Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
PATI, SWARAJOMBANG.COM – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua koper besar serta satu kardus berisi dokumen dari rumah dinas Bupati Pati, Sudewo, Jawa Tengah, Kamis (22/1/2026).
Penggeledahan ini dilakukan sebagai kelanjutan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat tersebut pada 19 Januari lalu.
Penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 15.15 WIB. Sudewo resmi menjadi tersangka kasus korupsi pengangkatan kepala desa di Kabupaten Pati, dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan demi kepentingan pribadi.
Saat OTT sebelumnya, KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp 1,6 miliar hingga Rp 2,6 miliar yang disimpan dalam karung.
Kedua koper—one berwarna biru dan satu merah—diduga menyimpan barang bukti yang detailnya belum diungkap publik. Sementara itu, kardus dari bekas air mineral berisi berkas-berkas krusial untuk proses penyidikan. Petugas KPK tampil dengan rompi bertanda khusus, didampingi pengawalan aparat kepolisian.
Sudewo kini ditahan selama 20 hari di Jakarta guna pemeriksaan mendalam, usai sempat diperiksa di Polres Kudus.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penggeledahan tersebut bertujuan melengkapi alat bukti OTT. Hingga kini, KPK enggan merinci kandungan koper dan kardus untuk menjaga kelancaran proses hukum.**











