Menu

Mode Gelap

Ekonomi

BPS Tepis Isu Garis Kemiskinan Diturunkan buat Citra Pemerintah

badge-check


					Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti Perbesar

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti buka suara soal adanya perbincangan di media sosial terkait garis kemiskinan RI yang disebut mengalami penurunan. Ia membantah isu bahwa pihaknya menurunkan garis kemiskinan guna memperbaiki citra pemerintah.

“Kalau ada di dalam perbincangan netizen bahwa kita menurunkan garis kemiskinan itu sebenarnya tidak benar. Jadi memang literasi statistik sangat dibutuhkan Bu, masyarakat kadang-kadang ingin ikut berbicara tentang data, tetapi kadang-kadang cara membaca data dan menerjemahkan datanya masih belum pas,” kata Amalia dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR RI, Selasa (26/8/2025) malam.

Amalia menjelaskan bahwa data kemiskinan dihitung dua kali setahun melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) yang dilaksanakan pada Maret dan September. Ia mengatakan SUSENAS tidak hanya menghasilkan data kemiskinan, tapi juga indikator strategis lain seperti kemiskinan ekstrem, Rasio Gini, indeks modal manusia, rata-rata lama sekolah, angka melek huruf, hingga partisipasi sekolah.

Amalia menegaskan perhitungan garis kemiskinan sudah berdasarkan standar yang ditetapkan, yakni garis kemiskinan makanan dan non-makanan.

“Dan perlu kami sampaikan bahwa garis kemiskinan dari tahun ke tahun itu pasti mengalami peningkatan,” katanya.

Amalia menambahkan, per Maret 2025 garis kemiskinan nasional ditetapkan Rp 609.160 per kapita per bulan. Namun, ia menekankan pemahaman angka itu sebaiknya dilakukan pada level rumah tangga.

Ia mencontohkan, jika ada anak yang baru lahir dari keluarga miskin maka ia akan masuk kategori miskin. Namun, ketika anak tersebut diadopsi keluarga kaya, statusnya otomatis keluar dari kategori miskin.

“Nah, garis kemiskinan yang Rp 609.160 itu harus diterjemahkan ke dalam garis kemiskinan rumah tangga, karena pendapatan dan pengeluaran rumah tangga itulah yang menentukan tingkat kesejahteraan dari rumah tangga itu. Sehingga tingkat pengeluaran rumah tangga untuk bisa keluar dari garis kemiskinan adalah di atas Rp 2,87 juta per rumah tangga per bulan. Jadi membaca garis kemiskinan yang tepat adalah per rumah tangga,” katanya.

Ia menggarisbawahi, jika ada rumah tangga dengan pengeluaran di bawah Rp 2,87 juta per bulan maka tergolong miskin. Namun, rumah tangga dengan pengeluaran sedikit di atas garis tersebut, misalnya Rp 3 juta, juga tidak bisa langsung disebut kaya. Mereka masih masuk kategori rentan miskin menuju kelas menengah.

“Jadi tentunya karena kelihatannya memang perlu, kita sama-sama meningkatkan literasi bagaimana cara membaca garis kemiskinan yang pas. Dan di atas garis kemiskinan itu belum tentu masuk dalam golongan kaya, tergantung dia berada di level mana di atas garis kemiskinan,” katanya.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Paling Lambat 30 September, Tokopedia Kembalikan Dana Pajak Penjual Akibat PPH 22 Ditunda

9 Agustus 2026 - 19:39 WIB

PPATK: Ada 6 Juta Transaksi Judol Selama Piala Dunia

9 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Harga Tiga Jenis Emas Pegadaian pada Kamis

30 Juli 2026 - 19:18 WIB

Larangan Rekam SP2DK DJP Tuai Kritik, Bisa Gerus Kepercayaan Wajib Pajak

26 Juli 2026 - 19:17 WIB

Ini Catatan Harga Bahan Pangan Menurut PHPS

23 Juli 2026 - 21:26 WIB

Harga BBM Hampir Semua Harga Turun, Kecuali Pertamax

13 Juli 2026 - 20:19 WIB

2.100 Formasi CPNS-PPPK Tahun Ini Disusulkan Pemprov Jatim

6 Juli 2026 - 19:04 WIB

Harga Pertamax Turbo Turun Rp1450, Per 1 Juli 2026

1 Juli 2026 - 19:52 WIB

Juli-Agustus-September Tarif Listrik Tak Naik

30 Juni 2026 - 21:29 WIB

Trending di Ekonomi