Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM– Dr. dr. Andi Sofyan Hasdam Sp.N, Ketua Komite I DPD RI/MPR RI dari Dapil Kalimantan Timur, menyoroti fenomena kenaikan pajak daerah yang belakangan ini ramai diperbincangkan publik.
Ia menyinggung kasus di Kabupaten Pati, di mana Bupati setempat sempat menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga 250 persen.
Menurutnya, kebijakan itu mencerminkan kondisi sulit yang tengah dihadapi banyak daerah.
“Sahabat semua, jadi kita belajar dari kasus Bupati Pati, dimana beliau menaikkan pajak sebesar 250 persen karena memang daerah sekarang pada kesulitan anggaran,” ujarnya dalam unggahan di Instagram pribadinya sepekan lalu.
Begini Kata Prabowo Subianto Terkait Tuntutan 17+8, Apakah Sesuai Harapan Anda?
Kebijakan tersebut langsung memicu gelombang penolakan besar. Ribuan warga melakukan aksi demonstrasi menentang kenaikan pajak PBB itu. Tekanan publik yang kian memuncak akhirnya membuat Bupati Pati membatalkan kebijakan tersebut.
Andi menjelaskan, sebenarnya tidak hanya Pati yang berencana menaikkan pajak. Beberapa daerah lain juga sempat menyiapkan kebijakan serupa, namun membatalkannya setelah kontroversi di Pati mencuat. Ia menilai langkah itu muncul karena daerah makin terdesak kebutuhan anggaran.
Viral se Indonesia, Kacunk Motor Konten Otomotif dan Poligami Digugat di PN Tulungagung
Situasi semakin rumit ketika pemerintah pusat berencana menurunkan dana transfer ke daerah mulai 2026. “Yang 2025 itu sebesar 86,4 miliar, itu turun menjadi 65 miliar, 24 persen terpotong,” tegasnya.
Kondisi ini dikhawatirkan membuat daerah semakin terjepit, karena dana transfer merupakan tulang punggung anggaran pemerintah daerah.
Ia menambahkan, berbagai kewenangan daerah kini juga banyak yang dialihkan ke pusat. “Coba bayangkan bahwa daerah tambang sudah hilang, lari ke pusat. Kemudian blue economy, masalah kelautan juga sudah bukan urusan kabupaten-kota,” jelasnya.
Karena itu, ia menekankan perlunya pembicaraan khusus agar daerah tidak kehilangan ruang gerak akibat berkurangnya sumber keuangan dan kewenangan.
“Jangan sampai daerah malah tidak bisa ngapa-ngapain lagi karena dananya habis terpotong,” pungkasnya.****











