Menu

Mode Gelap

Headline

Polda Bali Terbitkan Red Notice untuk Darlan Bruno dan Kalil Hyorran, Tersangka Pembunuh Warga Belanda di Kuta

badge-check


					Polda Bali menggelar konferensi pers sekaligus menerbitkan Red Notice buron dua warga Brazil, tersangka pembunuh warga Belanda di Kuta Bali. Foto: lenteraisai.id Perbesar

Polda Bali menggelar konferensi pers sekaligus menerbitkan Red Notice buron dua warga Brazil, tersangka pembunuh warga Belanda di Kuta Bali. Foto: lenteraisai.id

Penulis: Reynaldi Pranata | Editor: Priyo Suwarno

BALI, SWARAJOMBANG.COM – Serangan brutal dua pria Brasil dengan senjata tajam menewaskan turis Belanda di depan vila kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Badung, mengguncang keamanan Bali sebagai surga wisata dunia.

Polda Bali langsung tetapkan keduanya sebagai tersangka dan ajukan Red Notice Interpol per Sabtu (28/3/2026) untuk buru pelaku yang kabur ke luar negeri.

Red notice di terbitkan atas nama Tersangka pertama adalah Darlan Bruno Lima San Ana (34-36 tahun), dan Kalil Hyorran atau Kalyl Hyorran (29-32 tahun), keduanya sempat tinggal di homestay Pantai Berawa, Kuta Utara.

Mereka tiba di Bali sejak pertengahan Februari 2026 dan meninggalkan Indonesia pada 24 Maret setelah kejadian.

Korban berinisial RP (49 tahun) tewas kehabisan darah akibat luka robek parah pada Senin malam (23/3/2026). Kejadian ini timbulkan kekhawatiran baru soal kejahatan silang negara di Bali, di mana turis asing jadi target rentan.

Rekaman CCTV jadi kunci: pelaku pakai jaket, noda darah terlihat di kaki dan motor hitam mereka, plus pola gerak cocok dengan data GPS.

Polda Bali koordinasi ketat dengan Mabes Polri dan Interpol, percepat status DPO (Daftar Pencarian Orang) internasional.

Kejadian ini ingatkan pihak berwenang perketat pengawasan di kawasan wisata, terutama identitas pengunjung asing. Polisi pastikan Bali tetap aman bagi wisatawan.

Kronologi Lengkap Kejadian

  • 23/3/2026, ±22.00 WITA: RP bersama saksi perempuan berjalan ke Vila Amira, Banjar Anyar Kelod, Jalan Raya Semer, Kerobokan. Tiba-tiba, dua pria berboncengan motor hitam muncul, serang korban dengan senjata tajam hingga tewas di tempat.

  • Malam itu juga: Korban ditemukan bersimbah darah di depan vila; saksi segera lapor polisi.

  • Pertengahan Februari 2026: Tersangka Darlan Bruno Lima San Ana (34-36 tahun) dan Kalil Hyorran alias Kalyl Hyorran (29-32 tahun) tiba di Bali, menginap di homestay Pantai Berawa, Kuta Utara.

  • 24/3/2026: Keduanya kabur via penerbangan internasional.

  • 27/3/2026: Polda Bali nyatakan mereka tersangka berdasarkan bukti CCTV (noda darah di kaki pelaku), GPS motor, dan barang bukti forensik.

  • 28/3/2026: Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Muliawarman, konfirmasi pengajuan Red Notice Interpol. Identitas pelaku disebar global untuk bantu penangkapan di mana saja. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Peristiwa Berdarah di Jl Ijen Malang, Kancil Dihabisi oleh Dua Rekannya Gegara Utang

29 Maret 2026 - 20:16 WIB

Hujan Deras dan Angin Kencang Guncang Jombang: Enam Warga Luka Ringan, Pohon dan Baliho Tumbang

29 Maret 2026 - 17:23 WIB

Sebar Isu Gondoruwo di Tiktok, Ahmad Dani Minta Maaf kepada Warga Tiris Probolinggo

29 Maret 2026 - 12:41 WIB

Angkut 25 Penumpang Bus Wisata Kelinci Terguling di Jatidukuh Mojokerto, Satu Tewas Lainnya Luka-luka

29 Maret 2026 - 00:39 WIB

Pemerintah Siapkan Tiga Skenario, Jamaah Haji Tetap Berangkat 22 April 2026

29 Maret 2026 - 00:18 WIB

Risiko Besar Evakuasi Balon Raksasa Nyangkut di Menara SUTET Trenggalek

28 Maret 2026 - 23:53 WIB

Presiden Prabowo Blusukan ke Rumah Bantaran Rel KA Senen, KAI Diperintah Bangun Apartemen untuk Tampung Warga

28 Maret 2026 - 23:18 WIB

Polisi Jombang Merazia Kawasan Jogoroto, Mencegah Pernerbangan dan Menyita 12 Balon Udara Ilegal

28 Maret 2026 - 23:00 WIB

Hakim Beri Tahanan Rumah Bengawan Kamto Bos Sawit, Kasus Kredit Fiktif BNI Rp105 Miliar

28 Maret 2026 - 12:44 WIB

Trending di Headline