Menu

Mode Gelap

Nasional

Sorotan DPR-Respons Agrinas, Terkait Kipas Angin Rp1,8 T

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Polemik dugaan pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun untuk program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih menjadi sorotan dalam beberapa pekan terakhir.

Isu tersebut bermula dari pertanyaan anggota DPR dalam rapat kerja dengan pemerintah, kemudian berkembang setelah sejumlah pejabat menyatakan tidak mengetahui detail pengadaan tersebut, sementara pemerintah menegaskan kewenangan pengadaan berada di tangan PT Agrinas Pangan Nusantara.

Polemik mulai mencuat dalam rapat kerja Kementerian Koperasi dengan DPR pada Rabu (15/7/2026). Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam mempertanyakan kebenaran kabar pengadaan 1,8 juta kipas angin dengan nilai mencapai Rp1,8 triliun. Menurutnya, informasi tersebut telah ramai diperbincangkan, namun tidak ada penjelasan resmi dari pemerintah.

“Dari isu ini, kami coba mencari informasi, tapi kami tidak dapat satu informasi pun dari pemerintah terkait pengadaan ini,” kata Mufti dalam rapat tersebut.

Mufti juga membandingkan harga kipas angin yang dijual di berbagai platform e-commerce, yang menurutnya hanya berkisar Rp300.000-Rp338.000 per unit. Dengan jumlah pembelian mencapai jutaan unit, ia mempertanyakan dasar perhitungan anggaran yang disebut mencapai Rp1,8 triliun. Ia sekaligus meminta seluruh pengadaan barang dalam program Kopdes Merah Putih ditampilkan secara terbuka melalui dashboard digital agar dapat diawasi publik.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan pengadaan kipas angin bukan merupakan kewenangan Kementerian Koperasi sehingga dirinya tidak mengetahui secara rinci kabar yang beredar.

“Kemudian juga soal kipas angin ini saya enggak tahu. Ini kan pengadaannya bukan di kami, Pak,” ujar Ferry.

Meski demikian, Ferry mencoba menjelaskan bahwa apabila kipas angin yang dimaksud merupakan tipe industri seperti Imatsu MDF, harga per unit memang dapat mencapai sekitar Rp11 juta. Namun ia kembali menegaskan tidak mengetahui apakah produk tersebut benar menjadi objek pengadaan.

Di sisi lain, Ferry memastikan pemerintah tengah menyiapkan Sistem Informasi Koperasi Desa (Simkopdes) yang nantinya menampilkan data bantuan dan pengadaan barang secara terbuka sehingga masyarakat dapat memantau barang yang diterima setiap koperasi.

Respons Pemerintah dan Agrinas

Polemik tersebut berlanjut hingga Kamis (23/7/2026) ketika Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dimintai tanggapan mengenai kabar pengadaan kipas angin tersebut. Purbaya mengaku belum mengetahui detail informasi yang beredar dan mengatakan akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

Namun, ia menegaskan pengelolaan operasional maupun pengadaan barang untuk Kopdes Merah Putih merupakan tanggung jawab PT Agrinas Pangan Nusantara, sedangkan Kementerian Keuangan hanya membayar cicilan pembiayaan modal Kopdes melalui alokasi dana desa dalam APBN.

“Mungkin kalau koperasi kan memang itu yang tanggung jawab si Agrinas. Kita hanya bayar cicilannya saja. Cuma manajemen segala macam di sana,” kata Purbaya.

Pada hari yang sama, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo de Sousa Mota juga dimintai tanggapan mengenai isu tersebut. Namun, ia enggan memberikan penjelasan mengenai kabar pengadaan kipas angin Rp1,8 triliun dan meminta pertanyaan diarahkan kepada pihak yang pertama kali menyampaikan isu tersebut.

Joao mengatakan Agrinas memang mendapat penugasan mengelola operasional Kopdes Merah Putih, termasuk penyediaan berbagai sarana dan prasarana. Namun ia tidak ingin berspekulasi mengenai informasi yang belum diketahuinya.

“Kalau kipas kan bukan saya ngomong. Tanya sama yang ngomong,” ujar Joao kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan.

Menurut Joao, Agrinas menangani berbagai kebutuhan operasional Kopdes Merah Putih yang mencakup puluhan jenis barang dan sarana pendukung. Karena itu, ia meminta publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan satu informasi yang belum terverifikasi.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pemerintah mengenai apakah pengadaan 1,8 juta kipas angin senilai Rp1,8 triliun benar akan direalisasikan, termasuk spesifikasi barang, mekanisme pengadaan, maupun sumber pembiayaan.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PT Jian You Indonesia Bangun Jalan di Desa Gambiran, Warga Sambut dengan Tasyakuran

26 Juli 2026 - 21:04 WIB

70 Rumah Ludes 420 Jiwa Mengungsi, Akibat Kebakran Hebat Kampung Adat Sirnaresmi Sukabumi

26 Juli 2026 - 19:07 WIB

Mentri Kum-HAM Yusril Mengritisi Sayembara Dedi Mulyadi: Atasi Kriminalitas Berhadiah Hingga Rp50 Juta

26 Juli 2026 - 18:15 WIB

Sutrimo Kepala Rumah Tangga Keluarga Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Mulut dan Hidung Keluar Cairan

26 Juli 2026 - 17:21 WIB

Jubir IKN Troy Pantouw Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi: Tunggu Hasil Pemeriksaan Medis

26 Juli 2026 - 13:43 WIB

Lira Sambangan Lagi Kantor Kejaksaan: Lanjutan Kasus Kas Kosong KPRI Sejahtera Jombang

26 Juli 2026 - 11:38 WIB

Menelisik Akar Terorisme (41): Roma Menyerah pada Pesona Kebencian

26 Juli 2026 - 09:11 WIB

Tim BPBD Jombang Sabet Juara I Lomba Resilient dan Penanggulangan Bencana Jatim 2026 di Pacitan

25 Juli 2026 - 13:44 WIB

DPO Terpidana Haji dan Umrah Rp15 M, Tim Tabur Kejaksaan Ringkus Asep Jamaluddin Saat Transaksi di BCA Jakarta

25 Juli 2026 - 10:27 WIB

Trending di Nasional