Menu

Mode Gelap

Nasional

Menaker: Makin Banyak Perusahaan Ingin Gabung Program Magang Nasional

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie: Hadiwijaya

JAKARTA, SWARA JOMBANG.COM-Uang saku peserta Program Magang Nasional bakal naik tahun depan. Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, besaran uang saku menyesuaikan dengan kenaikan upah minimum di masing-masing daerah.

Sebagai informasi, pemerintah biasanya menggodok upah minimum tiap akhir tahun. Upah minimum yang baru berlaku pada Januari pada tahun berikutnya.

Yassierli menjelaskan, saat ini uang saku peserta magang dibayarkan penuh oleh pemerintah selama enam bulan. Di Jakarta, misalnya, peserta magang menerima sekitar Rp 5,7 juta per bulan, sedangkan di Bekasi dan Karawang mencapai sekitar Rp 5,9 juta per bulan.

“Jadi kalau magangnya di Jakarta uang sakunya Rp 5,7 juta sekarang, dikali 6 bulan. Mungkin tahun depan naik lagi karena setara dengan upah minimum. Di Bekasi, di Karawang itu Rp 5,9 juta. Pemerintah yang membayar full ditransfer langsung ke rekening ,” kata Yassierli dalam pembukaan Pameran Job Fair AI Career Boost Today 2026 di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Tahun ini pemerintah membuka kuota peserta magang nasional sebanyak 150 ribu, meningkat dari tahun 2025 yang sebesar 100 ribu peserta. Menurut Yassierli sekitar 30% peserta tahun lalu langsung mendapat tawaran kerja dari perusahaan tempat mereka magang.

Di samping itu, Yassierli mengungkap semakin banyak perusahaan yang ingin bergabung dalam program tersebut. Meski demikian, pemerintah tetap melakukan verifikasi terhadap setiap lowongan magang agar sesuai dengan kompetensi peserta.

“Tapi kita buka sistemnya akuntabel, transparan. Perusahaan mengunggah dulu lowongan magangnya, kami verifikasi, kita tidak mau ada magang itu yang lulusan S1 teknik disuruh magang jadi resepsionis. Karena kata perusahaan ini mumpung lagi gratis. Ini yang kita kawal. Suruh jadi sopir, kita kawal, coret,” tegas Yassierli.****

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Akses Penyeberangan Pelabuhan Jangkar-Celukan Bawang Segera Dibuka

18 September 2026 - 20:45 WIB

28 Kepsek SDN di Banyuasin Terkena OTT Polisi Palembang, Sita Rp30,99 Juta.

18 September 2026 - 18:29 WIB

Telantarkan 200 Jamaah Umrah, Kemenhaj Bekukan Izin PT Annisa Ahmada Jombang

18 September 2026 - 06:54 WIB

Tutup dan digembok, kantor PT Annisa Ahmada, pasca Kemenhaj membekukan izin operasional, Kamis 17 September 2026. Foto: instagram@jombanginformasi

Palang Pintu Terbuka di Jember, KA Ijen Ekspres Hantam Fortuner Terseret 750 M Pengemudi Tewas

17 September 2026 - 21:09 WIB

Menelisik Akar Terorisme (57): Topeng Alis Mata Merah Sang Penyingkir Raja

17 September 2026 - 20:17 WIB

Gerakan KPK: OTT di Bogor Lanjut Penggeledahan Kantor Dirjen ATR/ BTN di Jakarta

17 September 2026 - 17:47 WIB

SPPG Suspen 30 Hari: 77 Siswa SMP dan MA Global Trenggalek Keracunan MBG

17 September 2026 - 17:40 WIB

Diduga Keracunan MBG 9 Siswa SDN 3 Kampungdalem Kediri Dirawat di

17 September 2026 - 17:29 WIB

Sedikitnya 200 Siswa dan Guru SMKN Boyolangu Tulungagung Keracunan MBG

17 September 2026 - 17:17 WIB

Trending di Nasional