Menu ✖

Mode Gelap

Nasional

DPR minta SIM Berlaku Seumur Hidup, Perpanjangan hanya Membebani Rakyat

badge-check


					Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding usul masa berlaku SIM dibuat menjadi seumur hidup. (Instagram Sarifuddin Sudding) Perbesar

Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding usul masa berlaku SIM dibuat menjadi seumur hidup. (Instagram Sarifuddin Sudding)

Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding, mengusulkan agar masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dibuat seumur hidup seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, di Gedung DPR RI, Jakarta pada Kamis (27/11/2025).

Dalam forum tersebut, Sudding menilai kewajiban perpanjangan SIM setiap lima tahun memberi beban tambahan bagi masyarakat.

Karena itu, politisi partai PAN itu mendorong Polri agar mempertimbangkan kebijakan satu kali penerbitan SIM untuk seumur hidup.

“Saya minta selalu saya tantang Kakorlantas supaya SIM ini itu jangan lagi ada perpanjangan, diberlakukan seumur hidup untuk masyarakat. Sama dengan KTP. Cukup sekali aja,” ujar Sudding.

Menurutnya, bila SIM dapat diterapkan tanpa batas masa berlaku, masyarakat tidak perlu lagi menghabiskan waktu, tenaga, dan biaya untuk melakukan perpanjangan berkala.

“Ketika lalu lintas melakukan itu, mengusulkan itu, itu sangat membantu masyarakat, Pak Pimpinan,” kata Sudding.

Sudding juga menyoroti soal penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari proses penerbitan maupun perpanjangan SIM.

“Daripada membebani masyarakat, lalu kemudian juga PNBP-nya tidak signifikan terkait masalah SIM ini, sudah cukup,” ujar Sudding.

Ia menilai wacana SIM seumur hidup tidak serta-merta akan mengganggu sistem penegakan aturan lalu lintas.

“Diberlakukan seumur hidup dan ketika ada katakanlah pelanggaran-pelanggaran, ya kita cari caranya bagaimana agar masyarakat itu taat dan patuh terhadap lalu lintas,” pungkasnya.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Yetty Krystianti Kakantah ATR/ BTN Mojokerto Menghilang sejak Kantornya Digeledah KPK

25 September 2026 - 00:09 WIB

Oknum Diknas Bangkalan Dilaporkan Palak 10% dari Rp38 Juta Anggaran Revitalisasi 180 SD/SMP

24 September 2026 - 21:15 WIB

GAPASDAP Siap Angkut Mobil Listrik, Waspadai Ion-Lithium

24 September 2026 - 19:54 WIB

Sempat Diadang Petugas, Sidak Tim Ombudsman Temukan ‘Hotel Mewah’ di LP Cibinong

24 September 2026 - 15:41 WIB

Bupati Sidoarjo Melarang Sekolah Adakan ODL, Walikota Surabaya Melarang Sekolah Jualan Seragam

24 September 2026 - 09:35 WIB

Gus Ipul: Fitnah Itu Ada Aliran Dana Rp480 M ke Muktamar NU Jombang, Siapkan Somasi Hukum ke Gus Lilur Cs

23 September 2026 - 22:36 WIB

Keracunan MBG Lagi, 244 Anak Siswa PAUD/TK di Bawang, Diangkut ke Rumah Sakit Batang Jateng

23 September 2026 - 22:00 WIB

Menelisik Akar Terorisme (60): Manifesto Komunis Lahirkan Kaum Bolshevik

23 September 2026 - 21:11 WIB

KPK Operasi Kelima Penggeledahan Sasar Kantor ATR/ BPN Mojokerto

23 September 2026 - 20:50 WIB

Trending di Nasional