Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Pemerintah Naikkan Nilai BLT Rp 300.000 bagi Keluarga Miskin per 20 Oktober 2025

badge-check


					Pemerintah Naikkan Nilai BLT Rp 300.000 bagi Keluarga Miskin per 20 Oktober 2025 Perbesar

Penulis: Tanasyafira Libas Tirani   |    Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM- Mulai 20 Oktober 2025, pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) atau BLT tambahan sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk keluarga miskin yang terdaftar pada desil 1-4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Bantuan ini diberikan selama tiga bulan sekaligus, sehingga setiap penerima menerima total Rp 900 ribu yang mencakup periode Oktober, November, dan Desember 2025. Penyaluran BLT ini dilakukan melalui bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Sekitar 35,04 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang mencakup sekitar 140 juta jiwa akan mendapat bantuan ini.

BLT tambahan ini bukan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan dianggarkan dari efisiensi anggaran pemerintah dengan total lebih dari Rp 30 triliun.

Masyarakat penerima dapat mengecek status penerimaan bantuan secara online dan mengambil dana di kantor pos atau bank terkait mulai 20 Oktober 2025.

Bantuan ini diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat di kuartal IV tahun 2025 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf.​

Yang naik pada periode ini adalah jumlah uang yang diterima dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) atau BLT tambahan sebesar Rp 300 ribu per bulan selama tiga bulan sekaligus, total Rp 900 ribu untuk setiap penerima.
Ini berbeda dengan Program Keluarga Harapan (PKH) yang jumlah penerimanya tidak bertambah, malah mengalami proses evaluasi dan potensi pengurangan penerima agar bantuan sosial ini tepat sasaran dan tidak menimbulkan ketergantungan.

Kementerian Sosial melakukan evaluasi ketat terhadap penerima PKH yang sudah menerima bantuan lebih dari lima tahun dan kemungkinan “digraduasi” atau dikeluarkan dari penerima manfaat jika kondisi ekonomi mereka sudah membaik.

Kenaikan nominal bantuan PKH per kategori penerima tahun 2025 sebagai berikut:
  • Ibu hamil: Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per penyaluran)

  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per penyaluran)

  • Anak SD/sederajat: Rp 900.000 per tahun (Rp 225.000 per penyaluran)

  • Anak SMP/sederajat: Rp 1.500.000 per tahun (Rp 375.000 per penyaluran)

  • Anak SMA/sederajat: Rp 2.000.000 per tahun (Rp 500.000 per penyaluran)

  • Lansia 60 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per penyaluran)

  • Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun

  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10.800.000 per tahun

Bantuan ini disalurkan secara bertahap per tiga bulan melalui bank Himbara atau PT Pos Indonesia. Nominal ini merupakan jumlah bantuan yang diterima per tahun untuk masing-masing kategori, dengan penyaluran dilakukan beberapa tahap selama satu tahun.​ **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BI: Cadangan Devisa RI Turun Rp23,61 Triliun, Ini Penyebabnya

8 Juni 2026 - 19:10 WIB

Pertamax Turbo Naik Tajam, Dexlite Anjlok Rp3.600 per Liter

8 Juni 2026 - 18:58 WIB

Awas Sidoarjo Terancam Darurat HIV-AIDS: Tiap Bulan Tambah 50 Kasus Baru Total 7.129 Penderita

8 Juni 2026 - 17:28 WIB

Hadi Atmaji Pimpin Rapat Ranperda Penyelenggaraan Jasa, Warsubi Jawab Pertanyaan Dewan

8 Juni 2026 - 14:47 WIB

Gempa Magnetudo 7.7 di Mindanao, Getaran Terasa di Indonesia Utara

8 Juni 2026 - 12:17 WIB

Polisi Situbondo Gercep Tangkap Suami yang Menghabisi Istrinya Gegara Cemburu Buta

7 Juni 2026 - 22:28 WIB

Viral Juragan Truk Ikat Tangan dan Pukuli Sopir Gunakan Batang Kayu, Polisi Gercep Meringkus Pelaku

7 Juni 2026 - 16:04 WIB

Menelisik Akar Terorisme (13): Teror Bermotif Agama Bergejolak di Prancis

6 Juni 2026 - 19:59 WIB

Ilustrasi. Foto: ist

MA Sudah Keluarkan Vonis, Yemahura: PT Delta Surya Belum Mau Bayar Rp1,4 Miliar

6 Juni 2026 - 19:19 WIB

Trending di Nasional