Menu

Mode Gelap

Headline

Insiden Massa Bakar Terduga Pencuri Motor di Depan Polisi di Jojoran Surabaya

badge-check


					Di depan polisi, terduga pelaku maling motor alami kebakaran tubuhnya, terjadi di kawasan Jojoran, Surabaya, Kamis pagi, 30 Oktober 2025. Foto: Instagram@suarasurabayamedia Perbesar

Di depan polisi, terduga pelaku maling motor alami kebakaran tubuhnya, terjadi di kawasan Jojoran, Surabaya, Kamis pagi, 30 Oktober 2025. Foto: Instagram@suarasurabayamedia

Penulis: Saifudin      |      Editor: Priyo Suwarno

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM — Terjadi insiden di Jojoran, Surabaya, seorang pria diduga maling motor dibakar massa. Insiden itu terjadi setelah warga berhasil menangkap pelaku saat hendak mencuri motor Honda Beat hitam bernopol L 3522 ACG milik Dian Mieke di Jojoran Gang 5, Kamis pagi, 30 Oktober 2025.

Pelaku yang berinisial RK, 27 tahun, sempat melarikan diri ke Gang 3, tetapi akhirnya berhasil ditangkap dan diikat warga di tiang listrik. Dalam kondisi tersebut, massa menyiram pelaku dengan bensin dan membakarnya, menyebabkan luka bakar serius sekitar 60 persen pada tubuh pelaku.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera memadamkan api dan membawa pelaku ke RS Bhayangkara Surabaya untuk perawatan medis.

Selain pelaku yang tertangkap, polisi masih memburu pelaku lain yang melarikan diri dan sedang dalam proses penyelidikan.

Polisi juga menyelidiki siapa oknum warga yang menyiram bensin ke pelaku. Warga setempat mengaku sering mengalami kehilangan motor selama setahun terakhir, sehingga merasa kesal hingga melakukan aksi amukan massa tersebut.

Kompol Eko Sudarmanto, Kapolsek Gubeng, membenarkan peristiwa tersebut dan menjelaskan bahwa pihaknya masih menyelidiki penyebab pelaku terbakar serta pelaku penyiram bensin dan penyalanya api.

Kompol Eko mengimbau warga untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum kepada kepolisian. Pelaku yang mengalami luka bakar serius saat ini dirawat di RS Bhayangkara Surabaya.

Kronologi

Kronologi kejadian maling motor dibakar massa di Jojoran, Surabaya pada Kamis, 30 Oktober 2025, adalah sebagai berikut:

  • Dua pelaku mencuri motor Honda milik korban bernama Mike, warga Jalan Jojoran V.

  • Korban dan ibunya melihat aksi pencurian dan langsung berteriak “maling-maling”, menarik perhatian warga yang berkumpul di warung kopi sekitar lokasi.

  • Warga bersama-sama mengejar pelaku yang mencoba melarikan diri.

  • Satu pelaku berhasil ditangkap dan diikat warga di tiang listrik. Saat itu, pelaku sempat dipukuli dan disiram bensin oleh massa sebagai gertakan.

  • Petugas gabungan Polsek Gubeng, Satpol PP Kecamatan Gubeng, dan Kelurahan Mojo tiba untuk mengamankan pelaku.

  • Saat petugas hendak membuka ikatan pelaku menggunakan korek gas, tiba-tiba api menyambar tubuh pelaku dari kaki hingga dada. Pelaku berlari histeris dalam keadaan terbakar dan warga serta petugas berusaha memadamkan api.

  • Setelah api padam, pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Surabaya untuk perawatan.

Polisi masih menyelidiki penyebab pasti api menyambar dan membakar pelaku serta mengusut oknum yang menyiram bensin dan menyalakan api.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. Sepeda motor milik korban diamankan di Polsek Gubeng dan akan dikembalikan kepada korban secara gratis. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pertamax Turbo Naik Tajam, Dexlite Anjlok Rp3.600 per Liter

8 Juni 2026 - 18:58 WIB

Awas Sidoarjo Terancam Darurat HIV-AIDS: Tiap Bulan Tambah 50 Kasus Baru Total 7.129 Penderita

8 Juni 2026 - 17:28 WIB

Hadi Atmaji Pimpin Rapat Ranperda Penyelenggaraan Jasa, Warsubi Jawab Pertanyaan Dewan

8 Juni 2026 - 14:47 WIB

Gempa Magnetudo 7.7 di Mindanao, Getaran Terasa di Indonesia Utara

8 Juni 2026 - 12:17 WIB

Polisi Situbondo Gercep Tangkap Suami yang Menghabisi Istrinya Gegara Cemburu Buta

7 Juni 2026 - 22:28 WIB

Viral Juragan Truk Ikat Tangan dan Pukuli Sopir Gunakan Batang Kayu, Polisi Gercep Meringkus Pelaku

7 Juni 2026 - 16:04 WIB

Menelisik Akar Terorisme (13): Teror Bermotif Agama Bergejolak di Prancis

6 Juni 2026 - 19:59 WIB

Ilustrasi. Foto: ist

MA Sudah Keluarkan Vonis, Yemahura: PT Delta Surya Belum Mau Bayar Rp1,4 Miliar

6 Juni 2026 - 19:19 WIB

DPRD Jombang Bahas Ranperda Miras dan Larangan Oplosan, Negara Harus Lindungi

5 Juni 2026 - 20:22 WIB

Trending di Nasional