Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
UKRAINA, SWARAJOMBANG.COM – Bripda Muhammad Rio, eks personel Brimob Polda Aceh, ramai diperbincangkan setelah menyiarkan langsung dari medan perang Ukraina via media sosial pada Rabu (21/1/2026).
Video berdurasi sekitar sekitar tujuh menit itu viral di Indonesia, menampilkan dirinya di tengah salju tebal dengan seragam militer Rusia, mengaku bergabung sebagai tentara bayaran Grup Wagner.
Dalam siaran tersebut, Rio tampak mengenakan jaket tebal anti dingin dan baju putih kamuflase, dikelilingi kabut lebat serta pemandangan hutan bersalju. Suara tembakan dan ledakan roket terdengar jelas di latar belakang.
“Saya kaget banget, WhatsApp penuh pesan dan telepon masuk,” katanya sambil tertawa, menambahkan bahwa ia sudah tidak lagi jadi anggota Brimob.
Ia klaim bertugas sebagai intelijen dan prajurit garis depan di Donbass – wilayah Ukraina timur yang jadi pusat konflik Rusia-Ukraina sejak 2014, dengan korban jiwa lebih dari 500.000 jiwa hingga akhir 2025 menurut data PBB.
Rio mengaku direkrut Grup Wagner, pasukan bayaran elit Rusia yang terkenal kejam dan pernah ditetapkan teroris oleh AS pada 2023.
Ia janji buat grup Telegram untuk update laporan tugasnya melawan pasukan Ukraina. Video ini jadi pemicu pemecatannya setelah beredar via WhatsApp ke rekan dinas.
Pemecatan Resmi
Kasus terungkap pada 7 Januari 2026 lewat pesan WhatsApp berisi foto dan video Rio berseragam Rusia, yang dikirim ke koleganya di Polda Aceh.
Polri langsung keluarkan DPO (Daftar Pencarian Orang) hari itu juga, setelah lacak data paspor dan manifes penerbangan menunjukkan ia transit via Tiongkok sejak 8 Desember 2025.
Sebelum desersi, Rio punya catatan buruk: pada Mei 2025 terlibat pelanggaran etik karena perselingkuhan, nikah siri, dan dugaan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).
Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) hasilkan putusan mutasi demosi dua tahun (Nomor: PUT KKEP/12/V/2025/KKEPP), pindah ke Yanma Brimob untuk tugas administratif.
Sidang etik profesi kedua digelar in absentia pada 8 Januari 2026, resmi pecat dia dari Polri. Kapolda Aceh, Irjen Riza Pratama, konfirmasi via konferensi pers (9/1/2026): “Dia terbukti desersi dan bergabung militer asing, langgar Pasal 87 UU No. 2/2002 tentang Polri.”
Respons Pemerintah
Status WNI Rio terancam dicabut otomatis karena gabung militer asing tanpa izin presiden, sesuai Pasal 19 UU No. 12/2006 tentang Kewarganegaraan.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sebut kasus ini “ancaman keamanan negara” dalam wawancara Kompas (15/1/2026), dan Kominfo blokir konten terkait per 18 Januari 2026 untuk cegah rekrutmen serupa.
Per 21 Januari 2026, belum ada update aktivitas Rio di Donbass, tapi pemerintah pantau ketat via intelijen. Kasus ini mirip eks polisi Thailand yang gabung Wagner tahun 2024, yang kewarganegaraannya dicabut.
BIN peringatkan warga: “Jangan tergiur tawaran gaji tinggi tentara bayaran, risikonya pidana mati di UU Darurat No. 12/1951.”
Bripda Muhammad Rio, pangkat terakhir Brigadir Polisi Dua (satu balok panak perak), sebelumnya tugas di unit operasi khusus Brimob Aceh yang tangani terorisme dan kerusuhan. Kasus ini jadi pelajaran bagi personel Polri soal loyalitas. **











