Menu

Mode Gelap

Nasional

Mentri Kum-HAM Yusril Mengritisi Sayembara Dedi Mulyadi: Atasi Kriminalitas Berhadiah Hingga Rp50 Juta

badge-check


					Menteri Hukum dan HAM, Prof De Yusril Ihza Mahendra mengritisi sayembara berhadiah hingga Rp50 juta untuk cegah dan atasi kriminalitas di Jawa Barar. Foto: cakra buana Perbesar

Menteri Hukum dan HAM, Prof De Yusril Ihza Mahendra mengritisi sayembara berhadiah hingga Rp50 juta untuk cegah dan atasi kriminalitas di Jawa Barar. Foto: cakra buana

Penulis: Mayang K. Mahardhika  | Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Menteri Hukum dan HAM, Prof Yusril Ihza Mahendra mengritisi kebijakan gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang membuka sayembara berhadiah hingga Rp50 juta,  bagi warga yang berhasil mengamankan pelaku kejahatan tanpa penganiayaan menuai perdebatan sengit.

Pemerintah provinsi menilai langkah ini bentuk dukungan partisipasi masyarakat menjaga keamanan.

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra mengingatkan sayembara tersebut justru berpotensi melahirkan praktik main hakim sendiri demi mengejar hadiah.

Berdasarkan pernyataan resmi yang disampaikan Dedi Mulyadi pada Jumat, 24 Juli 2026, besaran apresiasi yang ditetapkan adalah secara tegas berkisar antara Rp5.000.000 hingga Rp50.000.000.

Nilai ini disesuaikan dengan berat ringannya jenis tindak pidana yang berhasil diamankan—mulai dari pencurian, pencopetan, penjambretan, begal, hingga perampokan bersenjata dan penculikan.

Ketentuan Sayembara
  • Besaran Hadiah: Berkisar antara Rp5 juta sampai Rp50 juta (menggunakan dana pribadi gubernur) tergantung tingkat atau jenis kasus kejahatan yang dilumpuhkan.
  • Sasaran Pelaku: Maling, copet, jambret, begal, hingga rampok yang beraksi di wilayah Jawa Barat.
  • Syarat Utama: Pelaku harus diserahkan kepada kantor kepolisian dalam keadaan hidup, utuh, dan tidak babak belur dihakimi massa.

Dana Pribadi

Dedi Mulyadi menegaskan seluruh dana hadiah ini murni berasal dari dana pribadi, bukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun anggaran negara.

“Kita ingin masyarakat ikut berperan aktif menjaga lingkungan. Hadiah ini bukan imbalan kekerasan, melainkan apresiasi bagi mereka yang berani menegakkan kebenaran dengan cara yang benar dan tertib. Polisi tidak bisa bekerja sendiri, sinergi warga sangat dibutuhkan,” ujar Dedi di Bandung.

Ia berharap langkah ini juga menghidupkan kembali semangat Siskamling dan kepedulian warga terhadap lingkungannya.

Hingga hari ini, belum ada satu pun laporan resmi mengenai warga yang telah melapor atau mengklaim hadiah terkait penangkapan yang dilakukan pasca peluncuran sayembara tersebut.

Pihak Pemprov Jabar maupun kepolisian belum menerima laporan kasus konkret yang masuk dalam kategori penghargaan ini.

Masyarakat mulai banyak bertanya dan berdiskusi, namun belum ada tindakan penangkapan yang disertai permohonan apresiasi secara resmi.

Berbeda dengan Yusril

Namun pandangan berbeda disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra. Menurutnya, pemberian insentif berpotensi menyimpang dari tujuan awal.

“Jangan sampai orang menangkap bukan karena ingin menegakkan hukum, melainkan karena mengincar hadiah.” Tutur Menkum HAM.

“Hal ini berisiko mendorong orang menangkap sembarangan, bahkan memanipulasi situasi agar terlihat berhasil mengamankan orang, yang ujung-ujungnya tetap melanggar hukum dan melahirkan main hakim sendiri,” tegas Yusril di Jakarta.

Yusril menegaskan penangkapan adalah kewenangan aparat penegak hukum dengan prosedur yang jelas. Jika warga menemukan indikasi kejahatan, langkah benar adalah melapor dan membantu aparat, bukan menjadikan penangkapan ajang perlombaan berhadiah.

Pengamat keamanan menilai niat Dedi Mulyadi patut diapresiasi, namun mekanisme pelaksanaan perlu diperbaiki agar tidak menimbulkan dampak buruk.

Masyarakat terbagi dua pendapat: sebagian mendukung, karena perlindungan dirasa belum maksimal, sebagian lain khawatir kesalahpahaman dan penyalahgunaan wewenang.

Pemprov Jabar masih mempertahankan rencana pelaksanaan namun terbuka masukan. Pihak kepolisian mengimbau setiap langkah senantiasa berkoordinasi dengan petugas setempat.

Perdebatan ini mengingatkan penegakan hukum harus berjalan seiring kepatuhan aturan, agar rasa aman tercapai tanpa masalah baru.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Akses Penyeberangan Pelabuhan Jangkar-Celukan Bawang Segera Dibuka

18 September 2026 - 20:45 WIB

28 Kepsek SDN di Banyuasin Terkena OTT Polisi Palembang, Sita Rp30,99 Juta.

18 September 2026 - 18:29 WIB

Telantarkan 200 Jamaah Umrah, Kemenhaj Bekukan Izin PT Annisa Ahmada Jombang

18 September 2026 - 06:54 WIB

Tutup dan digembok, kantor PT Annisa Ahmada, pasca Kemenhaj membekukan izin operasional, Kamis 17 September 2026. Foto: instagram@jombanginformasi

Palang Pintu Terbuka di Jember, KA Ijen Ekspres Hantam Fortuner Terseret 750 M Pengemudi Tewas

17 September 2026 - 21:09 WIB

Menelisik Akar Terorisme (57): Topeng Alis Mata Merah Sang Penyingkir Raja

17 September 2026 - 20:17 WIB

Gerakan KPK: OTT di Bogor Lanjut Penggeledahan Kantor Dirjen ATR/ BTN di Jakarta

17 September 2026 - 17:47 WIB

SPPG Suspen 30 Hari: 77 Siswa SMP dan MA Global Trenggalek Keracunan MBG

17 September 2026 - 17:40 WIB

Diduga Keracunan MBG 9 Siswa SDN 3 Kampungdalem Kediri Dirawat di

17 September 2026 - 17:29 WIB

Sedikitnya 200 Siswa dan Guru SMKN Boyolangu Tulungagung Keracunan MBG

17 September 2026 - 17:17 WIB

Trending di Nasional