Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM– Sebanyak 70 orang yang sudah lanjut usia di Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, menerima uang tunai dari Program Keluarga Harapan (PKH+) Plus. Proses pembagian bantuan ini berlangsung dengan teratur di pendopo kecamatan Kesamben, dimulai pukul 09.00 WIB, pada hari Kamis, 18 September 2025.
Program PKH Plus adalah sebuah kegiatan tambahan yang bertujuan untuk membantu pekerjaan dan kehidupan para orang tua serta penyandang disabilitas berat. Bantuan ini memberikan harapan baru kepada mereka yang tinggal di berbagai desa di Kecamatan Kesamben.
Setiap orang tua yang terdaftar dalam program ini mendapatkan uang tunai sebesar Rp 500.000. Proses pengambilan uang dilakukan langsung di lokasi oleh petugas Bank Jatim, yang ditunjuk sebagai penyalur resmi.
Agar bantuan ini diterima oleh orang yang berhak dan untuk mencegah penyalahgunaan, penerima harus membawa dan menunjukkan beberapa dokumen penting.
Petugas Bank Jatim dan pendamping PKH di lokasi memastikan bahwa setiap penerima telah membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti identitas yang sah.
Proses penyaluran yang berjalan dengan baik ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah serius dalam memberikan bantuan sosial, terutama kepada orang-orang yang membutuhkan, sebelum tahun anggaran berakhir.
Penting: Bagi warga Kecamatan Kesamben yang merasa memenuhi syarat dan ingin memeriksa status bantuan sosial, disarankan untuk selalu menghubungi pendamping PKH desa atau memeriksa sendiri melalui situs resmi cekbansos. kemensos. go.id.**











