Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Awal Tahun Baru, Empat Ruas Tol Strategis Resmi Sesuaikan Tarif

badge-check


					Ilustrasi tol Perbesar

Ilustrasi tol

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Mengawali tahun 2026, para pengguna jalan tol nampaknya harus merogoh kocek lebih dalam.

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah memberikan lampu hijau terkait kenaikan tarif di empat ruas jalan tol strategis yang tersebar di Pulau Jawa hingga Sulawesi, mulai Senin (5/1/2026) ini.

Keputusan ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Wilan Oktavian, kepada Kompas.com, Senin (5/1/2026).

“Berdasarkan informasi teman-teman, empat ruas tol tersebut bersamaan menerapkan tarif barunya 5 Januari 2026. Tol Bandara (Tol Prof Dr Ir Sedyatmo), Tol Solo-Ngawi, Tol Ngawi-Kertosono, dan Tol Ujung Padang 1-3,” ungkap Wilan.

Kenaikan ini didasarkan pada pemenuhan kontrak dan pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Meskipun secara jadwal tiga ruas di antaranya seharusnya naik pada Desember 2025, PT Jasa Marga (Persero) Tbk selaku pengelola memilih untuk “menahan diri” dan menggeser jadwal kenaikan ke Januari 2026 demi kenyamanan publik pada akhir tahun.

Daftar 4 Ruas Tol dengan Tarif Baru

Bukan hanya Tol Bandara atau Tol Prof Dr Ir Sedyatmo yang menjadi perhatian, berikut adalah rincian empat ruas tol yang tarifnya akan segera disesuaikan:

1. Tol Prof Dr Ir Sedyatmo (Tol Bandara Soetta)

Menjadi akses utama menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, kenaikan di ruas ini diprediksi akan berdampak langsung pada biaya logistik dan transportasi penumpang dari dan menuju pintu gerbang udara utama Indonesia tersebut.

2. Tol Solo-Ngawi

Jalur urat nadi Trans Jawa ini merupakan rute favorit bagi kendaraan logistik dan wisatawan yang menghubungkan Jawa Tengah dengan Jawa Timur. Kenaikan di ruas ini sangat krusial mengingat volume kendaraannya yang sangat tinggi.

3. Tol Ngawi-Kertosono

Melanjutkan jalur Trans Jawa, ruas ini menyambungkan konektivitas menuju wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Penyesuaian tarif di sini mengikuti siklus inflasi dan pemeliharaan jalan yang terus dilakukan secara intensif.

4. Tol Ujung Pandang Seksi 1, 2, dan 3

Mewakili wilayah Indonesia Timur, ruas tol di Makassar ini juga masuk dalam daftar kenaikan. Ini menjadi indikator bahwa peningkatan pelayanan jalan tol terus dipacu secara merata di luar pulau Jawa.

Alasan di Balik Naiknya Harga Tol

Masyarakat sering bertanya, “Mengapa tarif harus naik?”. Secara regulasi, kenaikan tarif tol tidak terjadi secara sepihak.

Sesuai Permen PU Nomor 16/PRT/M/2014, kenaikan hanya diizinkan jika pengelola memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).

SPM adalah tolok ukur kualitas yang wajib diberikan BUJT kepada pengguna jalan. Jika kondisi jalan berlubang atau pelayanan lambat, kenaikan tarif bisa ditunda.

Aspek Utama yang Dinilai dalam SPM:

Kondisi Jalan: Permukaan jalan harus mulus tanpa lubang (zero pothole).
Kecepatan Tempuh: Rata-rata kecepatan kendaraan harus sesuai standar yang ditetapkan.
Keselamatan: Ketersediaan pagar pengaman, lampu penerangan, dan marka jalan yang jelas.
Mobilitas: Kemudahan akses masuk dan keluar tol untuk mencegah antrean panjang.
Unit Pertolongan: Kecepatan respon ambulans, mobil derek, dan unit penyelamat saat terjadi insiden.
Fasilitas Rest Area: Kebersihan dan kenyamanan di Tempat Istirahat (TI) serta Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP).***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Paling Lambat 30 September, Tokopedia Kembalikan Dana Pajak Penjual Akibat PPH 22 Ditunda

9 Agustus 2026 - 19:39 WIB

PPATK: Ada 6 Juta Transaksi Judol Selama Piala Dunia

9 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Harga Tiga Jenis Emas Pegadaian pada Kamis

30 Juli 2026 - 19:18 WIB

Larangan Rekam SP2DK DJP Tuai Kritik, Bisa Gerus Kepercayaan Wajib Pajak

26 Juli 2026 - 19:17 WIB

Ini Catatan Harga Bahan Pangan Menurut PHPS

23 Juli 2026 - 21:26 WIB

Harga BBM Hampir Semua Harga Turun, Kecuali Pertamax

13 Juli 2026 - 20:19 WIB

2.100 Formasi CPNS-PPPK Tahun Ini Disusulkan Pemprov Jatim

6 Juli 2026 - 19:04 WIB

Harga Pertamax Turbo Turun Rp1450, Per 1 Juli 2026

1 Juli 2026 - 19:52 WIB

Juli-Agustus-September Tarif Listrik Tak Naik

30 Juni 2026 - 21:29 WIB

Trending di Ekonomi