Menu

Mode Gelap

Headline

Wabup Lebak Amir Hamzah Tinggalkan Acara Hahalbibahal, Disebut Bupati sebagai Mantan Napi

badge-check


					Dikawal dua staf, wakil bupati Lebak Amir hamzah melakukan tindakan walk out, kelyuar dari acara halalbihala yangf digelar pemkab Lebak, Senin 30 Maret 2026. Ia meninggalkan acara, karena Bupati mengeluarkan kata mantan napi kepada Amir hamzah. Foto: Instagram@kabar_banten Perbesar

Dikawal dua staf, wakil bupati Lebak Amir hamzah melakukan tindakan walk out, kelyuar dari acara halalbihala yangf digelar pemkab Lebak, Senin 30 Maret 2026. Ia meninggalkan acara, karena Bupati mengeluarkan kata mantan napi kepada Amir hamzah. Foto: Instagram@kabar_banten

Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno

LEBAK, SWARAJOMBANG.COM – Perseteruan Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Wakil Bupati Amir Hamzah memuncak saat halal bihalal Idul Fitri 1447 H di Pendopo Pemkab Lebak, Senin (30/3/2026).

Hasbi secara terbuka menyebut Amir sebagai “mantan napi” korupsi dalam kata ucapan pidato pengarahan pada acara iru, sehingga memicu Amir walk-out dan tudingan penghinaan pribadi.

Ucapan tajam itu keluar dalam sambutan Hasbi, yang diduga menyindir kinerja serta latar belakang hukum Amir.

Frasa seperti “kamu mantan narapidana, untung masih jadi wakil bupati, bersyukurlah” disampaikan di depan undangan, membuat Amir merasa diserang privasi masa lalunya.

Amir mengaku kecewa dan sakit hati, menilai pernyataan itu bukan kritik kebijakan, melainkan penghinaan di forum resmi. Usai acara, ia langsung tinggalkan pendopo dan pulang, tanda protes yang memanaskan hubungan keduanya.

Latar Belakang Amir
Amir pernah jadi Wabup Lebak 2008–2013, terjerat kasus korupsi suap mantan Ketua MK Akil Mochtar, dan jalani hukuman 3,5 tahun. Ia kembali digandeng Hasbi di Pilkada Lebak 2024 karena sudah memenuhi syarat hukum (bebas lebih dari 5 tahun).

Hasbi klaim ucapannya sebagai “pengakuan” dan apresiasi atas kebangkitan Amir dari masa lalu, sekaligus ajaran moral. Namun, Amir tafsirkan sebagai penghinaan publik yang merusak martabat jabatannya.

Konflik ini tegangkan kerja sama Bupati-Wabup, picu narasi media sosial “Wabup ngambek gegara disebut mantan napi”, dan berpotensi ganggu dukungan parlemen serta ASN. Isu sensitif rekam jejak hukum bisa perkeruh citra pemerintahan Lebak.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Presiden Cabut Sejumlah Kewenangan Polri Dialihkan ke TNI, Andrianus Meliala: Kembali ke Dwi Fungsi ABRI

16 Mei 2026 - 21:54 WIB

Pelatihan Kebersihan Depo Air dan Gigi Mahasiswa Poltekses Surabaya di Desa Plumbon Gambang Jombang

16 Mei 2026 - 20:42 WIB

Prabowo: Mau Dolar Berapa Ribu, Kalian di Desa Kan Gak Pakai

16 Mei 2026 - 20:00 WIB

Peluang Bisnis Ternak Unta di Indonesia

15 Mei 2026 - 19:53 WIB

Dedi Mulyadi Bayar Denda Rp240 Juta dan Pulangkan 4 TKW yang Disekap di Libya

15 Mei 2026 - 14:06 WIB

Satu Pasien Meninggal, Evakuasi saat Kebakaran di Lantai V Pusat Layanan Jantung RSUD Dr. Soetomo

15 Mei 2026 - 10:22 WIB

Pemerintah Pastikan Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Segera Cair

14 Mei 2026 - 19:58 WIB

Skema KPR Fleksibel, Tenor Bisa Sampai 40 Tahun

14 Mei 2026 - 19:35 WIB

HM Basuki Pejabat ‘Rahasia’ KDMP: Rekrutmen Ini adalah Titipan Pejabat Jombang

14 Mei 2026 - 18:19 WIB

Trending di Headline