Menu

Mode Gelap

Hukum

Maraknya Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Muhaimin Dorong Tingkatkan Sosialisasi UU TPKS

badge-check


					Muhaimin Iskandar (Foto: Istimewa) Perbesar

Muhaimin Iskandar (Foto: Istimewa)

Penulis: Zulkarnaen |Editor: Muhammad Tauhid

JAKARTA, SWARAJOMBANG.comWakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengaku terkejut sekaligus khawatir atas banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang akhir-akhir ini banyak terjadi dan ramai diperbincangkan warganet sehingga viral.

Ia pun mendorong sosialisasi terhadap Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU) TPKS untuk lebih ditingkatkan agar keberadaan UU tersebut diketahui masyarakat

“Akhir-akhir ini banyak sekali berita kekerasan terjadi di mana-mana, terutama kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ini mengejutkan dan mengkhawatirkan dan harus kita antisipasi dengan tepat,” kata Gus Muhaimin dalam keterangan persnya kepada media, Jumat (9/9/2022).

Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu menyatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak ini sudah terjadi sejak dulu, hanya saja saat ini banyak para korban yang melaporkan kekerasan yang terjadi.

Ditambah lagi dengan aksi warganet yang ramai-ramai memperbincangkan kasus-kasus tersebut hingga viral.

“Ada yang bilang kasus kekerasan mencuat atau meninggi dan semakin banyak. Padahal menurut saya ini gunung es yang sudah lama terjadi, tetapi akhir-akhir ini akibat masyarakat semakin kritis kemudian ada media sosial dan netizen menuntut secara kreatif mengadukan fenomena kekerasan itu, sehingga terlihat semakin banyak kekerasan akhir-akhir ini,” ujar Gus Muhaimin.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun mendorong semua pihak untuk mewaspadai fenomena gunung es kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Secara khusus ia mendorong aparat penegak hukum untuk lebih tegas menghukum seluruh pelaku kekerasan khususnya kekerasan seksual dengan mengoptimalkan UU TPKS.

“Fenomena gunung es kekerasan ini harus dihentikan dan diwaspadai dengan baik, sebetulnya di DPR kita sudah mengesahkan UU TPKS agar semua pelaku kekerasan seksual mendapat hukuman yang keras setimpal dan memberi efek jera,” tegas Gus Muhaimin.

Di sisi lain, ia juga mendorong sosialisasi terhadap UU TPKS untuk lebih ditingkatkan agar keberadaan UU tersebut diketahui masyarakat.

“Nah ini perlu sosialisasi terutama di daerah-daerah yang jauh dan belum mendapatkan informasi dan pengetahuan tentang UU TPKS,” tutur legislator dapil Jawa Timur VIII itu.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Emmanuel Ebenezer Ajukan Tahanan Rumah ke KPK, Ikuti Jejak Menag Yaqut Qoumas

23 Maret 2026 - 20:15 WIB

Sohat dan Sohut Chairil Bersaudara Otak Dibalik Tambang Ilegal 1.600 H di Kukar dengan Kerugian Rp 2,4 Triliun

23 Maret 2026 - 16:12 WIB

35 Siswa SMK di Pasuruan Positif Narkoba, Kini Dalam Pembinaan BNNK

23 Maret 2026 - 12:25 WIB

Polisi Meringkus Pria WNA Irak di Atas Bus NPM di Rest Area Tol Merak, Tersangka Pembunuh Cucu Pok Nori

22 Maret 2026 - 21:23 WIB

Ditemukan 7 Potong Tubuh Korban Mutilasi di Samarinda, Polisi Tangkap Dua Tersangka Pelaku Suami Siri dan Teman Wanita Lain

22 Maret 2026 - 19:21 WIB

Pertama Kali Dalam Sejarah, KPK Beri Status Tahanan Rumah kepada Yakut Qoumas sejak 19 Maret 2026

22 Maret 2026 - 10:45 WIB

Melarikan Diri Bersama Istri ke Australia, Mantan Manajer Kas BNI Gelapkan Rp 28 M Dana Paroki Labuhanratu

21 Maret 2026 - 23:45 WIB

Insiden Ledakan Petasan di Gudo dan Ngoro Jombang, Delapan Anak dan Remaja Alami Luka-luka

21 Maret 2026 - 23:44 WIB

Mantan Menag Yaqut Quomas Tidak Ikut Salat Ied di KPK, Ini Bocoran Info Istri Ebenezer

21 Maret 2026 - 22:51 WIB

Trending di Headline