Menu

Mode Gelap

Headline

Wabup Lebak Amir Hamzah Tinggalkan Acara Hahalbibahal, Disebut Bupati sebagai Mantan Napi

badge-check


					Dikawal dua staf, wakil bupati Lebak Amir hamzah melakukan tindakan walk out, kelyuar dari acara halalbihala yangf digelar pemkab Lebak, Senin 30 Maret 2026. Ia meninggalkan acara, karena Bupati mengeluarkan kata mantan napi kepada Amir hamzah. Foto: Instagram@kabar_banten Perbesar

Dikawal dua staf, wakil bupati Lebak Amir hamzah melakukan tindakan walk out, kelyuar dari acara halalbihala yangf digelar pemkab Lebak, Senin 30 Maret 2026. Ia meninggalkan acara, karena Bupati mengeluarkan kata mantan napi kepada Amir hamzah. Foto: Instagram@kabar_banten

Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno

LEBAK, SWARAJOMBANG.COM – Perseteruan Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Wakil Bupati Amir Hamzah memuncak saat halal bihalal Idul Fitri 1447 H di Pendopo Pemkab Lebak, Senin (30/3/2026).

Hasbi secara terbuka menyebut Amir sebagai “mantan napi” korupsi dalam kata ucapan pidato pengarahan pada acara iru, sehingga memicu Amir walk-out dan tudingan penghinaan pribadi.

Ucapan tajam itu keluar dalam sambutan Hasbi, yang diduga menyindir kinerja serta latar belakang hukum Amir.

Frasa seperti “kamu mantan narapidana, untung masih jadi wakil bupati, bersyukurlah” disampaikan di depan undangan, membuat Amir merasa diserang privasi masa lalunya.

Amir mengaku kecewa dan sakit hati, menilai pernyataan itu bukan kritik kebijakan, melainkan penghinaan di forum resmi. Usai acara, ia langsung tinggalkan pendopo dan pulang, tanda protes yang memanaskan hubungan keduanya.

Latar Belakang Amir
Amir pernah jadi Wabup Lebak 2008–2013, terjerat kasus korupsi suap mantan Ketua MK Akil Mochtar, dan jalani hukuman 3,5 tahun. Ia kembali digandeng Hasbi di Pilkada Lebak 2024 karena sudah memenuhi syarat hukum (bebas lebih dari 5 tahun).

Hasbi klaim ucapannya sebagai “pengakuan” dan apresiasi atas kebangkitan Amir dari masa lalu, sekaligus ajaran moral. Namun, Amir tafsirkan sebagai penghinaan publik yang merusak martabat jabatannya.

Konflik ini tegangkan kerja sama Bupati-Wabup, picu narasi media sosial “Wabup ngambek gegara disebut mantan napi”, dan berpotensi ganggu dukungan parlemen serta ASN. Isu sensitif rekam jejak hukum bisa perkeruh citra pemerintahan Lebak.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Tetapkan Ismail Adham dan Asrul Azis Taba, Tersangka Baru Kuota Haji Tambahan

30 Maret 2026 - 21:58 WIB

Fasad RSUD Ploso Jombang Berantakan Timpa Mobil, Akibat Diterjang Hujan dan Angin Kencang

30 Maret 2026 - 21:06 WIB

Petugas Imigrasi Menangkap Andi Hakim dan Istri di Bandara Kualanamu, DPO Kasus Penggelapan Dana Paroki Rp 28 Miliar

30 Maret 2026 - 18:30 WIB

Dua Rekan Kerja Memutilasi Pengaman Kedai Ayam Geprek di Bekasi, Jasad Korban Disimpan Dalam Freezer

30 Maret 2026 - 17:29 WIB

Lansia 80 Tahun Tewas dan Lima Lainnya Dirawat di Rumah Sakit, Akibat ODGJ Mengamuk di Dusun Gundih Grobogan

30 Maret 2026 - 16:38 WIB

Akui Selingkuh tapi Tidak Berbuat Intim, Aktivis Karawang Desak Polisi Proses Hukum Penganiaya Ustad

30 Maret 2026 - 15:56 WIB

Satu Personel RI Penjaga Perdamaian di Lebanon Gugur

30 Maret 2026 - 13:22 WIB

Peristiwa Berdarah di Jl Ijen Malang, Kancil Dihabisi oleh Dua Rekannya Gegara Utang

29 Maret 2026 - 20:16 WIB

Nakhoda dan Tiga ABK Tugboat Musaffah 2 Warga Indonesia Hilang di Selat Hormuz, Diduga Kena Serangan Rudal

29 Maret 2026 - 19:33 WIB

Trending di Nasional