Menu

Mode Gelap

Nasional

Hadiah Palsu hingga Donasi Fiktif, OJK Beberkan Modus Penipuan Terkini

badge-check


					Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Perbesar

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan beberapa modus penipuan yang paling banyak dilaporkan masyarakat per November 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan modus penipuan yang paling banyak dilaporkan masyarakat, yakni penipuan mengenai transaksi belanja online sebanyak 64.933 laporan. Kerugian masyarakat dari penipuan belanja online sebesar Rp 1,14 triliun.

“Memang banyak terkait transaksi belanja online. Kalau dilihat, modus belanja online yang digunakan adalah melalui toko palsu atau tautan yang berbahaya,” katanya dalam konferensi pers RDK OJK, Kamis (11/12).

Selanjutnya, modus penipuan yang paling banyak dilaporkan kedua adalah penipuan mengatasnamakan pihak lain atau fake call. Friderica menjelaskan skema modusnya, yakni pelaku menyamar sebagai perusahaan atau lembaga resmi yang logonya mirip.

Dengan demikian, orang akan mengira itu benar-benar asli dari lembaga jasa keuangan formal. Modus jenis itu ada sebanyak 39.978 laporan, dengan total kerugian Rp 1,54 triliun.

Friderica menyebut modus penipuan phishing dan file apk berbahaya juga menjadi terbanyak yang dilaporkan masyarakat. Dia menjelaskan skema modus itu, yakni penipu mengirim undangan palsu atau file apk melalui WhatsApp, kemudian mencuri data pribadi dan mengakses mobile banking masyarakat.

“Modus itu ada sebanyak 15.800 laporan, dengan kerugian mencapai Rp 605,48 juta. Adapun file apk via WhatsApp tercatat 3.924 laporan, dengan kerugian sebesar Rp 137,45 juta,” tuturnya.

Lebih lanjut, Friderica menyampaikan modus penipuan yang disebutkan itu berpotensi masih bisa terjadi hingga akhir tahun. Selain itu, dia menyebut modus penipuan yang marak menjelang akhir tahun ini adalah penipuan berkedok hadiah dan donasi.

Friderica mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam memberikan donasi karena sedang ada bencana juga. Dengan demikian, modus penipuan berkedok donasi bisa saja marak bermunculan.

“Oleh karena itu, apabila melakukan donasi, masyarakat perlu memastikan layanan donasi berasal dari pihak yang memang kredibel, dengan rekening yang benar,” ungkapnya.

Selanjutnya, Friderica juga mengimbau masyarakat mewaspadai modus penipuan yang menawarkan hadiah. Biasanya pelaku penipuan akan menawarkan hadiah, kemudian meminta data pribadi masyarakat untuk klaim hadiahnya. Modus penipuan tersebut ada 17,755 laporan, dengan kerugian sebesar Rp 226,94 juta.

“Jadi, seolah-olah mendapat hadiah, minta data pribadi, kemudian malah ada biaya untuk klaimnya. Misalnya, mendapat hadiah Rp 100 juta, kirim dulu Rp 5 juta atau biaya pajak dan seterusnya,” kata Friderica.

Friderica menyampaikan OJK dan Satgas PASTI juga telah menghimbau kepada masyarakat untuk terus waspada atas modus-modus penipuan. Selain itu, dia juga menyampaikan kepada masyarakat agar tidak asal klik tautan mencurigakan, lalu jangan merespons telepon dari nomor yang tidak dikenal, jangan membagikan One-Time Password (OTP) dan Personal Identification Number (PIN) atau data pribadi kepada pihak lain.

Friderica mengatakan kalau ada yang menelepon dan mengaku dari lembaga resmi, masyarakat perlu melakukan verifikasi terlebih dahulu. Dia bilang lebih baik masyarakat yang menelepon lembaga-lembaga tersebut untuk menanyakan kebenaran informasi yang diterima.

Friderica juga mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan agar segera melaporkannya kepada OJK. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

MA Sudah Keluarkan Vonis, Yemahura: PT Delta Surya Belum Mau Bayar Rp1,4 Miliar

6 Juni 2026 - 19:19 WIB

DPRD Jombang Bahas Ranperda Miras dan Larangan Oplosan, Negara Harus Lindungi

5 Juni 2026 - 20:22 WIB

Penataan PK5: Pemkab Jombang tidak Belajar Pengalaman Masa Lalu

5 Juni 2026 - 17:04 WIB

Perkara Dr Yudi Utomo Imaryoko Dihentikan, telah Dilakukan Perdamaian dengan Pelapor

5 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pangdam Rudi Saladin Tinjau Lahan 86 Ha di Grobogan Mojowarno Calon Markas Batalyon TP

5 Juni 2026 - 09:00 WIB

Kebakaran Hebat Kandang Ayam di Peterongan Jombang, Kerugian Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 - 22:15 WIB

Pertamax Green 95 Jadi Awal Mandatori Bioetanol Nasional

4 Juni 2026 - 20:40 WIB

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pemerintah Klaim Fundamental Masih Kuat

4 Juni 2026 - 20:31 WIB

Rahasia 06-06-26: Komunitas Titik Nol Mulai Kenalkan Nasi Ploso dan Jenang Pelok Kesukaan Bung Karno

4 Juni 2026 - 17:41 WIB

Trending di Nasional