Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
SIDOARJO, SWARAJOMBANG.COM– Sebuah Honda Civic menabrak truk boks di Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis dini hari sekitar pukul 04.10 WIB, 26 Maret 2026, mngakibatkan seorang warga Prapen, Surabaya berinisial FPT (40) meninggal dunia akibat kecelakaan maut antara mobil sedan
Kecelakaan itu terjadi, saat Fuso bernopol W 8910 UR melaju dari barat ke timur menuju Bandara Juanda dan hendak berputar balik di depan Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Desa Sedati Agung, Kecamatan Sedati.
Mobil Honda Civic bernopol L 1809 BAI yang dikemudikan korban melaju kencang dari arah sama, menabrak bagian belakang kanan truk, lalu terguling ke jalur lambat sisi utara sekitar 50 meter dari titik tabrakan.
Korban terjepit di dalam mobil yang ringsek parah dan meninggal di tempat, sementara sopir truk GS (31) diamankan polisi.
Petugas Polsek Sedati, Polresta Sidoarjo, ambulans, dan BPBD segera ke lokasi untuk olah TKP dan evakuasi jenazah.
Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Yudhi Anugrah Putra mengonfirmasi kejadian serta mengimbau pengendara lebih hati-hati di jalur rawan tersebut.
Kapolsek Sedati Iptu Masyita Dian Sugianto menyebut korban warga Prapen, Tenggilis Mejoyo, Surabaya. Korban hanya disebut dengan inisial FPT (40 tahun), warga Kelurahan Prapen, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya.
Kapolsek mengonfirmasi identitas tersebut, tapi nama lengkap belum diungkap, kemungkinan untuk alasan privasi keluarga.
Berita terbaru hingga saat ini masih menggunakan inisial, tanpa update lebih lanjut. Polisi yang menangani kasus kecelakaan maut di Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, pada 26 Maret 2026 adalah Polsek Sedati dan Unit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo.
Kasat Lantas Polresta Sidoarjo AKP Yudhi Anugrah Putra mengonfirmasi kejadian, mengamankan sopir truk GS (31), serta mengimbau pengendara lebih hati-hati. Kapolsek Sedati Iptu Masyita Dian Sugianto mengonfirmasi identitas korban FPT (40), warga Prapen, Surabaya.
Kasus ditangani Unit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo untuk olah TKP, evakuasi, dan penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi serta barang bukti kendaraan.
Kronologi
- Pukul 04.10 WIB: Truk boks Fuso (W 8910 UR) melaju dari barat ke timur menuju Bandara Juanda, tiba di depan Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Desa Sedati Agung, Kec. Sedati.
- Truk berputar balik: Sopir truk GS (31) mulai memutar arah kendaraan ke kiri.
- Honda Civic mendekat: Mobil sedan Honda Civic (L 1809 BAI) yang dikemudikan FPT (40) melaju kencang dari arah barat ke timur di belakang truk.
- Tabrakan terjadi: Civic menabrak bagian belakang kanan truk, diduga karena kurang jaga jarak dan kecepatan tinggi.
- Mobil terguling: Civic terpental, terguling ke jalur lambat sisi utara sekitar 50 meter dari titik tabrak.
- Korban meninggal: FPT terjepit di kabin ringsek, dinyatakan tewas di tempat oleh petugas medis.
- Penanganan cepat: Polsek Sedati, Satlantas Polresta Sidoarjo, ambulans, dan BPBD tiba untuk olah TKP, evakuasi jenazah, dan amankan sopir truk. **











