Menu

Mode Gelap

Headline

Tendangan Brutal Hilmi ke Dada Firman Hingga Terkapar, Perseta VS Putra Jaya Berakhir dengan Skor 7-2

badge-check


					Sungguh brutal ketika kaki kanan M Hilmi (jersey kuning Putra Jaya Pasuruan) mengarah langsung ke dada Firman Nugaraha (jersey hijau Perseta Tulunagung). Firman langsung tumbang, diangkut ambulans. Dalam pertadingan Liga IV di bangkalan, Senin 5 Januari 2026. Foto: Instagram@portaljtv Perbesar

Sungguh brutal ketika kaki kanan M Hilmi (jersey kuning Putra Jaya Pasuruan) mengarah langsung ke dada Firman Nugaraha (jersey hijau Perseta Tulunagung). Firman langsung tumbang, diangkut ambulans. Dalam pertadingan Liga IV di bangkalan, Senin 5 Januari 2026. Foto: Instagram@portaljtv

Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno

BANGKALAN, SWARAJOMBANG.COM – Tendangan brutal ke dada lawan yang viral di media sosial mengguncang Liga 4 Jatim awal 2026. Insiden ini terjadi saat Perseta 1970 Tulungagung membantai Putra Jaya Pasuruan dengan skor 7-2, tepat di dekat garis tengah lapangan.

Pemain Putra Jaya, Muhammad Hilmi (jersey kuning), melayangkan tendangan keras ke dada Firman Nugraha (jersey hijau) dari Perseta, saat bertanding Senin, 5 Januari 2026.

Firman langsung terkapar kesakitan, memar parah di dada akibat pul sepatu lawan, hingga harus ditandu keluar lapangan dan dibawa ambulans ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis.

Pelatih Perseta kemudian mengonfirmasi Firman dalam kondisi sehat dan sudah kembali bergabung dengan tim setelah insiden.

Sementara itu, wasit tak ragu mengibarkan kartu merah langsung kepada Hilmi, menilai aksi itu sebagai kekerasan berbahaya, bukan sekadar tekel terlambat.

Komisi Disiplin PSSI Jatim disebut-sebut sedang menyiapkan hukuman berat tambahan untuk Hilmi, meski detailnya belum dirilis saat berita ini ramai beredar.

Beberapa pemain Perseta sempat emosional mengejar Hilmi, tapi rekan-rekannya dari Putra Jaya cepat menenangkan situasi untuk cegah keributan.

Rekaman kejadian ini berasal dari siaran langsung YouTube PSSI Jawa Timur, yang dipotong jadi cuplikan pendek dan viral di media sosial. Publik luas mengutuk aksi Hilmi sebagai tidak sportif dan membahayakan nyawa, sambil mendesak pengawasan disiplin lebih ketat di kompetisi amatir serta semi-profesional.

Regulasi Kekerasan Sepak Bola FIFA

Menurut Laws of the Game FIFA (edisi terbaru 2025/2026), kekerasan berlebihan seperti tendangan sengaja ke tubuh lawan termasuk pelanggaran serius di bawah Law 12: Fouls and Misconduct.

Wasit bisa langsung beri kartu merah untuk “violent conduct” jika tindakan itu membahayakan keselamatan.

Hukuman tipikal:

  • Kartu merah langsung: Pemain diskors minimal 1-3 pertandingan kompetisi.

  • Sanksi Disiplin Tambahan (oleh Komisi Disiplin PSSI): Skor pertandingan atau lebih panjang jika terbukti sengaja, plus denda finansial. Kasus ekstrem bisa sampai pemecatan permanen dari kompetisi. Contoh serupa di Indonesia: Pemain Liga 2 pernah diskors 10 laga karena pukul lawan (2024). **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Jombang Ungkap Temuan Jasad di Megaluh, Korban Pembunuhan di Purwoasri Kediri

21 April 2026 - 17:01 WIB

Kebakaran Timpa Gedung Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Penyebabnya Masih Misterius

21 April 2026 - 14:35 WIB

Aksi Massa APM Kepung Gedung DPRD Kaltim, Paksa Dewan Ajukan Hak Angket terhadap Gubernur Rudi Mas’ud

21 April 2026 - 13:27 WIB

Jepang Tenang Hadapi Tsunami 3 Meter, Efek Gempat Magnetudo 7.4

21 April 2026 - 12:26 WIB

Kejati Jabar Menahan Oknum Jaksa Kejati Banten, Ivan Rinaldi Terlibat Penjualan Bukti Aset KSP Pandawa

20 April 2026 - 14:38 WIB

Kasus Hukum Jalan Terus, Inge Marita Duduk Simpuh Mohon Maaf kepada Lutviana

20 April 2026 - 12:57 WIB

Hadapi Aksi 214, Rudi Mas’ud Bangun Pagar Berduri 4 M dan 1.700 Personel Pengaman

20 April 2026 - 11:57 WIB

Poster digital ini diubggah akun Instagram@lambe_kaltim. Foto: instagran@lambe_kaltim

100 Lebih Santri Ponpes Asnawiyyah Demak, Mual dan Muntah, Makan Nasi Goreng MBG

20 April 2026 - 00:04 WIB

Diduga Keracunan Makanan MBG, 49 Santri Al Inayah Cilegon Dirawat di Rumah Sakit

19 April 2026 - 23:00 WIB

Trending di Headline