Menu

Mode Gelap

Hukum

Polisi Ringkus Pencuri Motor Kurir JNT di Bangkalan, 105 Paket Dibuang dan Dibakar

badge-check


					Rekaman CCTV menunjukkan, pelaku hanya membutuhkan waktu 22 detik, untuik membawa kabur motor milik seorang kurir JNT, di Bangkalan. Polisi berhasil meringkus tersangka dan penadah. Foto: Instagram@bangkalanterkini Perbesar

Rekaman CCTV menunjukkan, pelaku hanya membutuhkan waktu 22 detik, untuik membawa kabur motor milik seorang kurir JNT, di Bangkalan. Polisi berhasil meringkus tersangka dan penadah. Foto: Instagram@bangkalanterkini

Penulis: Saifudin    |     Editor: Priyo Suwarno

BANGKALAN, SWARAJOMBANG.COM – Polres Bangkalan meringkus pelaku pencurian sepeda motor Honda Vario milik kurir JNT beserta muatannya di Kecamatan Labang. Meski motor berhasil ditemukan, 105 paket pengiriman hilang karena dibuang atau dibakar pelaku untuk menghilangkan jejak.

Dalam konferensi pers di Mapolres Bangkalan, Selasa (16/12/2025), AKP Hafid Dian Maulidi, Kasatreskrim Polres Bangkalan, mengungkap bahwa penangkapan didasari analisis CCTV. Pelaku utama MR (46), warga Labang, ditangkap bersama dua penadah, MA (42) dan AH (32). Satu pelaku lagi, SN, masih diburu polisi.

Kasus bermula saat kurir JNT Zainul Abidin memarkir motornya di depan pabrik plastik, Desa Petapan, Labang, pada 8 Desember 2025. Dua pelaku berboncengan datang, satu di antaranya membobol kunci kontak dengan kunci T hanya dalam 22 detik, lalu kabur membawa motor beserta tas berisi 105 paket dari boks dan jok.

Kelompok ini spesialis curi motor dengan riwayat empat aksi serupa di Bangkalan, Burneh, Labang, dan jalur Suramadu. Paket-paket yang dibuang atau dibakar sebagian besar berisi pakaian anak. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan penadahan dengan ancaman 4-7 tahun penjara.

Kronologi Lengkap Kasus
  • 10:11 WIB, 8 Desember 2025: Zainul Abidin parkir Honda Vario 150 di depan pabrik plastik, Desa Petapan, Labang, lalu masuk mengantar dua paket.

  • Beberapa menit kemudian: Dua pelaku berpakaian hitam dan bertopi datang berboncengan; satu membobol motor dalam 22 detik dan kabur dengan 105 paket.

  • Segera setelahnya: Zainul keluar, temukan motor hilang, laporkan ke Polsek Labang. Kasus dilimpahkan ke Satreskrim Polres Bangkalan.

  • Pemeriksaan CCTV: Satpam pabrik Zainuri konfirmasi aksi pelaku dekat akses Suramadu.

  • Penyelidikan intensif: Polisi amankan CCTV, identifikasi ciri pelaku (jaket hoodie hitam, celana pendek, sandal jepit), dan lacak motor curian yang dijual ke penadah.

  • 15 Desember 2025: Tim Resmob tangkap MR (residivis curanmor) di Labang. Ia akui buang/bakar paket dan jual motor.

  • 16 Desember 2025: Dari pengakuan MR, polisi tangkap penadah MA (42) dan AH (32); sita motor sebagai barang bukti.

  • 17 Desember 2025: Tiga tersangka ditahan di Mapolres Bangkalan; SN masih DPO. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Jombang Perkuat Literasi dan Etika Penggunaan AI bagi Pelajar SMA Negeri Jogoroto

16 September 2026 - 13:44 WIB

Respon Keresahan Warga, Polisi Jombang Sita Ratusan Botol Miras 

16 September 2026 - 13:23 WIB

Dua Kapolsek dan Kasihumas Polres Jombang Bergeser

2 September 2026 - 19:05 WIB

Aksi Pengeroyokan Usai Kegiatan Ijazah Kubro, Polres Jombang Tetapkan 8 Tersangka

2 September 2026 - 15:23 WIB

Warga Wonorejo Temukan Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Sungai

30 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Polisi Jombang Ringkus Pelaku Love Scamming di Lampung

28 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Polres Jombang Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Muktamar NU ke-35

26 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

1 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Perkuat Sinergitas, Empat Pilar Peradilan Pidana Jombang Gelar Olahraga Bersama

24 Juli 2026 - 17:26 WIB

Trending di Hukum