Penulis: Mayang K. Mahardhika | Editor: Priyo Suwarno
JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Menteri Hukum dan HAM, Prof Yusril Ihza Mahendra mengritisi kebijakan gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang membuka sayembara berhadiah hingga Rp50 juta, bagi warga yang berhasil mengamankan pelaku kejahatan tanpa penganiayaan menuai perdebatan sengit.
Pemerintah provinsi menilai langkah ini bentuk dukungan partisipasi masyarakat menjaga keamanan.
Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra mengingatkan sayembara tersebut justru berpotensi melahirkan praktik main hakim sendiri demi mengejar hadiah.
Berdasarkan pernyataan resmi yang disampaikan Dedi Mulyadi pada Jumat, 24 Juli 2026, besaran apresiasi yang ditetapkan adalah secara tegas berkisar antara Rp5.000.000 hingga Rp50.000.000.
Nilai ini disesuaikan dengan berat ringannya jenis tindak pidana yang berhasil diamankan—mulai dari pencurian, pencopetan, penjambretan, begal, hingga perampokan bersenjata dan penculikan.
- Besaran Hadiah: Berkisar antara Rp5 juta sampai Rp50 juta (menggunakan dana pribadi gubernur) tergantung tingkat atau jenis kasus kejahatan yang dilumpuhkan.
- Sasaran Pelaku: Maling, copet, jambret, begal, hingga rampok yang beraksi di wilayah Jawa Barat.
- Syarat Utama: Pelaku harus diserahkan kepada kantor kepolisian dalam keadaan hidup, utuh, dan tidak babak belur dihakimi massa.
Dana Pribadi
Dedi Mulyadi menegaskan seluruh dana hadiah ini murni berasal dari dana pribadi, bukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun anggaran negara.
“Kita ingin masyarakat ikut berperan aktif menjaga lingkungan. Hadiah ini bukan imbalan kekerasan, melainkan apresiasi bagi mereka yang berani menegakkan kebenaran dengan cara yang benar dan tertib. Polisi tidak bisa bekerja sendiri, sinergi warga sangat dibutuhkan,” ujar Dedi di Bandung.
Ia berharap langkah ini juga menghidupkan kembali semangat Siskamling dan kepedulian warga terhadap lingkungannya.
Hingga hari ini, belum ada satu pun laporan resmi mengenai warga yang telah melapor atau mengklaim hadiah terkait penangkapan yang dilakukan pasca peluncuran sayembara tersebut.
Pihak Pemprov Jabar maupun kepolisian belum menerima laporan kasus konkret yang masuk dalam kategori penghargaan ini.
Masyarakat mulai banyak bertanya dan berdiskusi, namun belum ada tindakan penangkapan yang disertai permohonan apresiasi secara resmi.
Berbeda dengan Yusril
Namun pandangan berbeda disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra. Menurutnya, pemberian insentif berpotensi menyimpang dari tujuan awal.
“Jangan sampai orang menangkap bukan karena ingin menegakkan hukum, melainkan karena mengincar hadiah.” Tutur Menkum HAM.
“Hal ini berisiko mendorong orang menangkap sembarangan, bahkan memanipulasi situasi agar terlihat berhasil mengamankan orang, yang ujung-ujungnya tetap melanggar hukum dan melahirkan main hakim sendiri,” tegas Yusril di Jakarta.
Yusril menegaskan penangkapan adalah kewenangan aparat penegak hukum dengan prosedur yang jelas. Jika warga menemukan indikasi kejahatan, langkah benar adalah melapor dan membantu aparat, bukan menjadikan penangkapan ajang perlombaan berhadiah.
Pengamat keamanan menilai niat Dedi Mulyadi patut diapresiasi, namun mekanisme pelaksanaan perlu diperbaiki agar tidak menimbulkan dampak buruk.
Masyarakat terbagi dua pendapat: sebagian mendukung, karena perlindungan dirasa belum maksimal, sebagian lain khawatir kesalahpahaman dan penyalahgunaan wewenang.
Pemprov Jabar masih mempertahankan rencana pelaksanaan namun terbuka masukan. Pihak kepolisian mengimbau setiap langkah senantiasa berkoordinasi dengan petugas setempat.
Perdebatan ini mengingatkan penegakan hukum harus berjalan seiring kepatuhan aturan, agar rasa aman tercapai tanpa masalah baru.**











