Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Kejati Geledah Kantor ESDM Pemprov Kaltim, Terkait Kasus Tambang Fiktif CV Aji

badge-check


					Tim kejaksaa tinggi lakukan penggeledahan di kantir ESDM Pemprov Kaltim di Samaribda, Senin 16 Maret 2026. Foto: ist Perbesar

Tim kejaksaa tinggi lakukan penggeledahan di kantir ESDM Pemprov Kaltim di Samaribda, Senin 16 Maret 2026. Foto: ist

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

SAMARINDA, SWARAJOMBANG.COM– Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim, Senin sore 16 Maret 2026.

Penggekedahan berlangsung selama sekitar empat jam di Jl. MT Haryono No. 22, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi atas ketidakbenaran aktivitas penambangan batu bara oleh CV AJI.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto mengatakan tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik yang relevan dengan perkara tersebut.

Bukti-bukti ini akan dianalisis lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak terkait.

Kasus ini mencuat akibat dugaan penambangan fiktif yang merugikan negara, termasuk ketidakpatuhan prosedur perizinan dan operasional tambang.

Hingga kini, belum ada tersangka resmi yang ditetapkan, dan nilai kerugian negara masih dalam perhitungan.

Kejati Kaltim berkomitmen mengusut tuntas praktik korupsi di sektor pertambangan yang berdampak pada keuangan negara dan lingkungan.

Belum ada keterangan resmi dari Dinas ESDM Kaltim terkait penggeledahan ini. Penyidikan diharapkan membawa perkembangan signifikan dalam waktu dekat.

Kronologi

  • Kasus Awal Dugaan: Muncul indikasi ketidakbenaran penambangan batu bara oleh CV AJI, melibatkan prosedur perizinan di Dinas ESDM Kaltim.
  • Penyelidikan Awal: Kejati Kaltim membuka berkas perkara Tipikor terkait penambangan fiktif.
  • 16 Maret 2026, pukul 14.00 WITA: Tim Pidsus tiba di Kantor Dinas ESDM Samarinda untuk penggeledahanSelama 4 Jam: Penyidik memeriksa ruangan, menyita dokumen dan perangkat elektronik.
  • Selesai Penggeledahan: Bukti diamankan untuk analisis lanjutan; belum ada tersangka.
  • Perkembangan Selanjutnya: Menunggu penetapan tersangka dan hitungan kerugian negara.**
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

1 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Harga Tiga Jenis Emas Pegadaian pada Kamis

30 Juli 2026 - 19:18 WIB

Larangan Rekam SP2DK DJP Tuai Kritik, Bisa Gerus Kepercayaan Wajib Pajak

26 Juli 2026 - 19:17 WIB

Perkuat Sinergitas, Empat Pilar Peradilan Pidana Jombang Gelar Olahraga Bersama

24 Juli 2026 - 17:26 WIB

Ini Catatan Harga Bahan Pangan Menurut PHPS

23 Juli 2026 - 21:26 WIB

Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang

22 Juli 2026 - 13:38 WIB

Harga BBM Hampir Semua Harga Turun, Kecuali Pertamax

13 Juli 2026 - 20:19 WIB

Laka Beruntun Libatkan Tiga Motor, Empat Orang Terluka Termasuk Bocah 7 Tahun

8 Juli 2026 - 14:15 WIB

Polsek Perak Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

6 Juli 2026 - 19:13 WIB

Trending di Hukum