Menu

Mode Gelap

Headline

Wabup Lebak Amir Hamzah Tinggalkan Acara Hahalbibahal, Disebut Bupati sebagai Mantan Napi

badge-check


					Dikawal dua staf, wakil bupati Lebak Amir hamzah melakukan tindakan walk out, kelyuar dari acara halalbihala yangf digelar pemkab Lebak, Senin 30 Maret 2026. Ia meninggalkan acara, karena Bupati mengeluarkan kata mantan napi kepada Amir hamzah. Foto: Instagram@kabar_banten Perbesar

Dikawal dua staf, wakil bupati Lebak Amir hamzah melakukan tindakan walk out, kelyuar dari acara halalbihala yangf digelar pemkab Lebak, Senin 30 Maret 2026. Ia meninggalkan acara, karena Bupati mengeluarkan kata mantan napi kepada Amir hamzah. Foto: Instagram@kabar_banten

Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno

LEBAK, SWARAJOMBANG.COM – Perseteruan Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Wakil Bupati Amir Hamzah memuncak saat halal bihalal Idul Fitri 1447 H di Pendopo Pemkab Lebak, Senin (30/3/2026).

Hasbi secara terbuka menyebut Amir sebagai “mantan napi” korupsi dalam kata ucapan pidato pengarahan pada acara iru, sehingga memicu Amir walk-out dan tudingan penghinaan pribadi.

Ucapan tajam itu keluar dalam sambutan Hasbi, yang diduga menyindir kinerja serta latar belakang hukum Amir.

Frasa seperti “kamu mantan narapidana, untung masih jadi wakil bupati, bersyukurlah” disampaikan di depan undangan, membuat Amir merasa diserang privasi masa lalunya.

Amir mengaku kecewa dan sakit hati, menilai pernyataan itu bukan kritik kebijakan, melainkan penghinaan di forum resmi. Usai acara, ia langsung tinggalkan pendopo dan pulang, tanda protes yang memanaskan hubungan keduanya.

Latar Belakang Amir
Amir pernah jadi Wabup Lebak 2008–2013, terjerat kasus korupsi suap mantan Ketua MK Akil Mochtar, dan jalani hukuman 3,5 tahun. Ia kembali digandeng Hasbi di Pilkada Lebak 2024 karena sudah memenuhi syarat hukum (bebas lebih dari 5 tahun).

Hasbi klaim ucapannya sebagai “pengakuan” dan apresiasi atas kebangkitan Amir dari masa lalu, sekaligus ajaran moral. Namun, Amir tafsirkan sebagai penghinaan publik yang merusak martabat jabatannya.

Konflik ini tegangkan kerja sama Bupati-Wabup, picu narasi media sosial “Wabup ngambek gegara disebut mantan napi”, dan berpotensi ganggu dukungan parlemen serta ASN. Isu sensitif rekam jejak hukum bisa perkeruh citra pemerintahan Lebak.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tawa dan Semangat Kemerdekaan Warnai Lomba Agustusan DPC Gerindra Sidoarjo

15 Agustus 2026 - 15:16 WIB

7 Meninggal Dunia akibat Gempa NTT M 7 di NTT

15 Agustus 2026 - 09:56 WIB

Gempa Flores Magnetudo 7.7: Tiga Orang Tewas, Ribuan Bangunan Luluh Lantak

15 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Menelisik Akar Terorisme (48): Tentara tak Bela Raja Harus Mati

14 Agustus 2026 - 21:43 WIB

Prabowo Usulkan Pengadilan Ad Hoc untuk Direksi BUMN, 30 Tahun ke Belakang

14 Agustus 2026 - 18:59 WIB

DPR Minta Dapur MBG Dikembalikan ke Sekolah

14 Agustus 2026 - 18:45 WIB

CPNS 2026 Dibuka Agustus, Ada 4.770 Formasi Sekolah Kedinasan

14 Agustus 2026 - 18:34 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Jembatan Garuda Carangwulung di Wonosalam, Via Video Conference

14 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Jombang Lebih Bersih dan Akuntable, Wabup Salmanudin Resmikan Aplikasi PRIME 169

13 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Salmanudin Resmikam PRIME 169
Trending di Nasional