Menu ✖

Mode Gelap

Hukum

Pelaku Mutilasi di Jurang Mojokerto Tertangkap, Korban Hamil

badge-check


					Kos terduga pelaku mutilasi di Lakarsantri Surabaya Perbesar

Kos terduga pelaku mutilasi di Lakarsantri Surabaya

Penulis: Wibisono | Editor: Yobie Hadiwijaya

MOJOKERTO, SWARAJOMBANG.COM-Pelaku mutilasi di jurang Mojokerto berhasil ditangkap di kawasan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya.

Sumber yang dekat dengan penyelidikan mengungkapkan bahwa korban saat itu tengah hamil, dan peristiwa tragis ini terjadi setelah diduga adanya pertengkaran atau perselisihan yang berujung pada tindakan brutal tersebut.

Keberhasilan pengungkapan identitas korban dan penangkapan pelaku tak lepas dari kerja keras tim Polres Mojokerto yang dibantu Polda Jatim. Mereka bahkan menerjunkan anjing pelacak K-9 untuk menelusuri jejak-jejak yang tertinggal setelah temuan pertama.

Proses pencarian mengarah pada penemuan potongan tubuh lainnya, termasuk tangan kanan korban dan potongan daging manusia yang ditemukan tidak jauh dari lokasi pertama.

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, membenarkan bahwa identitas korban telah berhasil diungkap. Namun, untuk informasi lebih lanjut mengenai proses penyidikan dan alasan dibalik tragedi tersebut, pihak kepolisian mengungkapkan akan memberikan keterangan resmi dalam sebuah konferensi pers yang dijadwalkan pada hari Senin, 8 September 2025.

“Iya benar, besok (Senin 8 September 2025, red) kita rilis ya,” kata AKBP Ihram Kustarto dalam pesan WhatsApp (WA) kepada awak media.

Dengan temuan ini, masyarakat pun berharap agar pelaku segera dijerat dengan hukuman yang setimpal. Kasus ini juga membuka tabir kelam mengenai hubungan sesama manusia yang terkadang berujung pada tragedi, mengingat identitas pelaku dan korban yang cukup mengejutkan, serta motif yang kemungkinan besar terkait dengan persoalan pribadi

Sebelumnya, polisi berhasil mengungkap identitas korban mutilasi yang ditemukan di jurang jalur Mojokerto-Batu, Mojokerto, Jawa Timur. Korban diketahui berinisial TAS, perempuan usia 25 tahun, asal Lamongan, dan tinggal di Surabaya.

“Ditemukan potongan tangan oleh tim K-9, alhamdulillah kami bisa identifikasi korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama, Minggu, 7 September 2025.

Fauzy menerangkan pihaknya telah mendatangi pihak keluarga korban untuk melakukan identifikasi profil. Selain itu, pihaknya juga mencari informasi terkait pelaku dugaan mutilasi terhadap korban.

Korban diketahui tinggal satu kos bersama pacarnya, di Kecamatan Lakarsantri, Kota surabaya. Saat ini, kata Fauzy, penyidik pun telah mendapati identitas pacar korban.

“Saya sudah kantongi satu identitas, yakni pacar korban, nanti kita identifikasi lebih dalam,” jelas dia.

Sebelumnya, warga Mojokerto digemparkan dengan potongan-potongan tubuh manusia yang tersebar di jurang jalur Mojokerto-Batu. Dalam penyisiran jurang sedalam 10 meter dengan panjang 100 meter, polisi menemukan puluhan potongan tubuh manusia, di antaranya telapak kaki kiri, kulit kepala berambut panjang, serta potongan daging tanpa tulang.

Puluhan potongan tubuh manusia ini diduga menjadi korban mutilasi. Untuk menghilangkan jejak, pelaku sengaja membuangnya ke jurang dengan cara disebarkan.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Terbakar Hebat, Dua Ruangan SMPN 2 Perak Ludes Dilalap Api

26 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Jombang Perkuat Literasi dan Etika Penggunaan AI bagi Pelajar SMA Negeri Jogoroto

16 September 2026 - 13:44 WIB

Respon Keresahan Warga, Polisi Jombang Sita Ratusan Botol Miras 

16 September 2026 - 13:23 WIB

Dua Kapolsek dan Kasihumas Polres Jombang Bergeser

2 September 2026 - 19:05 WIB

Aksi Pengeroyokan Usai Kegiatan Ijazah Kubro, Polres Jombang Tetapkan 8 Tersangka

2 September 2026 - 15:23 WIB

Warga Wonorejo Temukan Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Sungai

30 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Polisi Jombang Ringkus Pelaku Love Scamming di Lampung

28 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Polres Jombang Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Muktamar NU ke-35

26 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

1 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Trending di Hukum