Menu

Mode Gelap

Nasional

Ruang Ekspansi Terbatas, 67 Persen Perusahaan Setop Rekrut Karyawan Baru

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan bahwa sekitar 67% perusahaan di Tanah Air tidak berniat untuk melakukan rekrutmen karyawan baru, mengingat keterbatasan ruang ekspansi hingga ketidakpastian regulasi.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam menjelaskan bahwa angka tersebut diperoleh dari survei yang dilakukan terhadap perusahaan anggota terkait proyeksi ekspansi dalam 5 tahun ke depan. Menurutnya, sekitar 50% perusahaan tidak memiliki rencana ekspansi.

“Sebanyak 67% perusahaan itu tidak berniat untuk melakukan rekrutmen baru. Ini yang menurut kami juga salah satu hal yang perlu diperhatikan,” kata Bob dalam rapat panitia kerja Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan di Komisi IX DPR, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, hal ini tak terlepas dari turunnya investasi masuk untuk sektor padat karya. Padahal, formasi ketenagakerjaan Tanah Air yang masih didominasi tingkat menengah ke bawah memerlukan adanya sektor tersebut.

Bob menggarisbawahi bahwa hal ini bukan berarti mengesampingkan investasi untuk sektor padat modal. Menurutnya, penanaman modal asing atau foreign direct investment (FDI) tetap penting, tetapi sektor padat karya semestinya tidak dilupakan.

Selain itu, terdapat pula faktor fleksibilitas regulasi ketenagakerjaan. Di samping untuk menarik lebih banyak investasi, dia menggarisbawahi perlunya mendorong regulasi yang lebih fleksibel untuk menciptakan lebih banyak pekerjaan berkualitas.

Dia menyebut, negara-negara dengan karakter regulasi ketenagakerjaan yang lebih fleksibel cenderung mampu menarik investasi yang lebih besar. Dengan demikian, lapangan kerja bagi pencari kerja justru dapat diciptakan.

Oleh karena itu, Bob menyebut bahwa Apindo juga mendorong terwujudnya undang-undang yang mampu mengakomodasi kepentingan pencari kerja, di samping kepentingan pekerja dan pengusaha.

“Kita berharap undang-undang bisa memproteksi buruh, tapi jangan sampai proteksi itu justru menyebabkan investasi tidak masuk sehingga mereka yang sebenarnya membutuhkan pekerjaan itu tidak mendapatkan kesempatan seperti yang diharapkan,” ujar Bob.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Libur Sekolah MBG Sementara Berhenti

17 Juni 2026 - 20:11 WIB

Menelisik Akar Teroris (20): Para Penjahat dan Gerilyawan

17 Juni 2026 - 19:06 WIB

Anggaran 2027 Rp184 Triliun, Polri Ajukan Tambahan Rp61 Triliun

17 Juni 2026 - 17:26 WIB

Peringatan Tahun Baru Hijriah 1448, Ketua DPRD Hadi Atmaji Hadiri Acara Doa Bersama di Pendopo Pemkab Jombang

17 Juni 2026 - 14:00 WIB

Rencana PHK 1.000 Karyawan PT SGS Masuk dalam RDP Komisi D DPRD Jombang

17 Juni 2026 - 12:46 WIB

Pesawat Pembom Boeing B‑52 Stratofortress Jatuh, Amerika Alami Kerugian Rp1,340 Triliun

17 Juni 2026 - 08:53 WIB

Tarif Bus Trans Jatim Dipastikan Tetap, Kendati BBM Nonsubsidi Naik

16 Juni 2026 - 20:56 WIB

Gaji Selama Enam Bulan untuk Korban PHK

16 Juni 2026 - 20:41 WIB

Pencuri Datangi Rumah Korban Minta Maaf dan Berdamai di Polsek Pungging Mojokerto

16 Juni 2026 - 18:13 WIB

Pelaki dan korban sebelumnya sudah sepakat damai, lalu mencabut perkara di Polsek Pungging, Mojokerto
Trending di Nasional