Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM – Polrestabes Surabaya siap mengembalikan hampir 800 unit sepeda motor hasil sitaan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemilik sahnya melalui bazar ranmor yang praktis dan bebas biaya.
Konsep bazar ini memungkinkan korban mengenali motornya secara langsung melalui pemeriksaan visual di lokasi, dengan kendaraan disusun rapi berdasarkan tipe, nomor rangka, dan nomor mesin.
Pendekatan ini membebaskan pemilik dari keharusan menghafal nomor polisi yang sering diubah pelaku, sekaligus menghilangkan prosedur administratif yang memusingkan.
Pengembalian digelar dalam dua gelombang: gelombang pertama pada 21-23 Januari 2026, dan gelombang kedua pada 26-30 Januari 2026, di halaman Polrestabes Surabaya, Jalan Sikatan.
Pemilik hanya perlu hadir dengan dokumen asli seperti BPKB, STNK, bukti tilang, atau surat laporan kehilangan, tanpa biaya tambahan atau perantara calo.
Motor-motor tersebut berasal dari razia curanmor di Surabaya dan wilayah sekitarnya, lengkap dengan stiker identitas pemilik. Kombes Pol Luthfie, Kapolrestabes Surabaya, merinci jadwal, lokasi, dan ketentuan melalui rilis resmi serta postingan Instagram pribadinya @luthfie.daily.
Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes, AKBP Galih Bayu Raditya, menambahkan penjelasan soal verifikasi data kendaraan via tautan Google Sheets resmi.
Proses klaim menekankan kehadiran pemilik secara langsung, pemeriksaan dokumen kepemilikan asli, dan konfirmasi melalui link yang disebarluaskan, demi memastikan pengembalian aman dan transparan. **











