Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
SIDOARJO. SWARAJOMBANG.COM- Sudah dilaporkan ke kejaksaan dan KPK kasus dugaan mark-up pembelian lahan untuk membangun SKM di Prambon, Sidoarjo, sampai saat ini masih macet.
Erly Purnama, Ketua Gerakan Viral For Justice, melaporkan ke KPK atas dugaan korupsi tanah di Desa Kedungwonokerto, Prambon, Sidoarjo, ia aktif mengungkap kronologi markup harga lahan dari Rp2,3 miliar menjadi Rp25,4 miliar direncanakan untuk membangun SMK Prambon, yang macet hingga kini.
Ia menyampaikan laporan ke KPK pada Februari 2026, yang menyoroti perbuatan melawan hukum, referensi resmi, dan kerugian negara akibat transaksi dari petani ke Eko Budi Prasetyo, Sugiono, lalu Dinas Pendidikan Sidoarjo.
Erly juga menyebut keterlibatan oknum seperti Kayan (eks Wakil Ketua DPRD) yang menawarkan lahan ke calon Wabup Mimik Idayana pada tahun 2022.
Laporan menyoroti kerugian negara Rp23 miliar lebih dari transaksi tanah gogol seluas 21.106 m², dengan dugaan keterlibatan Wabup Mimik Idayana yang dibantah kuasanya. Demonstrasi warga dan aktivisme memicu sorotan, namun proses hukum mandek tanpa tindak lanjut terbuka dari KPK.
Kasus tampak terhenti pada tahap pengaduan; tidak ada informasi penyertaan bukti atau panggilan Saksi baru-baru ini. Publik menantikan transparansi lebih lanjut, mirip kasus mafia tanah lain yang ditangani KPK sebelumnya.
Mimik Idayana disebut-sebut dalam laporan dugaan mafia tanah Prambon karena saat masih Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo pada tahun 2022. Aktivis Erly Purnama (Viral For Justice) meminta Kayan (eks Wakil Ketua DPRD) menawarkan tanah gogol gilir di Desa Kedungwonokerto ke Mimik, dengan janji keuntungan besar jika dibeli Dinas Pendidikan untuk SMKN Prambon.
Pada bulan September 2022, Kayan hubungi Mimik soal lahan 21.106 m²; Mimik tertarik dan minta Eko Budi Prasetyo hubungi Kayan serta bayar Rp2,376 miliar ke 15 petani plus Rp298 juta biaya pengurusan pada Oktober 2022. Lahan lalu dialihkan ke Sugiono dan dijual ke dinas Rp25,4 miliar, markup picu Rp23 miliar—dilaporkan ke KPK Februari 2026.
Kuasa hukum Dimas Yemahura Al Faruq menegaskan bantah: “Tuduhan Mimik suruh beli tanah adalah fitnah, klien tidak terlibat, tak perintah, tak ikut proses.” Saat ini sebagai Wabup Sidoarjo, ia tak berkomentar lebih lanjut; kasusnya masih dalam tahap pengaduan KPK tanpa tindak lanjut publik.
Kasus dugaan korupsi jual beli tanah di Sidoarjo ini mencuat sejak awal tahun 2026, terkait pembebasan lahan untuk proyek SMK Prambon di Desa Kedungwonokerto, Kecamatan Prambon. Lahan seluas 21.106 m² dibeli dari 15 petani oleh Eko Budi Prasetyo seharga Rp2,376 miliar ditambah biaya pengurusan Rp298 juta, lalu dialihkan ke Sugiono sebelum dijual ke Dinas Pendidikan Sidoarjo Rp25,497 miliar melalui APBD 2023.
Laporan ke KPK
-
Agustus 2024 : Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo (KMSS) melaporkan dugaan korupsi proses jual beli tanah ke KPK Jakarta (Jl. Kuningan Persada Kav-4); terlapor: TA (Kadis Pendidikan), K (Wakil Ketua DPRD), S (penjual tanah).
-
Februari 2026 : GRIB Jaya (Slamet Joko Anggoro) & Erly Purnama (Viral For Justice) serahkan laporan resmi soal markup Rp23 miliar & mafia tanah gogol; soroti Mimik Idayana.
Laporan ke Kejaksaan
-
Mei 2025 : Formasi melaporkan dugaan korupsi pengadaan lahan ke Kejari Sidoarjo; desak proses pejabat terkait.
-
Februari 2026 : GRIB Jaya audensi Kejari Sidoarjo soal kasus serupa, tapi Kejari klaim baru tahu setelah 3 pekan.
Kronologi Transaksi
Transaksi awal dilakukan melalui notaris PPJB Didit Aditya Hermawanto pada Desember 2022, saat lahan masih tanah gogol tanpa sertifikat.
Penjualan ke dinas terjadi Desember 2023 dengan harga Rp1,208 juta/m², jauh di atas harga beli dari petani Rp581 ribu/m², picu dugaan markup Rp23 miliar lebih. Hingga kini, balik nama lahan belum selesai, tingkatkan risiko kerugian negara.
Pembeli awal : Eko Budi Prasetyo (pembayaran ke petani). Pemilik perorangan : Sugiono (jual ke dinas). Pemakai anggaran : Dinas Pendidikan Sidoarjo (Kadis Tirto Adi), melalui MAK APBD 2023.
Oknum DPRD Sidoarjo juga terlibat dalam pengawasan proyek.
Laporan pertama ke KPK oleh Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo (Maygi Angga) pada Agustus 2024, diikuti audensi GRIB Jaya ke Kejari Sidoarjo Februari 2026. LIRA dan Formasi desak APH selidiki, tapi Kejari klaim baru tahu setelah tiga pekan. Viral For Justice (Erly Purnama) soroti rekayasa status lahan.
Kronologi kasus dugaan mafia tanah Prambon Sidoarjo (untuk SMKN Prambon, Desa Kedungwonokerto, luas 21.106 m²) berdasarkan laporan Erly Purnama dan sumber terkait.
Lini Waktu
-
Sep 2022 : Kayan (eks Wakil Ketua DPRD Sidoarjo) menawarkan tanah gogol gilir ke Mimik Idayana (Ketua Fraksi Gerindra DPRD saat itu), iming-iming untung besar jika dibeli Dinas Pendidikan.
-
Okt 2022 : Mimik minta Eko Budi Prasetyo hubungi Kayan; Eko bayar Rp2,376 miliar untuk 15 petani + Rp298 juta biaya pengurusan melalui Notaris PPJB Didit Aditya Hermawanto.
-
Des 2022 : Lahan dialihkan ke Sugiono.
-
Des 2023 : Sugiono jual ke Dinas Pendidikan Sidoarjo Rp25,497 miliar melalui APBD 2023 (harga Rp1,208 juta/m² vs beli Rp581 ribu/m²).
-
Jan 2026 : LIRA soroti skandal lahan, potensi kerugian negara puluhan miliar.
Perkembangan Hukum
-
Agustus 2024 : Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo (KMSS) melaporkan awal ke KPK soal prosedur pengadaan masalah.
-
Feb 2026 : GRIB Jaya & Erly Purnama (Viral For Justice) laporkan resmi ke KPK, markup soroti Rp23 miliar & keterlibatan Mimik; demo warga.
-
Feb 2026 : Kuasa hukum Mimik bantah tuduhan fitnah.
-
Apr 2026 : Belum ada update status dari KPK; balik nama lahan belum selesai. **











