Menu

Mode Gelap

Nasional

Pemkab Jombang segera Cairkan Dana Pokir, 180 Lembaga Teken NPHD

badge-check


					Kadinas Pendidikan dan Kebudayaan Word Windari bersaam 180 perwakilan lembaga pendidikan dan kebudayaan menandatangani NHPD, Senin 23 Februari 2026. Foto: jombangkab.go.id Perbesar

Kadinas Pendidikan dan Kebudayaan Word Windari bersaam 180 perwakilan lembaga pendidikan dan kebudayaan menandatangani NHPD, Senin 23 Februari 2026. Foto: jombangkab.go.id

Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM– Sebanyak 180  sekolah dan sanggar kebudayaan di Jombang berbaris siap menyantap dana hibah Pokir APBD 2026 usai tanda tangan massal Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Pemprov Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang menggelar sosialisasi sekaligus penandatanganan itu pada Senin (23/2/2026) di Aula 1 Disdikbud. Hadir 180 lembaga penerima yang akan memanfaatkan dana untuk program-program unggulan mereka.

Wor Windari, Kepala Disdikbud Jombang, membuka acara secara resmi. Saat menyampaikan sambutan, dia menyoroti NPHD sebagai dokumen esensial yang wajib dipenuhi untuk pencairan dana.

“NPHD merupakan MoU resmi antara penerima lembaga dan dinas, sekaligus fondasi hukum bagi kerjasama. Jika tak ditandatangani, dana hibah tak akan mengalir,” tegas Wor Windari.

Isi NPHD yang Mengikat Kedua Pihak

NPHD berisi kesepakatan detail yang wajib ditaati bersama, mencakup:

  • Usulan kegiatan: Uraian program utama dari lembaga, selaras dengan Pokir legislator.

  • Mekanisme dan jadwal pencairan dana: Hibah Pokir 2026 ditransfer sekaligus dalam satu kali, mempermudah administrasi namun menekan kesiapan lembaga.

  • Timeline pelaksanaan: Batas waktu aktivitas agar sinkron dengan anggaran tahunan.

  • Tanggung jawab pelaporan: Meliputi laporan keuangan dan hasil program, sesuai juknis dari dinas.

Wor Windari menekankan bahwa pelaporan harus diserahkan pas waktu tanpa keterlambatan. “Segala sesuatu mesti mengikuti prosedur, supaya pengelolaan hibah tetap rapi, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya, sebagaimana dikutip dari situs jombangkab.go.id.

Kegiatan sosialisasi ini dirancang untuk mengurangi potensi pelanggaran, sekaligus menjamin dana benar-benar memberi manfaat bagi pendidikan dan kebudayaan di Jombang.

Sebagai gambaran, hibah serupa pada 2025 menyasar 106 lembaga Disdikbud Jombang senilai Rp15,735 miliar (rata-rata sekitar Rp148 juta per lembaga). Total hibah APBD Jombang 2025 capai Rp104 miliar secara keseluruhan, dengan Rp73 miliar dialokasikan untuk badan atau lembaga kemasyarakatan.

Perkiraan sederhana untuk 2026: Dengan 180 lembaga (hampir dua kali lipat dari 2025), potensinya Rp25-30 miliar jika rasio serupa, meski ini masih asumsi karena detail APBD 2026 belum diumumkan. Pantau SK Bupati terkini di situs resmi jombangkab.go.id atau dikbud.jombangkab.go.id untuk informasi terbaru. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hasil Sosialisasi dan Penguatan Dinsos Jombang: Kejaksaan Jadi Konsultan Hukum Perdata bagi Lembaga Sosial

21 Juni 2026 - 22:09 WIB

Pasokan Batubara Kurang, Pemadaman Listrik di Jawa Masih Berlanjut hingga Tiga Pekan

21 Juni 2026 - 21:59 WIB

PT Pakerin Mojokerto akan PHK Ribuan Karyawannya

21 Juni 2026 - 21:45 WIB

ISNU Jatim Gelar Halakoh Nasional Bahas Ekonomi dan Politik Global

21 Juni 2026 - 21:18 WIB

Hadapi Rencana 1.000 PHK, Fathurrohman: Pemkab Jombang dan APINDO Sinergi Siapkan 1.200 Lapangan Kerja

21 Juni 2026 - 20:17 WIB

Menelisik Akar Terorisme (23): Raja Dikecam, Agama Diinjak

21 Juni 2026 - 19:02 WIB

Poltabes Surabaya Proses Hukum 4 Pemuda Jombang, Terkait Konvoi dan Perusakan di Tenggilis Mejoyo

21 Juni 2026 - 18:17 WIB

Menelisik Akar Terorisme (22): Kaum Papist Memuja Berhala Terkutuk

20 Juni 2026 - 18:44 WIB

Perampok Tusuk Korban 22 Kali Gondol Rp76 Juta, 12 Jam Sudah Diringkus Polisi

20 Juni 2026 - 18:17 WIB

Trending di Nasional