Menu

Mode Gelap

Nasional

Terkait Banjir, KAI Daop 8 Rekayasa Pola Operasi

badge-check


					Rel terendam banjir Perbesar

Rel terendam banjir

Penulis: Wibisono | Editor: Yobie Hadiwijaya

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM-PT KAI Daop 8 Surabaya kembali membatalkan sejumlah perjalanan kereta api jarak jauh hari ini, Senin (19/1/2026). Pembatalan dilakukan sebagai dampak banjir yang merendam jalur kereta api di lintas utara.

Pembatalan dinilai perlu karena waktu kelambatan perjalanan kereta api (KA) yang tinggi, sehingga perlu dilakukan optimalisasi dan rekayasa pola operasi KA. Langkah ini diambil untuk mengurangi dampak bagi perjalanan KA lainnya.

Adapun jadwal kereta api yang dibatalkan meliputi:

– KA (7003A) Sembrani Tambahan; relasi Surabaya Pasarturi – Gambir,
– KA (263) Ambarawa Ekspres; relasi Surabaya Pasaturi – Semarang Poncol,
– KA (1B) Argo Bromo Anggrek; relasi Surabaya Pasarturi – Gambir,
– KA (35) Gajayana; relasi Malang – Gambir, dan
– KA (7001A) Gajayana Tambahan; relasi Malang – Gambir.

Meski begitu, Mahendro Trang Bawono Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya memastikan jalur kereta api di lintas utara sudah bisa dilalui kembali. Namun dampak banjir masih memengaruhi kelancaran perjalanan kereta api dari dan menuju wilayah Daop 8 Surabaya.

“Saat ini kondisi jalur KA sudah dapat dilalui dengan kecepatan terbatas dan bergantian dengan perjalanan KA lainnya, namun dengan demikian pembatalan perjalanan sejumlah kereta api ini terpaksa dilakukan karena untuk mengantisipasi adanya banyaknya kelambatan KA yang beroperasi,” ujar Mahendro dalam rilis pada Senin (19/1/2026).

Katanya kondisi tersebut mengharuskan KAI melakukan pengaturan perjalanan secara bertahap untuk memastikan keselamatan operasional.

Sekarang keselamatan penumpang menjadi prioritas utama dari PT KAI dalam mengambil langkah-langkah operasional, sebagai bagian dari proses normalisasi rangkaian kereta, serta pemenuhan standar keselamatan sarana dan prasarana.

Selain pembatalan, KAI Daop 8 Surabaya juga melakukan optimalisasi rangkaian kereta.

KA yang diatur stamformasi rangkaiannya yaitu:

– KA Harina relasi Stasiun Surabaya Pasarturi – Stasiun Bandung,
– KA Gumarang relasi Stasiun Surabaya Pasarturi – Stasiun Pasarsenen, dan
– KA Arjuno Ekspres relasi Stasiun Malang – Stasiun Surabaya Gubeng

Penyesuaian kondisi untuk menjaga kelancaran layanan pada KA yang masih beroperasi, serta mempercepat pemulihan perjalanan setelah kondisi jalur dinyatakan aman.

Atas hal ini, KAI menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan. KAI juga memberikan kemudahan layanan bagi pelanggan yang terdampak, berupa pengembalian bea tiket secara penuh, atau penjadwalan ulang perjalanan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pelanggan yang telah memiliki tiket untuk KA yang dibatalkan dapat melakukan refund 100 persen di luar biaya pemesanan, atau melakukan reschedule tanpa biaya tambahan. Proses tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, loket stasiun, maupun Contact Center 121,” jelas Mahendro.

Selain itu, KAI Daop 8 Surabaya juga menyiagakan petugas pelayanan pelanggan di stasiun, untuk memberikan informasi dan pendampingan kepada penumpang. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pria Ini Diduga Sengaja Tinggalkan Jasad ASN Bangkalan di Area Parkir Bandara Juanda

27 Juni 2026 - 10:21 WIB

Kemenhan Evaluasi Latsarmil bagi Calon Manajet KDMP, Korban Meninggal 4 Orang

27 Juni 2026 - 10:12 WIB

Demo `Warga Surabaya Turun ke Jalan Berujung Ricuh di Grahadi

26 Juni 2026 - 20:12 WIB

Menelisik Akar Terorisme (26): Rahasia Kaum Freemanson

26 Juni 2026 - 12:34 WIB

Usia 98 Tahun Kiai Tar Tausyiah 2,5 Jam Pengajian Taubat Bersama di Ponpes Shiddiqiyyah Ploso

26 Juni 2026 - 12:11 WIB

Kemenperin Klarifikasi Soal Kabar PHK 2500 Pekerja di PT Pakerin Mojokerto

25 Juni 2026 - 20:34 WIB

MBR Bisa Nyicil Rumah sampai 40 Tahun

25 Juni 2026 - 20:01 WIB

Pengacara: Suami Sempat Video Call dengan Korban, ASN Bangkalan Ditemukan Tewas di Parkiran Bandara Juanda

25 Juni 2026 - 09:22 WIB

Progam Calon Manajer KDMP, Sebulan Tiga Peserta Latsarmil Meninggall Dunia

25 Juni 2026 - 08:45 WIB

Trending di Nasional