Menu

Mode Gelap

Nasional

Aksi Melempar Narkoba dari Luar Pagar Lapas Surabaya, Pelaku Berhasil Diringkus

badge-check


					Petugas Lapas Kelas I Surabaya, berhasil mengamankan barang bukti serta meringkus pelaku pelemparan narkoba dengan cara melempar dari luar pagar. Foto: Instagram@lapassurabaya Perbesar

Petugas Lapas Kelas I Surabaya, berhasil mengamankan barang bukti serta meringkus pelaku pelemparan narkoba dengan cara melempar dari luar pagar. Foto: Instagram@lapassurabaya

Penulis: Sri Muryanto  |   Editor: Priyo Suwarno

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM– Terjadi aksi pelemparan bungkusan berisi narkoba di Lapas Kelas I Surabaya. Tetapi, insiden ini berhasil digagalkan petugas pengamanan di Lapas sekaligus meringkus pelakunya.

Kasus ini dirilis dalam  instagram@lapassurabaya, Kamis 26 Febaruari 2026, disebutkan peristiwa itu dimulai sekitar pukul 16.49 WIB, 18 Februari 2026,  ketika anggota Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP).

Pada saat itu, petugas sedang membersihkan area rumah dinas pegawai tipe 21 dan melihat dua individu mencurigakan memasuki kompleks dengan sepeda motor.

Pada pukul 16.52 WIB, petugas Pos IV beserta Karupam III menyisir kawasan kebun belakang blok tahanan dan menemukan bungkusan mencurigakan yang dibalut lakban hitam.

Penemuan itu langsung disampaikan ke Kepala KPLP dan diteruskan ke Gun Gun Gunawan, Kepala Lapas Kelas I Surabaya untuk ditindaklanjuti, termasuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar tembok luar Pos IV.

Rekaman CCTV mengungkap bahwa kedua orang yang sempat diperiksa tadi adalah pelaku yang melempar bungkusan dari kawasan rumah dinas ke dalam lapas.

Karena itu, Kepala Lapas Kelas I Surabaya memerintahkan pengejaran ke rumah pelaku berdasarkan data KTP yang sudah direkam. Pengejaran dilakukan oleh tim lapas dengan bantuan aparat wilayah dan polisi setempat.

Paket yang dilempar ke Lapas Kelas I Surabaya berisi narkotika jenis sabu-sabu, ponsel, dan charger.

Petugas menemukan lima paket kecil yang diduga sabu, dua unit telepon seluler, serta satu pengisi daya (charger) setelah membuka bungkusan yang dibalut lakban hitam.

Paket tersebut ditujukan untuk warga binaan berinisial SIG, dengan integrasi dua operator lain (AL dan DA).

Di rumah pelaku, petugas juga menemukan alat hisap sabu dan barang bukti pendukung lainnya. Semua diserahkan ke Polresta Sidoarjo untuk pengawasan.

Tim gabungan berhasil menangkap kedua pelaku berinisial MNH dan P di rumah mereka, beserta barang bukti lain seperti alat sedot sabu dan sisa bubuk kristal putih yang dicurigai sebagai narkotika.

Petugas lapas melakukan sinkronisasi cepat setelah mendeteksi pelemparan paket narkoba dan ponsel dari luar pagar melalui CCTV.

Penangkapannya melibatkan tim gabungan dengan aparat kewilayahan dan polisi setempat. Pelaku ditangkap di kediamannya di Kabupaten Sidoarjo, di mana juga ditemukan barang bukti tambahan seperti alat hisap sabu.

Pelaku kemudian dibawa ke Lapas Kelas I Surabaya untuk menyaksikan pembukaan bungkusan tersebut. Pemeriksaan bersama polisi menunjukkan isi paket berupa lima bungkus kecil diduga sabu, dua buah ponsel, dan satu charger.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa bungkusan itu ditujukan untuk seorang narapidana berinisial SIG. Saat pengembangan kasus dilanjutkan, ditemukan dua narapidana lain. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

4.400 Buruh Jawa Timur Terancam PHK, Begini Langkah Disnaker

23 Juli 2026 - 21:01 WIB

Tahun Ini Ada 10 Ruas Tol yang Masuk Jadwal Naik Tarif

23 Juli 2026 - 20:39 WIB

Menelisik Akar Terorisme (39): Frankenstein dari Gunung Liar Swiss

23 Juli 2026 - 05:48 WIB

Pendapatan Turun Drastis, Sopir Angkot Minta Halte Medaeng Ditutup

22 Juli 2026 - 18:23 WIB

Uji Coba PNS Kerja Dekat Rumah

22 Juli 2026 - 18:09 WIB

Fokus Berobat Jantung ke Luar Negeri, Nanik S. Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN

22 Juli 2026 - 09:37 WIB

Menelisik Akar Terorisme (38): Kasus Pemimpin Teroris Mati Saat Mandi

21 Juli 2026 - 21:07 WIB

PUPR Jombang Kebut Perbaikan Jalan dan Prasarana Sambut Muktamar ke-35 NU di Tambakberas

21 Juli 2026 - 20:35 WIB

Terbongkar Sindikat Pencurian Modul BTS, Bareskrim Tangkap 12 Tersangka Kerugian Rp60 Miliar

21 Juli 2026 - 19:49 WIB

Trending di Nasional