Penulis: Tony Hariyanto | Editor: Hadi S Purwanto
JAKARTA, SWARAJOMBANG.com – Anggota Komisi V DPR RI Sri Rahayu merasa prihatin melihat alih fungsi lahan pertanian yang subur justru dibangun perumahan.
Saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Srikandi Pengusaha Properti Indonesia (SRIDEPPI) Sri Rahayu mengharapkan agar para pengusaha developer (pengembang perumahan) memperhatikan dampak negatif dari alih fungsi lahan pertanian yang subur menjadi permukiman.
Menurutnya, lahan subur untuk pertanian sebaiknya tidak dibangun perumahan.
“Kalau mau membuat rumah harus memperhatikan itu. Karena penduduk Indonesia semakin hari semakin bertambah, maka kebutuhan pangan akan semakin banyak. Mohon hal ini menjadi perhatian bagi para pengusaha developer,” papar Sri Rahayu di ruang rapat Komisi V, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022).
Lahan pertanian yang diubah menjadi tempat permukiman, peristiwa ini menunjukan adanya perubahan di segi penggunaan lahan. Lahan yang sebelumnya digunakan untuk lahan para petani yang cenderung tradisional sekarang mulai beralih fungsi menjadi pemukiman.
Alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman tanpa pengawasan dapat berdampak negatif bagi manusia dan makhluk hidup lainnya.
Dampak alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman yaitu produktivitas pangan akan menjadi berkurang atau menurun. Lahan pertanian yang menjadi lebih sempit karena alih fungsi menyebabkan hasil produksi pangan juga menurun, seperti makanan pokok, buah-buahan, sayur, dan lain-lain.
Alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman membuat petani kehilangan kesempatan untuk menggarap lahannya secara berkelanjutan dan menjadikannya mata pencaharian.
Petani juga jadi kehilangan kesempatan untuk mendapat manfaat panen atau hasil pertaniannya, baik untuk keluarga sendiri atau untuk dijual.