Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM– Sebanyak 180 sekolah dan sanggar kebudayaan di Jombang berbaris siap menyantap dana hibah Pokir APBD 2026 usai tanda tangan massal Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Pemprov Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang menggelar sosialisasi sekaligus penandatanganan itu pada Senin (23/2/2026) di Aula 1 Disdikbud. Hadir 180 lembaga penerima yang akan memanfaatkan dana untuk program-program unggulan mereka.
Wor Windari, Kepala Disdikbud Jombang, membuka acara secara resmi. Saat menyampaikan sambutan, dia menyoroti NPHD sebagai dokumen esensial yang wajib dipenuhi untuk pencairan dana.
“NPHD merupakan MoU resmi antara penerima lembaga dan dinas, sekaligus fondasi hukum bagi kerjasama. Jika tak ditandatangani, dana hibah tak akan mengalir,” tegas Wor Windari.
Isi NPHD yang Mengikat Kedua Pihak
NPHD berisi kesepakatan detail yang wajib ditaati bersama, mencakup:
-
Usulan kegiatan: Uraian program utama dari lembaga, selaras dengan Pokir legislator.
-
Mekanisme dan jadwal pencairan dana: Hibah Pokir 2026 ditransfer sekaligus dalam satu kali, mempermudah administrasi namun menekan kesiapan lembaga.
-
Timeline pelaksanaan: Batas waktu aktivitas agar sinkron dengan anggaran tahunan.
-
Tanggung jawab pelaporan: Meliputi laporan keuangan dan hasil program, sesuai juknis dari dinas.
Wor Windari menekankan bahwa pelaporan harus diserahkan pas waktu tanpa keterlambatan. “Segala sesuatu mesti mengikuti prosedur, supaya pengelolaan hibah tetap rapi, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya, sebagaimana dikutip dari situs jombangkab.go.id.
Kegiatan sosialisasi ini dirancang untuk mengurangi potensi pelanggaran, sekaligus menjamin dana benar-benar memberi manfaat bagi pendidikan dan kebudayaan di Jombang.
Sebagai gambaran, hibah serupa pada 2025 menyasar 106 lembaga Disdikbud Jombang senilai Rp15,735 miliar (rata-rata sekitar Rp148 juta per lembaga). Total hibah APBD Jombang 2025 capai Rp104 miliar secara keseluruhan, dengan Rp73 miliar dialokasikan untuk badan atau lembaga kemasyarakatan.
Perkiraan sederhana untuk 2026: Dengan 180 lembaga (hampir dua kali lipat dari 2025), potensinya Rp25-30 miliar jika rasio serupa, meski ini masih asumsi karena detail APBD 2026 belum diumumkan. Pantau SK Bupati terkini di situs resmi jombangkab.go.id atau dikbud.jombangkab.go.id untuk informasi terbaru. **











