Menu

Mode Gelap

Nasional

Presiden Prabowo Memuji Kejaksaan Agung Menahan Tiga Petinggi BGN

badge-check


					Presiden RI, Prabowo Subianto memberi apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung dalam memroses hukum tiga pimpinan utama BGN.
Foto: @pinterpolitik Perbesar

Presiden RI, Prabowo Subianto memberi apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung dalam memroses hukum tiga pimpinan utama BGN. Foto: @pinterpolitik

Penulis: Yusran Hakim  |   Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto memberi pujian langkah hukum tegas Kejaksaan Agung RI dengan menetapkan status tersangka dan langsung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, beserta dua mantan Wakil Kepala, Lodewyk Pusung dan Brigjen Pol. Sony Sonjaya.

Hal ini muncul falam pidato keterangannya yang disampaikan ke publik dari Sekretariat Negara, Kamis (4/6/2026).

Presiden memberikan tanggapan resmi sekaligus penegasan sikap pemerintah terkait proses hukum yang kini sedang berjalan terhadap pimpinan lembaga yang baru beberapa bulan berdiri itu.

Presiden menyatakan dukungan penuh dan apresiasi tinggi terhadap kinerja penegak hukum yang berani dan tegas menangani kasus yang menyita perhatian publik ini.

“Saya perhatikan dan saya dapat laporan bahwa Kejaksaan Agung sudah bertindak. Sudah menetapkan tersangka, sudah dilakukan penahanan terhadap pimpinan‑pimpinan utama BGN ” katanya.

“Saya katakan dengan tegas: Langkah itu benar. Itu kewajiban penegak hukum, itu kewajiban negara. Saya dukung penuh langkah Kejaksaan Agung. Kerjakan, tuntaskan, jangan ada rasa takut, jangan ada rasa ragu,” tegas Prabowo dengan nada suara yang mantap.

Menurut Presiden, tindakan ini menjadi bukti nyata bahwa di Indonesia ini, hukum berlaku sama bagi siapa saja, tanpa memandang jabatan, pangkat, atau kedudukan.

Siapa pun, tegas Prabowo, yang terbukti menyalahgunakan wewenang, merugikan negara, dan mencederai kepercayaan rakyat, harus siap bertanggung jawab di hadapan hukum.

Poin paling tajam dan menjadi sorotan utama dalam pernyataan Presiden adalah penegasannya bahwa tidak ada tempat bagi pejabat yang bermain curang, berkorupsi, atau bekerja tidak sesuai amanah rakyat.

Prabowo menyoroti bahwa BGN dibentuk sebagai lembaga strategis untuk kepentingan anak‑anak bangsa dan gizi rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

“Ingat baik‑baik: Di negara ini, tidak ada yangnkebal hukum. Tidak ada pejabat, tidak ada pimpinan, tidak ada siapa pun yang berada di atas hukum dan di atas kepentingan negara,” tegasnya.

“BGN kita bentuk, kita beri anggaran besar, kita beri mandat besar, tujuannya satu: untuk rakyat, untuk gizi anak‑anak kita, untuk masa depan bangsa. Kalau mandat itu disalahgunakan, kalau uang negara diambil, dikorupsi, dikotori, maka hukum harus bicara, harus jatuh seberat‑beratnya.”

Presiden tidak ragu mengkritik keras penyimpangan yang terjadi. Beliau menyebut, kasus ini menjadi pelajaran mahal, namun sekaligus menjadi bukti bahwa pemerintah tidak akan kompromi sedikit pun terhadap praktik korupsi, maladministrasi, dan pemborosan keuangan negara.

“Saya sudah ingatkan dari awal: Pejabat saya harus bekerja bersih, bekerja keras, bekerja cerdas. Kalau ada yang curang, saya tidak akan pertahankan. Saya tidak peduli siapa dia, saya tidak peduli jabatannya apa. Kalau salah, harus dihukum. Itu janji saya pada rakyat Indonesia, dan itu sedang kita buktikan sekarang,” ucapnya dengan sorot mata yang tajam dan serius.

Pengaman

Menanggapi kekhawatiran akan ada intervensi atau upaya pengamanan dari pihak tertentu, Presiden Prabowo menegaskan perintah kerasnya: Jangan ada yang mencoba mengganggu atau menghambat proses hukum ini.

Ia memerintahkan seluruh jajaran pemerintahan, tokoh, maupun pihak terkait untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung.

Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya kini sudah berada dalam tahanan, dan Presiden memastikan proses persidangan dan pembuktian harus berjalan adil, transparan, dan tuntas.

“Biarkan Kejaksaan bekerja, biarkan hakim yang memutuskan. Jangan ada yang datang ke saya minta keringanan, jangan ada yang lobi sana‑sini. Sudah ada jalurnya, sudah ada hukumnya. Biarkan sistem ini berjalan. Kita harus berikan teladan bahwa Indonesia sudah berubah, Indonesia sudah tegas, kita tidak lagi mentolerir kebobrokan birokrasi,” tegasnya.
Komitmen

Di akhir pernyataannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kasus ini tidak berhenti pada penahanan tiga orang ini saja.

Perbaikan tata kelola, pengawasan ketat, dan evaluasi menyeluruh akan terus dilakukan di seluruh lembaga negara, agar amanah rakyat bisa dijaga sebaik‑baiknya.

Presiden berharap langkah tegas ini memberikan efek jera yang luar biasa, sekaligus menjadi jaminan bagi masyarakat bahwa pemerintah di bawah kepemimpinannya sungguh‑sungguh bekerja untuk keadilan dan kemajuan bangsa.

Dengan dikukuhkannya status tersangka dan penahanan ketiga mantan pimpinan BGN, serta respon tegas Presiden Prabowo, publik kini menantikan proses selanjutnya di meja hijau.

Kasus ini menjadi penanda sejarah baru: Di era ini, kepercayaan rakyat adalah harga mati, dan hukum adalah panglima tertinggi.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pancasila Merupakan Pengejawantahan Bumi Nurani Manusia

4 Juni 2026 - 13:34 WIB

Drs Fathurohman Dilantik sebagai Ketua APINDO Jombang: Bersama Pemkab Perluas Investasi dan Lapangan Kerja

4 Juni 2026 - 11:15 WIB

Kejaksaan Agung Langsung Menahan Dadan, Lodewyk dan Sony setelah 12 Jam Diperika

3 Juni 2026 - 20:20 WIB

Menkes Ingatkan Bahaya Penyakit Hati Kronis Tanpa Gejala

3 Juni 2026 - 20:07 WIB

Harga Cabai Melonjak, Konsumen Mulai Mengeluh

3 Juni 2026 - 19:50 WIB

Dedi Mulyadi Beri Satunan Duka Rp50 Juta/ Korban kepada 3 Warga Jombang yang Tewas Kesetrom di Bekasi

3 Juni 2026 - 16:27 WIB

Menelisik Akar Terorisme (12): Teror Suci dan Perang Agama di Prancis

3 Juni 2026 - 13:26 WIB

Kejaksaan Agung Jemput Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung serta Sony Sonjaya Rabu Dinihari

3 Juni 2026 - 12:48 WIB

Sejak Rabu Pukul 02.30 Kejaksaan Menggeledah Kantor BGN Pusat Beberapa Jam Dadan Hindayana Dicopot

3 Juni 2026 - 11:57 WIB

Trending di Nasional