Menu

Mode Gelap

Headline

Pelaku Pembacokan Mertua di Mojokerto, Polisi Butuh 6 Jam Ringkus Pelaku di Asemrowo Surabaya

badge-check


					Inilah Satuan, 40, terduga pelaku yang membacok mertua dan istrinya di Puri, Mojokerto, Rabu 6 Mei 2026. Polisi berhasil meringkus pelaku yang melarilan diri ke Asemrowo, Surabaya. Foto: instagram Perbesar

Inilah Satuan, 40, terduga pelaku yang membacok mertua dan istrinya di Puri, Mojokerto, Rabu 6 Mei 2026. Polisi berhasil meringkus pelaku yang melarilan diri ke Asemrowo, Surabaya. Foto: instagram

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

MOJOKERTO, SWARAJOMBANG.COM – Tim polisi Mojokerto, berhasil meringkud Satuan, 40, terduga pelaku pembacokan terhadap mertua hinggavtewas dan melukai istri.

Pelaku melarikan diri Asemrowo, Surabaya, setelah melakulan perbuatan keji itu. Saat ini pria berambur gondrong itu ditahan dan menjalani pemeriksaa.

Pelaku pembunuhan sadis yang tega membacok ibu mertuanya hingga tewas dan melukai istrinya sendiri di Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, berhasil diringkus hanya dalam waktu 6 jam setelah kejadian.

Aksi pengejaran ini membuktikan respons cepat aparat dalam menindak tegas kejahatan, meskipun pelaku sempat melarikan diri usai melakukan aksinya pada Rabu pagi, 6 Mei 2026.

Identitas

* Pelaku: Satuan (40 tahun) – Menantu korban tewas & suami korban luka

* Korban Tewas: Siti Arofah (54 tahun) – Ibu mertua

* Korban Luka: Sri Wahyuni (35 tahun) – Istri pelaku, kondisi kritis.

Insiden mengerikan ini terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Berdasarkan informasi yang diterima, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa atau emosi yang tidak stabil, lalu tiba-tiba mengambil senjata tajam dan menyerang keluarganya sendiri di dalam rumah.

Melihat korban bersimbah darah, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian. Warga yang syok segera melapor ke polisi dan memblokade jalan sementara untuk mencegah pelaku pergi jauh.

Mendapat laporan tersebut, Kapolres Mojokerto, AKBP Aldhino Prima Wirdhan, langsung memerintahkan tim gabungan untuk melakukan pengejaran menyeluruh ke berbagai arah.

“Kami langsung gelar operasi dan pasang sekat di berbagai titik keluar masuk wilayah. Berkat kerja sama dengan warga dan intel yang handal, pelaku berhasil kami temukan dan amankan sekitar pukul 15.00 WIB,” ungkap salah satu petugas yang terlibat.

Artinya, dari kejadian pukul 09.00 WIB hingga tertangkap pukul 15.00 WIB, polisi hanya butuh waktu enam jam untuk membawa pelaku ke tangan hukum.

Keterangan Resmi 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto saat ini adalah AKP Aldhino Prima Wirdhan membebarkam keberhasilan operasi ini.

“Benar, pelaku sudah kami amankan. Kami bekerja sangat cepat agar pelaku tidak sempat melarikan diri keluar wilayah atau menghilangkan barang bukti. Saat ditangkap, pelaku dalam kondisi diam dan tidak melawan,” tegasnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Mojokerto untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.

Jenazah korban juga sudah dibawa ke rumah sakit untuk autopsi, sementara istri pelaku masih mendapatkan perawatan medis.

Ancaman Hukum

Pelaku terancam hukuman berat sesuai Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara, ditambah pasal penganiayaan berat terhadap istrinya sendiri.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Barbuk 3,2 Kg Sabu dari Polres Sampang, setelah Diperiksa di Kejaksaan Ternyata tak Mengandung Narkotika

6 Mei 2026 - 19:59 WIB

Kapolres Malang Tegaskan 31 Wisatawan Positif Narkoba, Mereka Korban Pengeroyokan di Pantai Wediawu

6 Mei 2026 - 17:42 WIB

Demo Hingga Malam Hari di Depan Gubernur Kaltim, 4 Mahasiswa dan 5 Polisi Lukaluka

6 Mei 2026 - 07:22 WIB

Polres Jombang Amankan Terduga Pelaku Live Mesum dari Genengan Pulolor

5 Mei 2026 - 23:12 WIB

Bertemu dengan Wakil Ketua KPK, Dudung Abdurachman Janji Ungkap Jual Beli Titik MBG

5 Mei 2026 - 22:23 WIB

Dudung Abdurachman, Kepala Staf Keptesidenan. Foto: ist

3.000 ASN Terjebak Praktik Presensi Hantu, Bupati Brebes Paramita Widya: Ini Masuk Tindakan Korupsi

5 Mei 2026 - 21:52 WIB

DPRD Jombang Sahkan Perda Barang Milik Daerah, Menjaga Pengelolaan secara Transparensi

5 Mei 2026 - 16:49 WIB

Jombang Punya 170 Gerai KDMP, Warsubi: Terbesar Keempat Nasional

5 Mei 2026 - 15:18 WIB

Enam Fraksi Setuju Gunakan Hak Angket terhadap Gubernur Rudy Mas’ud

5 Mei 2026 - 11:55 WIB

Trending di Headline