Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menggelar konferensi pers pada Kamis, 6 November 2025 di Tanjung Priok, Jakarta Utara, untuk mengumumkan hasil operasi gabungan terkait pengawasan ekspor produk turunan Crude Palm Oil (CPO).
Operasi ini melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, dan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri.
Langkah ini merupakan implementasi dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka meminimalkan potensi kerugian negara akibat pelanggaran ekspor.
Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dibentuk sebagai respons untuk memperkuat pengawasan dan penindakan bersama lembaga terkait.
Dari hasil penyelidikan intensif, tim gabungan menemukan 87 kontainer produk turunan kelapa sawit yang dilaporkan sebagai fatty matter, ternyata berisi campuran turunan CPO yang tidak sesuai ketentuan dan berpotensi menghindari pungutan negara.
Lonjakan ekspor oleh PT MMS mencapai hampir 278%, yang memicu pemeriksaan laboratorium di tiga lokasi berbeda.
Pemeriksaan mengungkap bahwa nilai barang mencapai sekitar Rp28,7 miliar dengan berat total 1.802 ton, dan barang tersebut diduga diekspor menggunakan dokumen yang dimanipulasi agar mendapatkan fasilitas bebas pajak secara tidak sah.
Penahanan kontainer dilakukan di Pelabuhan Tanjung Priok sebagai bagian dari tindakan tegas Polri terhadap penyelundupan dan pelanggaran kepabeanan.
Satgassus OPN bersama DJBC dan DJP terus mendalami jaringan ekspor ilegal ini, termasuk kemungkinan pelibatan perusahaan lain dengan modus serupa.
Kapolri menegaskan komitmen menyeluruh untuk mengawal penerimaan negara dan memastikan pelanggaran ekspor ditindak dengan tegas demi kedaulatan ekonomi negara.
Kronologi pengungkapan bermula dari informasi lonjakan ekspor fatty matter pada 20 Oktober 2025, yang kemudian diikuti investigasi mendalam selama hampir dua pekan sebelum penahanan kontainer pada awal November. Operasi ini mencerminkan sinergi antarlembaga yang kuat dalam menjaga integritas ekspor serta stabilitas penerimaan negara. **











