Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM- Peristiwa pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) BRI Cempaka Putih, Jakarta, Mohamad Ilham Pradipta, bermula dari pertemuan antara C alias Ken dengan Dwi Hartono di Hotel Fairmont Jakarta sekitar satu hingga dua bulan sebelum penangkapan mereka.
Ken mengaku mengenakan wig saat pertemuan itu karena kebotakan, dan wig tersebut memang kerap digunakannya untuk menyamarkan identitas saat bertemu orang lain.
Mereka makan dan berdiskusi di restoran House of Yuen di hotel tersebut, namun detail pembicaraan tidak dijelaskan. Tersangka mengaku untuk menghabisi korbannya dibayar Rp 45 juta.
Ken bekerja dalam kelompok yang terdiri dari 15 orang yang telah diamankan polisi terkait kasus penculikan dan pembunuhan Ilham Pradipta. Dari jumlah tersebut, empat orang termasuk Ken bertindak sebagai otak pelaku atau aktor intelektual.
Ada pula empat tersangka yang berperan sebagai pelaku penculikan dan sisanya sebagai eksekutor serta pengintai dalam kelompok tersebut.
Kejadian bermula pada Rabu, 20 Agustus 2025, saat Ilham menjalani aktivitas rutin sebagai Kepala KCP BRI. Setelah mengikuti rapat di kantor, dia menuju tempat parkir supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Saat hendak masuk mobil hitamnya, dua orang tak dikenal menyergap dari mobil putih yang terparkir di dekatnya. Meskipun sempat melawan, Ilham dipaksa masuk ke dalam mobil dan diculik.
Keesokan harinya, Kamis, 21 Agustus 2025 pukul 05.30 WIB, jasad Ilham ditemukan mengenaskan di semak-semak Kampung Karang Sambung, Desa Nagasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Tangan dan kaki terikat lakban, mata tertutup lakban, serta terdapat luka di dada dan leher yang diduga akibat hantaman benda tumpul yang menjadi penyebab kematian.
Polisi bergerak cepat dengan menangkap empat pelaku penculikan di Jakarta dan Nusa Tenggara Timur (NTT), kemudian menangkap empat orang yang diduga sebagai otak pelaku, termasuk Ken dan Dwi Hartono yang dikenal sebagai pengusaha bimbingan belajar online.
Motif perkara masih Dwi Hartono dendam kepada Ilham Pradipta pengajuan kredit fiktif Rp 13 miliar ditolak. Dwi Hartono lalu menyewa para algojo terorganisir dan perencanaan matang, untuk menghabisi korbannya.
Penyelidikan berlanjut untuk membongkar seluruh jaringan pelaku dan motif sebenarnya di balik penculikan dan pembunuhan ini. **











