Menu ✖

Mode Gelap

Nasional

Lelang Lima Jabatan, Agus Purnomo: ASN dari Luar Jombang Boleh Mendaftar!

badge-check


					Agus Purnomo, Sekretaris Pemkab Jombang. Foto: dok/swarajombang.com Perbesar

Agus Purnomo, Sekretaris Pemkab Jombang. Foto: dok/swarajombang.com

Penulis : Elok Apriyanto | Redaktur: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM– Pemkab Jombang, Jawa Timur, meluncurkan seleksi terbuka untuk mengisi lima posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) eselon II-B, sebagai upaya strategi mencegah jabatan di jabatan kunci pemerintahan daerah.

Seleksi ini terbuka luas, tidak terbatas pada ASN internal Pemkab Jombang, melainkan juga mencakup ASN dari pemerintah provinsi serveta kabupaten/kota lain se-Jawa Timur.

Sekda Jombang, Agus Purnomo, yang sekaligus menjabat Ketua Panitia Seleksi, menjelaskan bahwa kebijakan pendaftaran lintas wilayah ini selaras dengan peraturan-peraturan-undangan yang berlaku.

“Seleksi terbuka ini dirancang khusus untuk merekrut pejabat yang profesional dan kompeten. ASN dari daerah luar Jombang pun boleh mendaftar,” kata Agus pada Rabu (11/2/2026).

Langkah ini, lanjut Agus, bertujuan menjaring calon pemimpin berkompetensi tinggi, berintegritas, dan profesional.

“Semua syarat administrasi dan kompetensi sudah diumumkan secara transparan melalui situs remi BKPSDM Kabupaten Jombang,” tambahnya.

Panitia, menurut mantan Kepala Disdikbud ini, akan fokus menilai kualitas servis kelayakan bobot di tiap fase seleksi.

Pengumuman panitia menyebutkan, pelamar harus berstatus PNS di Pemkab Jombang atau pemerintah daerah lain di Jawa Timur.

“Usia maksimal 56 tahun per 1 April 2026, dengan pangkat minimal pembina (IV/a),” ungkapnya.

Pelamar juga harus sedang atau pernah menjabat administrator atau fungsional ahli madya minimal dua tahun.

Syarat tambahannya meliputi sehat jasmani-rohani, bebas NAPZA, serta pendidikan minimal S1 atau D-IV.

“Kami mengharapkan pejabat terpilih siap sepenuhnya menerima amanah jabatan,” tegas Agus.

Pelamar wajib memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial budaya; integritas serrata moralitas prima; Serta pernah ikut pelatihan kepemimpinan administrator atau setara—kecuali fungsional.

Panitia menjamin kebebasan dari pemeriksaan pelanggaran disiplin, tidak pernah kena sanksi sedang/berat dua tahun belakangan, serta tidak terlibat perkara pidana. “Nilai kinerja dua tahun terakhir minimal ‘baik’,” jelasnya.

Jika Anda ingin mengirim pesan melalui LHKPN/LHKASN, Anda dapat mengirim pesan SPT nanti, dan kemudian Anda akan menerima Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Seleksi JPTP Pratama Pemkab Jombang dibuka mulai Jumat (6/2/2026) lalu, dengan batas pendaftaran 20 Februari 2026,” jjar Agus.

Proses ini mengikuti Pengumuman Panitia Seleksi Terbuka Nomor 3/PANSEL-JPTP/JBG/II/2026 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Jombang Tahun 2026.

Jabatan kelima yang dibuka:

  • Kepala Dinas Perumahan di Permukiman
  • Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, di Pariwisata,
  • Kepala Dinas Pekerjaan Umum di Penataan Ruang,
  • Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia di Kemasyarakatan,
  • Kepala Dinas Perdagangan di Perindustrian Kabupaten Jombang.** 
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Peringati Hari Jadi ke 116, Bupati Warsubi Ziarah di Makam Pendiri Jombang

22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Prajurit TMMD 130 Jombang Melalui Komsos Membangun Desa Klitih Plandaan

22 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pasar Cukir Jombang Terbakar, Sebanyak 54 Kios Pakaian Ludes

22 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Kasus Keracunan Pindah ke Bogor setelah Cirebon, 103 Siswa Cisarua Dirawat ke Rumah Sakit

21 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Hanya 5 Jam Polisi Perak Ringkus Pelaku Pencuri Motor di Musala Glagahan

21 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Daging Ayam Rp50.000, Cabai Rawit Melambung Rp150.000 per Kg

21 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Destry Damayanti: DP 0% untuk Semua Jenis Rumah

21 Oktober 2026 - 19:21 WIB

KM Batumandi Terbakar di Selat Sunda, SAR Gabungan Berhasil Evekuasi 460 Penumpang dan Kru

21 Oktober 2026 - 17:07 WIB

2026 PAD Mencapai 77,69 %, Sholahuddin: Mengarah Jombang Mandiri Anggaran

21 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Trending di Nasional