Penulis: Elok Apriyanto | Editor: Priyo Suwarno
JOMBANG, SWARAJOMBANG – Warga Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kini bisa bernapas lega. Proses pembebasan lahan untuk Sekolah Rakyat (SR) terintegrasi 8 di kawasan eks Terminal Barang Tunggorono telah rampung, membuka jalan bagi generasi muda desa ini menikmati pendidikan berkualitas.
Sepuluh pemilik lahan dari 10 bidang tanah seluas total 11.576 meter persegi menyepakati pelepasan hak mereka. Nilai transaksi mencapai Rp7.911.254.300, dengan harga tanah Rp682 ribu hingga Rp684 ribu per meter persegi.
Semua Akta Jual Beli (AJB) telah disahkan notaris dan kini menunggu Surat Perintah Membayar (SPM) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jombang, Agung Hariadi, mengungkapkan bahwa proses ini berjalan lancar berkat sosialisasi intensif. “Kami bertemu para pemilik lahan, menjelaskan manfaat SR untuk anak-anak mereka. Hasilnya, semua setuju melepaskan tanah demi pendidikan desa,” ujar Agung saat ditemui, Rabu (24/12/2025).
Pemilik lahan seperti Bapak Suroto (55), salah satu yang menyerahkan tanahnya, merasa bangga. “Tanah ini warisan orang tua, tapi pendidikan lebih penting untuk cucu-cucu saya. Dengan SR ini, anak-anak Tunggorono tak perlu jauh-jauh ke kota,” katanya. Proses pelepasan hak selesai Selasa (23/12/2025), tinggal pembayaran dari Pemkab.
Pemkab Jombang telah mengalokasikan Rp17,9 miliar untuk proyek ini, dengan Rp8,8 miliar khusus pembelian lahan di bawah pengelolaan Dinsos.
“Kami siap bantu penuh pengadaan lahan. Pembangunan gedung sekolah nanti urusan pemerintah pusat,” tegas Agung.
Kini, warga Tunggorono menanti tahap selanjutnya. Mereka yakin, SR terintegrasi 8 akan jadi berkah, meningkatkan akses pendidikan dan membangun masa depan cerah bagi desa mereka. **











