Penulis: Ganjar | Editor: Aditya Prayoga
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM-Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menyoroti masalah sistem rujukan BPJS Kesehatan yang dinilai membuat pasien harus melalui beberapa tahapan rumah sakit sebelum mendapatkan layanan sesuai kebutuhan.
Menurutnya, pola rujukan berlapis ini tidak hanya menyulitkan pasien karena memakan waktu, tetapi juga menguras anggaran BPJS yang seharusnya bisa lebih efisien.
Ia mencontohkan kondisi darurat seperti serangan jantung, di mana pasien sering kali harus melewati puskesmas, RS tipe C, lalu tipe B, sebelum akhirnya sampai ke RS tipe A. Padahal, tindakan operasi jantung terbuka hanya dapat dilakukan di RS tipe A.
“Padahal yang bisa melakukannya sudah jelas tipe A. Tipe C, tipe B tidak mungkin bisa tangani. Harusnya dengan demikian BPJS tidak usah keluar uang tiga kali. Dia (BPJS) keluarnya sekali saja, langsung dinaikin ke yang paling atas (RS Tipe A),” katanya seperti dikutip dari Antara.
Budi menjelaskan, pemerintah tengah menyiapkan reformasi besar dalam sistem rujukan yang berbasis kompetensi. Dengan pendekatan ini, pasien akan diarahkan sesuai kemampuan fasilitas kesehatan, bukan sekadar mengikuti jenjang administratif.
Melalui sistem baru tersebut, pasien bisa langsung menuju rumah sakit yang benar-benar memiliki kapasitas menangani kondisi medis sejak awal. Reformasi ini juga akan dibarengi dengan penyederhanaan tarif layanan dan administrasi BPJS.
Beberapa kode tarif akan digabungkan agar lebih sederhana, sehingga tidak membingungkan pihak rumah sakit sekaligus mengurangi potensi masalah klaim. Untuk layanan rawat jalan, pemerintah mengubah sistem dari hanya satu kategori menjadi 159 jenis agar pembayaran lebih akurat dan sesuai kebutuhan pasien.
Ia menegaskan, alur rujukan tetap dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Namun, dokter FKTP akan langsung menentukan level layanan yang dibutuhkan pasien.
“Dokter tingkat pertama akan menentukan arahnya ke mana. Misalnya pasien stroke, kalau cukup ditangani layanan tingkat C, dia langsung ke RS dengan layanan stroke tingkat C. Kalau kasusnya lebih berat, langsung ke tingkat B,” ujar Budi.
Dengan pola ini, pasien tidak perlu lagi berpindah-pindah rumah sakit atau berganti kelas kamar sebelum mendapatkan perawatan yang sesuai. Meski begitu, sistem baru ini masih dalam tahap persiapan dan sedang dipercepat implementasinya.
Ke depan, rujukan diharapkan bisa langsung menuju rumah sakit Madya, Utama, atau Paripurna sesuai kebutuhan medis pasien, sehingga layanan menjadi lebih cepat, tepat, dan efisien.***











