Menu

Mode Gelap

Nasional

Anggaran Rp 180 Juta, Pemdes Sobrah Bangun Pendopo Punden Desa untuk Acara Budaya

badge-check


					Pemerintah desa Sobra, kecamatan Wungu, Madiaun, mengeluarkan anggaran desa Rp 180 juta untuk membangun pundes desa, yang akan digunakan untuk acara sosial, budaya dan ritual kepercayaan. Foto: Bambang Tjuk W Perbesar

Pemerintah desa Sobra, kecamatan Wungu, Madiaun, mengeluarkan anggaran desa Rp 180 juta untuk membangun pundes desa, yang akan digunakan untuk acara sosial, budaya dan ritual kepercayaan. Foto: Bambang Tjuk W

Penulis: Bambang Tjuk Winarno  |   Editor: Priyo Suwarno

MADIUN, SWARAJOMBANG.COM- Pemerintah Desa Sobrah di Kecamatan Wungu, Madiun, Jawa Timur, baru saja selesai membangun pendopo punden yang jadi tempat kumpul warga. Bangunan ini disiapkan untuk mendukung aktivitas sosial, budaya, dan juga kegiatan keagamaan yang dipercayai oleh warga sekitar.

Pendopo ini penting banget buat jadi pusat kegiatan warga dan menjaga tradisi serta kearifan lokal yang masih dilestarikan sampai sekarang. Selain itu, pendopo jadi simbol budaya dan adat yang melekat di Desa Sobrah.

Kepala Desa Sobrah, Siti Asiyah, bilang bahwa pendopo ini memang benar-benar dibutuhkan supaya kegiatan warga berjalan lancar, mulai dari sosial sampai budaya.

Karena proyek ini dikerjakan sendiri oleh warga, semua pengerjaan dipercayakan ke Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa yang dipimpin Suwito. Kepala desa menyerahkan sepenuhnya ke TPK biar pembangunan sesuai yang diharapkan.

“Pendopo ini sudah jadi dan resmi dipakai. Alhamdulillah masyarakat Desa Sobrah sudah bisa memanfaatkannya untuk berbagai kegiatan sosial dan adat yang masih dijaga sampai sekarang,” kata Siti Asiyah.

Ketua TPK, Suwito, cerita kalau warga desa udah lama pengen punya pendopo ini. Meskipun sudah beberapa kali ganti kepala desa, baru sekarang harapan itu terwujud.

Menurut Suwito, pendopo ini punya fungsi strategis karena banyak warga yang butuh tempat ngumpul dan berteduh saat acara budaya, keagamaan, dan kegiatan sosial lainnya.

Contohnya, pendopo sering dipakai untuk acara bersih desa yang rutin diadakan tiap tahun, dan juga untuk berdoa serta beri sesajen ke leluhur supaya acaranya lancar, misalnya saat hajatan pernikahan atau khitanan.

“Warga sering kumpul di sini buat bersih desa. Selain itu, kalau ada hajatan atau acara adat, banyak juga yang datang buat kirim doa di pendopo ini,” jelas Suwito.

Pembangunan pendopo yang ukurannya 9×9 meter itu dikerjakan secara swakelola selama tiga bulan, dari Juni sampai Agustus 2025. Timnya ada delapan orang, dan anggarannya pakai Dana Desa sebesar Rp180 juta.

Suwito juga menyebut ada pengurangan ukuran kayu jati untuk tiang penyangga tengah dari 20 cm jadi 14 cm, dan tiang pinggir dari 18 cm jadi 11 cm. Tapi keputusan ini diambil lewat rapat bersama dan ada berita acara resmi.

Penurunan spesifikasi kayu tersebut dilakukan karena harga kayu jati dengan ukuran awal terlalu mahal dan melebihi anggaran yang tersedia. Jadi, semua pihak setuju untuk menyesuaikan agar proyek bisa tetap berjalan.

“Kami tidak asal turunkan spesifikasi kayu, tapi sudah musyawarah dengan semua pihak terkait, dan kami simpan berita acaranya,” terang Suwito.

Semua anggaran proyek Rp180 juta sudah dipakai dan termasuk PPN 12,5%. Data realisasi fisik di lapangan dan laporan online pemerintahan desa juga sudah sesuai dan jelas. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pertamax Turbo Naik Tajam, Dexlite Anjlok Rp3.600 per Liter

8 Juni 2026 - 18:58 WIB

Awas Sidoarjo Terancam Darurat HIV-AIDS: Tiap Bulan Tambah 50 Kasus Baru Total 7.129 Penderita

8 Juni 2026 - 17:28 WIB

Hadi Atmaji Pimpin Rapat Ranperda Penyelenggaraan Jasa, Warsubi Jawab Pertanyaan Dewan

8 Juni 2026 - 14:47 WIB

Gempa Magnetudo 7.7 di Mindanao, Getaran Terasa di Indonesia Utara

8 Juni 2026 - 12:17 WIB

Polisi Situbondo Gercep Tangkap Suami yang Menghabisi Istrinya Gegara Cemburu Buta

7 Juni 2026 - 22:28 WIB

Viral Juragan Truk Ikat Tangan dan Pukuli Sopir Gunakan Batang Kayu, Polisi Gercep Meringkus Pelaku

7 Juni 2026 - 16:04 WIB

Menelisik Akar Terorisme (13): Teror Bermotif Agama Bergejolak di Prancis

6 Juni 2026 - 19:59 WIB

Ilustrasi. Foto: ist

MA Sudah Keluarkan Vonis, Yemahura: PT Delta Surya Belum Mau Bayar Rp1,4 Miliar

6 Juni 2026 - 19:19 WIB

DPRD Jombang Bahas Ranperda Miras dan Larangan Oplosan, Negara Harus Lindungi

5 Juni 2026 - 20:22 WIB

Trending di Nasional