Menu

Mode Gelap

Hukum

Didampingi MHI Korban Pencabulan Lapor Polda Jatim, tetapi Terduga Pelaku Belum Ditangkap Polisi

badge-check


					Dr. Mutmainnah, M.Si,Direktur Muslimah Humanis Indonesia (MHI) menyatakan terus mendampingi para korban pelecehan, agar mereka mendapat keadilan. (Kanan) Surat pernyataan resmi dari pihak Pondok Pesantrean Nurul Kotimah, Bangkalan, terkait kasus cabul dan pelecehan terhadap 15 santriwatinya.  Foto: Instagram@bangkalanterkini Perbesar

Dr. Mutmainnah, M.Si,Direktur Muslimah Humanis Indonesia (MHI) menyatakan terus mendampingi para korban pelecehan, agar mereka mendapat keadilan. (Kanan) Surat pernyataan resmi dari pihak Pondok Pesantrean Nurul Kotimah, Bangkalan, terkait kasus cabul dan pelecehan terhadap 15 santriwatinya. Foto: Instagram@bangkalanterkini

Penulis: Saifudin    |    Editor: Priyo Suwarno

BANGKALAN, SWARAJOMBANG.COM- Satu dari 15 santriwati korban pencabulan di sebuah pondok pesanstren berani bicara, dan saat ini kasusnya sudah dilaporkan ke Polda Jatim, sejak 1 Desember 2025.

Tetapi hingga saat ini, Sabtu 6 Desember 2025, pihak aparat kepolisian di Jatim dan Bangkalan belum menangkap Lora UF, sebagai terlapor dalam kasus dugaan pelaku pencabulan 15 santriwati di Ponpes Nurul Karomah, Bangkalan, Madura.

Dr. Mutmainnah, M.Si, Direktur Muslimah Humanis Indonesia (MHI),  mendampingi korban dugaan  pelaku pencabulan santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Karomah, Kecamatan Galis, Bangkalan, Madura, berinisial UF, seorang pengajar mengaji atau lora (putra kiai).

Pernyataan ini disampaikan saat mendampingi korban melapor ke Polda Jatim pada akhir November 2025. Dalam laporan itu  disebutkan kleinnya menjadi korban Januari 2023, dan korbannya  mencapai belasan santri di bawah umur yang masih trauma.

Ia menekankan komitmen memberikan perlindungan dan pendampingan psikologis, meski detail kasus dirahasiakan demi privasi korban.​

Pihak Ponpes Nurul Karomah melalui humas Mohamad Iwan Sanusi mengonfirmasi U sebagai guru ngaji tak berjadwal formal dan menyatakan kooperatif menyerahkan proses hukum ke aparat.

Polda Jatim sedang mendalami laporan, sementara Polres Bangkalan berkoordinasi untuk penyelidikan tuntas, meski awalnya belum menerima laporan resmi. Informasi dugaan ini sudah menjadi rahasia umum di masyarakat sekitar sejak setahun lalu, dengan korban diduga hingga sembilan santriwati.​

Kasus dugaan pencabulan santriwati oleh oknum lora berinisial UF di Ponpes Nurul Karomah, Desa Peterongan, Kecamatan Galis, Bangkalan, Madura, berlangsung sejak Januari 2023 atau sekitar setahun terakhir sebelum muncul ke publik.

Pada akhir November 2025 atau malam, 1 Desember 2025 pukul 21.30 WIB, keluarga salah satu korban berusia tahun mendaftarkan laporan resmi ke Polda Jatim dengan nomor LP/ B/ 1727/ XI/ 2025/ SPKT.

Mereka didampingi Mutmainnah dari Muslimah Humanis Indonesia (MHI). Polres Bangkalan melakukan pendalaman awal dan berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk penyelidikan tuntas, sementara Polda Jatim secara resmi menyatakan sedang mendalami kasus per 4 Desember 2025.

Kasubsi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, membenarkan ada informasi tersebut dan menyatakan Satreskrim Polres serta Polsek Galis telah mendalami kebenarannya. Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polda Jatim, karena salah satu korban telah melapor ke sana, untuk memastikan kasus selesai secara tuntas.

Pihak ponpes melalui humas Mohamad Iwan Sanusi mengonfirmasi UF sebagai guru ngaji tak berjadwal formal (bukan muatan kurikulum), menyatakan kooperatif, dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya ke aparat tanpa halangan.

Warga sekitar seperti SM dan AB melaporkan kabar ini sudah beredar setahun, dengan video AI yang memicu viral, meski ponpes menekankan privasi korban dan pendampingan psikologis. Hingga 4 Desember 2025, penanganan masih dalam tahap koordinasi polisi tanpa perkembangan penahanan tersangka.​

Identitas lengkap ini muncul di laporan media pada 5 Desember 2025, meski polisi dan ponpes masih menggunakan inisial UF untuk menjaga proses hukum. Hingga kini, tidak ada konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum mengenai penahanan atau status tersangka.​

Diperoleh informasi bahwa UF  saat ini tidak berada di lingkungan Ponpes Nurul Karomah, Desa Paterongan, Kecamatan Galis, Bangkalan, Madura, setelah pihak pesantren menutup seluruh aksesnya pasca-klarifikasi tertulis pada 2 Desember 2025.

Ponpes menyatakan telah memastikan UF keluar dari area tersebut untuk mendukung proses hukum di Polda Jatim, meski tidak ada informasi spesifik lokasi persisnya hingga 5 Desember 2025. Polisi belum mengonfirmasi status penahanan atau keberadaan terkini, dengan penyelidikan masih berlangsung tanpa rincian publik.​**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sebar Iklan Haji Fiktif, Polisi Makkah Gerebek dan Meringkus Tiga WNI

30 April 2026 - 12:03 WIB

Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Tahap II, Presiden: Ini Masa Depan Indonesia

30 April 2026 - 10:58 WIB

Menelisik Sejarah Terorisme (3): Teror Perang Suci dan Teks Kitab Suci

29 April 2026 - 21:56 WIB

Deteksi Dini Kanker Kini Lebih Mudah Lewat Sampel Darah

29 April 2026 - 20:01 WIB

Tiga Perjalanan KA Surabaya-Jakarta Dibatalkan KAI Daop 8 Surabaya

29 April 2026 - 19:39 WIB

Sebagian Sudah Memasuki Kemrau, Cuaca RI Panas Mendidih Selama April

29 April 2026 - 19:25 WIB

Bangun Flyover di 1.800 Titik Perlintasan KA, Prabowo: Rp 4 Triliun Bantuan dari Presiden Ya!

29 April 2026 - 15:43 WIB

Ketika Rumah Aman Berubah Jadi Menyeramkan, Mengapa Kasus Little Aresha Terjadi Begitu Lama?

29 April 2026 - 11:33 WIB

Pro-Kontra 302 Kades Dapat Fasilitas Motor Baru, Pemkab Jombang Cairkan Anggaran Rp 12 Miliar

29 April 2026 - 09:13 WIB

Trending di Nasional