Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
YOGYAKARTA, SWARAJOMBANG.COM— Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menegaskan akan melakukan sweeping terhadap seluruh tempat penitipan anak atau daycare serta PAUD di Kota Yogyakarta.
Pernyatasn itu disampaikan menjawab pertanyaan waryawan, Minggu 26 April 2026, terkait penggerebegan jasa penitipan anak Little Aresha yang terjadi Jumat, 24 April 2026.
Tindakan ini dilakukan menyusul kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, yang diduga melakukan tindakan tak senonoh kepada 53 bayi dan anak yan dititpkan di yayasan itu.
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh lembaga pengasuhan anak beroperasi sesuai aturan dan memiliki izin resmi.
Hasto menyebut daycare yang tidak memiliki izin harus ditutup. Ia juga meminta agar setiap lembaga penitipan anak menerapkan standar operasional yang transparan, termasuk pengawasan yang bisa diakses orang tua serta pemasangan CCTV.
Kasus Little Aresha sendiri memicu perhatian luas setelah polisi mengungkap dugaan kekerasan terhadap anak di fasilitas tersebut. Berdasarkan informasi yang beredar, daycare itu diketahui tidak memiliki izin operasional resmi, sementara aparat telah menetapkan belasan tersangka dalam perkara ini.
Pemerintah Kota Yogyakarta juga disebut telah berkoordinasi dengan Polresta Yogyakarta dan instansi terkait untuk mendata anak-anak yang menjadi korban maupun keluarga mereka, agar mendapat pendampingan psikologis dan bantuan hukum. **.










