Menu ✖

Mode Gelap

Nasional

Bupati Mojokerto Kukuhkan TP Posyandu Periode 2025-2030

badge-check


					Tim Pembina Posyandu (TP Posyandu) Kabupaten Mojokerto baru dikukuhkan untuk masa bakti 2025-2030 oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra, Senin (1/12/2025). Dok.Diskominfo Perbesar

Tim Pembina Posyandu (TP Posyandu) Kabupaten Mojokerto baru dikukuhkan untuk masa bakti 2025-2030 oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra, Senin (1/12/2025). Dok.Diskominfo

Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno

MOJOKERTO, SWARAJOMBANG.COM – Tim Pembina Posyandu (TP Posyandu) Kabupaten Mojokerto baru dikukuhkan untuk masa bakti 2025-2030 oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra, Senin (1/12/2025).

Prosesi pengukuhan digelar di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto.

Bupati menekankan bahwa tugas dari TP Posyandu semakin beragam. Tidak hanya monitoring dan layanan kesehatan pada anak atau balita, tetapi juga berfungsi sebagai penggerak program enam (6) SPM untuk masyarakat.

“Posyandu tidak lagi dipandang sebagai tempat menimbang balita saja, melainkan telah menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang menjalankan misi besar dalam 6 bidang standar pelayanan minimal (SPM),” ujarnya

6 bidang SPM yang dimaksud adalah obyek inovasi dari Posyandu kedepan, yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.

Untuk sasaran bidang SPM sendiri mencakup Kesehatan, Pendidikan, Perumahan rakyat, Pekerjaan umum, Sosial, serta Ketenteraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibum-Linmas).

Bupati mengapresiasi antusiasme masyarakat dan elemen kepemerintahan tingkat desa dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan, hal ini ditunjukkan dengan adanya 1.287 Posyandu dan 19.305 kader.

Namun jumlah Posyandu yang banyak itu, masih belum diimbangi dengan implementasi program yang maksimal.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada para TP Posyandu yang telah dikukuhkan sebelumnya, agar menerapkan tiga hal untuk mendukung transformasi Posyandu di Kabupaten Mojokerto.

“Transformasi posyandu tidak akan berhasil tanpa dukungan kebijakan daerah, artinya, mulai hari ini, kita harus memastikan bahwa,

(1) perencanaan desa, kecamatan, hingga perangkat daerah harus menempatkan posyandu sebagai pilar penting,

(2) penganggaran harus diperjelas, terukur, dan berkelanjutan dan,

(3) kolaborasi antar lembaga harus semakin diperkuat,” imbaunya.**

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Yetty Krystianti Kakantah ATR/ BTN Mojokerto Menghilang sejak Kantornya Digeledah KPK

25 September 2026 - 00:09 WIB

Oknum Diknas Bangkalan Dilaporkan Palak 10% dari Rp38 Juta Anggaran Revitalisasi 180 SD/SMP

24 September 2026 - 21:15 WIB

GAPASDAP Siap Angkut Mobil Listrik, Waspadai Ion-Lithium

24 September 2026 - 19:54 WIB

Sempat Diadang Petugas, Sidak Tim Ombudsman Temukan ‘Hotel Mewah’ di LP Cibinong

24 September 2026 - 15:41 WIB

Bupati Sidoarjo Melarang Sekolah Adakan ODL, Walikota Surabaya Melarang Sekolah Jualan Seragam

24 September 2026 - 09:35 WIB

Gus Ipul: Fitnah Itu Ada Aliran Dana Rp480 M ke Muktamar NU Jombang, Siapkan Somasi Hukum ke Gus Lilur Cs

23 September 2026 - 22:36 WIB

Keracunan MBG Lagi, 244 Anak Siswa PAUD/TK di Bawang, Diangkut ke Rumah Sakit Batang Jateng

23 September 2026 - 22:00 WIB

Menelisik Akar Terorisme (60): Manifesto Komunis Lahirkan Kaum Bolshevik

23 September 2026 - 21:11 WIB

KPK Operasi Kelima Penggeledahan Sasar Kantor ATR/ BPN Mojokerto

23 September 2026 - 20:50 WIB

Trending di Nasional