Penulis: Saifudin | Editor: Priyo Suwarno
BANGKALAN, SWARAJOMBANG.COM- Satu dari 15 santriwati korban pencabulan di sebuah pondok pesanstren berani bicara, dan saat ini kasusnya sudah dilaporkan ke Polda Jatim, sejak 1 Desember 2025.
Tetapi hingga saat ini, Sabtu 6 Desember 2025, pihak aparat kepolisian di Jatim dan Bangkalan belum menangkap Lora UF, sebagai terlapor dalam kasus dugaan pelaku pencabulan 15 santriwati di Ponpes Nurul Karomah, Bangkalan, Madura.
Dr. Mutmainnah, M.Si, Direktur Muslimah Humanis Indonesia (MHI), mendampingi korban dugaan pelaku pencabulan santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Karomah, Kecamatan Galis, Bangkalan, Madura, berinisial UF, seorang pengajar mengaji atau lora (putra kiai).
Pernyataan ini disampaikan saat mendampingi korban melapor ke Polda Jatim pada akhir November 2025. Dalam laporan itu disebutkan kleinnya menjadi korban Januari 2023, dan korbannya mencapai belasan santri di bawah umur yang masih trauma.











