Menu ✖

Mode Gelap

Nasional

Sepeda Listrik Jadi Fokus Operasi Zebra Surabaya

badge-check


					Ilustrasi Operasi Zebra Perbesar

Ilustrasi Operasi Zebra

Penulis: Wibisono | Editor: Yobie Hadiwijaya

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM-Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2025 pada 17–30 November dengan menempatkan penertiban sepeda listrik sebagai salah satu fokus utama.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan bahwa edukasi kepada masyarakat mengenai legalitas sepeda listrik sangat penting, terutama soal perbedaan antara yang boleh dan tidak boleh digunakan di jalan raya.

“Sepeda listrik yang ada STNK-nya itu yang legal di jalan umum. Yang berban kecil dan ada pedal tidak boleh digunakan di jalan raya karena ada aturan spesifik dari Kemenhub,” tegasnya saat diwawancarai Pro1 RRI Surabaya, Senin (17/11/2025).

Aturan tersebut merujuk pada Permenhub Nomor 45 Tahun 2020 yang membatasi penggunaan kendaraan listrik ringan hanya di kawasan tertentu seperti lingkungan perumahan, area rekreasi, atau jalur khusus bukan jalan raya bersama kendaraan bermotor.

Selain sepeda listrik, Operasi Zebra Semeru 2025 juga menyasar sejumlah pelanggaran prioritas, mulai pengendara tanpa helm, tidak memakai sabuk pengaman, melawan arus, berboncengan lebih dari satu, berkendara melebihi batas kecepatan, hingga pelanggaran rambu lalu lintas.

Penindakan selama operasi dilakukan melalui ETLE di 24 titik, sedangkan wilayah yang belum terpasang ETLE tetap diawasi melalui tilang manual sekitar 5 persen, khusus di lokasi rawan pelanggaran.

AKBP Galih menegaskan bahwa tujuan operasi bukan sekadar menindak, tetapi membangun kesadaran masyarakat agar lebih patuh aturan dan memahami kategori kendaraan yang boleh melintas di jalan umum. “Kalau aturan dipahami, risiko kecelakaan bisa ditekan dan keselamatan pengguna jalan lebih terjaga,” ujarnya.

Melalui operasi ini, kepolisian menargetkan terciptanya budaya tertib lalu lintas, menurunkan angka pelanggaran, serta menekan potensi kecelakaan di Surabaya.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Yetty Krystianti Kakantah ATR/ BTN Mojokerto Menghilang sejak Kantornya Digeledah KPK

25 September 2026 - 00:09 WIB

Oknum Diknas Bangkalan Dilaporkan Palak 10% dari Rp38 Juta Anggaran Revitalisasi 180 SD/SMP

24 September 2026 - 21:15 WIB

GAPASDAP Siap Angkut Mobil Listrik, Waspadai Ion-Lithium

24 September 2026 - 19:54 WIB

Sempat Diadang Petugas, Sidak Tim Ombudsman Temukan ‘Hotel Mewah’ di LP Cibinong

24 September 2026 - 15:41 WIB

Bupati Sidoarjo Melarang Sekolah Adakan ODL, Walikota Surabaya Melarang Sekolah Jualan Seragam

24 September 2026 - 09:35 WIB

Gus Ipul: Fitnah Itu Ada Aliran Dana Rp480 M ke Muktamar NU Jombang, Siapkan Somasi Hukum ke Gus Lilur Cs

23 September 2026 - 22:36 WIB

Keracunan MBG Lagi, 244 Anak Siswa PAUD/TK di Bawang, Diangkut ke Rumah Sakit Batang Jateng

23 September 2026 - 22:00 WIB

Menelisik Akar Terorisme (60): Manifesto Komunis Lahirkan Kaum Bolshevik

23 September 2026 - 21:11 WIB

KPK Operasi Kelima Penggeledahan Sasar Kantor ATR/ BPN Mojokerto

23 September 2026 - 20:50 WIB

Trending di Nasional