Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
LEBAK, SWARAJOMBANG.COM – Perseteruan Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Wakil Bupati Amir Hamzah memuncak saat halal bihalal Idul Fitri 1447 H di Pendopo Pemkab Lebak, Senin (30/3/2026).
Hasbi secara terbuka menyebut Amir sebagai “mantan napi” korupsi dalam kata ucapan pidato pengarahan pada acara iru, sehingga memicu Amir walk-out dan tudingan penghinaan pribadi.
Ucapan tajam itu keluar dalam sambutan Hasbi, yang diduga menyindir kinerja serta latar belakang hukum Amir.
Frasa seperti “kamu mantan narapidana, untung masih jadi wakil bupati, bersyukurlah” disampaikan di depan undangan, membuat Amir merasa diserang privasi masa lalunya.
Amir mengaku kecewa dan sakit hati, menilai pernyataan itu bukan kritik kebijakan, melainkan penghinaan di forum resmi. Usai acara, ia langsung tinggalkan pendopo dan pulang, tanda protes yang memanaskan hubungan keduanya.
Latar Belakang Amir
Amir pernah jadi Wabup Lebak 2008–2013, terjerat kasus korupsi suap mantan Ketua MK Akil Mochtar, dan jalani hukuman 3,5 tahun. Ia kembali digandeng Hasbi di Pilkada Lebak 2024 karena sudah memenuhi syarat hukum (bebas lebih dari 5 tahun).
Hasbi klaim ucapannya sebagai “pengakuan” dan apresiasi atas kebangkitan Amir dari masa lalu, sekaligus ajaran moral. Namun, Amir tafsirkan sebagai penghinaan publik yang merusak martabat jabatannya.
Konflik ini tegangkan kerja sama Bupati-Wabup, picu narasi media sosial “Wabup ngambek gegara disebut mantan napi”, dan berpotensi ganggu dukungan parlemen serta ASN. Isu sensitif rekam jejak hukum bisa perkeruh citra pemerintahan Lebak.**











