Menu

Mode Gelap

Hukum

Viral di Medsos, Resmob Polres Gresik Meringkus Pemuda Hobi Curi Pakaian Dalam Wanita

badge-check


					Aksi meresahkan terekam CCTV, pemuda melakukan pencurian pakaian dalam warga Kebimas, Gresik, kini tersangka diringkus oleh tim Resmob Polres Gresik. Foto: Istimewa Perbesar

Aksi meresahkan terekam CCTV, pemuda melakukan pencurian pakaian dalam warga Kebimas, Gresik, kini tersangka diringkus oleh tim Resmob Polres Gresik. Foto: Istimewa

Penulis: Sanny    |    Editor: Priyo Suwarno

GRESIK, SWARAJOMBANG.COM– Respons cepat Tim Resmob Polres Gresik membuahkan hasil dengan penangkapan seorang pria pelaku pencurian pakaian dalam wanita di Kecamatan Kebomas, yang aksinya sempat viral di media sosial.

Dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, penyelidikan berjalan terorganisir, dimulai dari pengumpulan informasi saksi, klarifikasi warga sekitar, hingga analisis rekaman CCTV yang menjadi kunci utama.

Dari rekaman tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku, yaitu Honda Scoopy merah maroon dengan nomor polisi S-3523-JDC. Pemilik kendaraan, seorang pria bernama RAS (27) warga Lamongan, ditangkap di Kecamatan Duduksampeyan pada Jumat (21/11/2025) sore.

Dalam pemeriksaan, RAS mengaku melakukan pencurian dengan dorongan fantasi seksual, dan menyimpan barang curian di rumahnya. Aksi itu terjadi pada Sabtu (8/11/2025) saat seorang korban mendapati pakaian dalamnya hilang dari jemuran setelah memeriksa rekaman CCTV tetangga.

Polres Gresik mengamankan sejumlah barang bukti termasuk motor, helm, jaket, dan pakaian dalam hasil curian sebagai bahan penyidikan. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun.

AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kanit Resmob menghimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya saat menjemur pakaian yang bersifat privasi. Disarankan menjemur di tempat tertutup guna meminimalisir risiko kejahatan serupa.

Jika masyarakat mencurigai atau mengalami kejadian serupa, Polres Gresik membuka layanan pengaduan melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau bisa langsung melapor ke kantor polisi terdekat.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Jombang Ungkap Temuan Jasad di Megaluh, Korban Pembunuhan di Purwoasri Kediri

21 April 2026 - 17:01 WIB

Kejati Jabar Menahan Oknum Jaksa Kejati Banten, Ivan Rinaldi Terlibat Penjualan Bukti Aset KSP Pandawa

20 April 2026 - 14:38 WIB

TNI-Polri Jombang Kompak Berantas Judi Sambung Ayam

20 April 2026 - 14:06 WIB

Kasus Hukum Jalan Terus, Inge Marita Duduk Simpuh Mohon Maaf kepada Lutviana

20 April 2026 - 12:57 WIB

PT JFC Gugat Nany Widjaja Rp21,4 M, karena Gagal Bangun Realestat di Jombang

19 April 2026 - 21:31 WIB

Polisi Mojokerto Meringkus Inge Marita, Videonya Viral Memukul Bocah dan Rampas Kunci Kontak

19 April 2026 - 13:25 WIB

Pria Bersarung Gagal Menculik Bocah Perempuan di Ngronggo Kediri Terekam CCTV

19 April 2026 - 12:59 WIB

Macet di Kejaksaan dan KPK, Mark-up Lahan SMK Prambon dari Petani Rp 2,3 M Dibeli Pemkab Sidoarjo Rp 25,4 Miliar

19 April 2026 - 10:45 WIB

Pertamina Dex Rp 23.900/ L Harga BBM Per 18 April 2026, Awas Masih Bisa Naik Lagi!

18 April 2026 - 16:24 WIB

Trending di Ekonomi