Menu

Mode Gelap

Nasional

KPK Sita Dokumen dan Senjata Api di Kasus Suap Ponorogo

badge-check


					Penggeledahan oleh KPK Perbesar

Penggeledahan oleh KPK

Penulis: Wibisono | Editor: Yobie Hadiwijaya

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM-KPK mengamankan senjata api usai melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur. Penggeledahan berlangsung dalam sepekan terakhir, di sejumlah kota, termasuk Surabaya, Bangkalan, dan Ponorogo.

“Penggeledahan dilakukan di wilayah Surabaya, antara lain di rumah SUG, rumah ELW, serta kantor CV Raya Ilmi dan CV Rancang Persada. Dari kegiatan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keteramgannya, Senin (1/12/2025).

Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di kantor PT Widya Satria. “Penyidik turut menemukan dan menyita senjata api yang kemudian dititipkan ke Polda Jawa Timur,” kata Budi.

Di Bangkalan, penyidik menyasar rumah KKH, Tenaga Ahli Bupati Ponorogo, dan mengamankan dokumen serta barang bukti elektronik. Sementara di Ponorogo, penggeledahan dilakukan di banyak titik, termasuk rumah SUG, rumah YSD PPK proyek Pembangunan Monumen Reog.

Selanjutnya rumah MJB selaku PPK pembangunan RSUD dr. Harjono Ponorogo, rumah RLL Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo, serta kantor CV Wahyu Utama. “Dari seluruh rangkaian, penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik untuk mendalami dugaan suap terkait jabatan, suap proyek, hingga gratifikasi,” kata Budi.

Ia menegaskan, seluruh barang bukti yang diamankan akan dianalisis untuk memperkuat pembuktian perkara. “KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Ponorogo dan Jawa Timur yang mendukung penuh pemberantasan korupsi,” kata Budi.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (7/11/2025). Dalam OTT tersebut, penyidik menemukan tiga klaster dugaan korupsi, yakni suap pengurusan jabatan, suap proyek di RSUD Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi.

Dalam klaster suap jabatan, Yunus Mahatma diduga memberikan uang kepada Bupati Sugiri dengan total mencapai Rp2,3 Miliar. Uang tersebut diberikan melalui ajudan dan adik Sugiri.

Selain kasus suap jabatan, KPK juga menemukan adanya suap proyek RSUD Harjono Ponorogo senilai Rp14 miliar. Dari proyek tersebut, pihak swasta SC diduga memberikan fee sebesar 10% atau Rp1,4 miliar kepada YUM.

KPK juga menemukan dugaan penerimaan gratifikasi lainnya oleh Bupati. Senilai Rp300 juta dalam rentang waktu 2023-2025 dari YUM dan pihak swasta lain.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ada Saksi Rahasia Serahkan Dana Rp8,3 Miliar ke KPK, Kasus OTT KKP Banjarmasin Mulyono Purwo

8 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Semburan Lumpur Pekat 20 Meter Disertai Bunyi Gemuruh di Oro-oro Kesongo Blora

7 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Senjata yang Ditemukan di Sekolah 995 Senapan Angin

7 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Ulah Manusia Sebabkan 120 Hektare Hutan Bromo Hangus

7 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Menelisik Akar Terorisme (46): Desalines Dirangsek Hingga Mati, Christhope Bunuh Diri

7 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Pulbaket Tim Gabungan: Muncul AngkaTransaksi Rp248 Miliar KPRI Sejahtera Jombang

7 Agustus 2026 - 18:02 WIB

Konsumsi Makanan MBG, 103 Siswa di Rejotangan Tulungagung Keracunan

1 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Wamen Dahnil Ansar Prihatin Ada Ustad dan Pemuka Agama Masuk Kartel dan Mafia Haji

1 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Sopir dan 30 Penumpang Selamat Saat Kebakaran Bus Gunung Harta di Tol Nganjuk

1 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Trending di Nasional