Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Anas Burhani: Perbup PLP2B Sangat Mendesak untuk Lingungi Penyempitan Lahan Pertanian Jombang

badge-check


					Luas lahan pertanian di Jombang sudah semakin menyempit, diperlukan payung hukum untuk melindungi. Salah satunya lewat Perbup PLP2B, yang hingga kini belum bisa diterbikan, karena menunggu kebutuhan lahan untuk PSN. Foto: swarajombang.com/ elok apriyanto Perbesar

Luas lahan pertanian di Jombang sudah semakin menyempit, diperlukan payung hukum untuk melindungi. Salah satunya lewat Perbup PLP2B, yang hingga kini belum bisa diterbikan, karena menunggu kebutuhan lahan untuk PSN. Foto: swarajombang.com/ elok apriyanto

Penulis: Elok Apriyanto  |    Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Komisi B DPRD Jombang, Jawa Timur, mendesak Pemerintah Kabupaten Jombang untuk segera mengundangkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).

Regulasi ini krusial menghadapi penyusutan lahan pertanian akibat alih fungsi yang terus berlangsung, meski drafnya sudah disusun sejak 2025.

Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani, mengungkapkan kekecewaannya atas kemajuan penyusunan yang mandek.

Ia berencana memanggil Dinas Pertanian Kabupaten Jombang untuk meminta keterangan soal progres regulasi tersebut.

“Kami akan panggil Dinas Pertanian untuk tanyakan sejauh mana kemajuannya. Perbup PLP2B ini sudah lama digarap, tapi hingga kini belum rampung dan diundangkan,” kata Anas di Jombang, Selasa (27/1/2026).

Anas menekankan urgensi Perbup PLP2B sebagai landasan hukum kuat untuk amankan lahan pertanian dari konversi. Tanpa aturan jelas, sawah-sawah di Jombang berisiko semakin hilang.

“Regulasi ini vital agar lahan pertanian tak terus menyusut. Alih fungsi lahan marak, tapi payung hukumnya masih kabur. Makanya, Perbup PLP2B harus cepat diundangkan,” tegasnya.

Komisi B juga siap bantu atasi kendala apa pun, baik teknis maupun administratif, agar proses cepat selesai.

“Jika ada hambatan, kita bahas bareng untuk temukan solusi. Ini demi petani dan ketahanan pangan Jombang,” tambah Anas.

Sebelumnya diberitakan, penyusunan Perbup PLP2B tersendat di tahap kesesuaian tata ruang di Dinas PUPR Jombang.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Pertanian Jombang, Eko Purwanto, mengakui proses ini berpotensi molor.

“Perbup PLP2B memang belum klir. Masih di tahap tata ruang di PUPR, dan diperkirakan butuh waktu lama,” ujar Eko.

Penundaan ini terkait review Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2026, yang dipicu masuknya Proyek Strategis Nasional (PSN) ke Jombang. Review dimaksudkan hindari tumpang tindih kebijakan di masa depan.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Diskon Rp25.000 Bright Gas, Cek Waktunya

4 September 2026 - 20:00 WIB

Selama Menjabat Purbaya Janji Tak Ada Tax Amnesty

3 September 2026 - 18:42 WIB

Dua Kapolsek dan Kasihumas Polres Jombang Bergeser

2 September 2026 - 19:05 WIB

Harga Kosmetik Berpotensi Naik karena Sertifikasi Halal

2 September 2026 - 18:53 WIB

Aksi Pengeroyokan Usai Kegiatan Ijazah Kubro, Polres Jombang Tetapkan 8 Tersangka

2 September 2026 - 15:23 WIB

Warga Wonorejo Temukan Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Sungai

30 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Polisi Jombang Ringkus Pelaku Love Scamming di Lampung

28 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Honda Super One Andalan Honda Jatim di GIIAS Surabaya 2026

27 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Polres Jombang Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Muktamar NU ke-35

26 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Trending di Hukum