Menu

Mode Gelap

Headline

Bupati Pati Sudewo Penuhi Panggilan KPK. Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta Api

badge-check


					Bupati Pati Sudewa memenuhi panggilan KPK, terkait dengan kasus suap dalam proyek PJKA. Foto: Yotube@Nusantara TV Perbesar

Bupati Pati Sudewa memenuhi panggilan KPK, terkait dengan kasus suap dalam proyek PJKA. Foto: Yotube@Nusantara TV

Penulis: Yusran Hakim   |    Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM- Bupati Pati, Jawa Tengah,  Sudewo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 27 Agustus 2025, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sudewo tampak mengenakan batik coklat dan masker saat tiba untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api.

Kedatangan Sudewo ke KPK sekitar pukul 09.43 WIB disambut oleh sejumlah wartawan yang meliput proses pemeriksaan, namun Sudewo memilih tidak menanggapi pertanyaan wartawan.

Ia menjalani pemeriksaan terkait dugaan penerimaan uang sogokan saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Kasus ini berhubungan dengan proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan untuk tahun anggaran 2022-2024. Sudewo diduga menerima commitment fee dari proyek tersebut.

Dalam penyidikan, terbongkar adanya praktik pengaturan pemenang tender proyek dengan membocorkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kepada perusahaan terpilih agar memenangkan lelang, lalu pejabat DJKA menerima fee dari perusahaan tersebut.

Sudewo sebelumnya sempat absen dari pemanggilan KPK dan meminta jadwal ulang, serta membantah tuduhan terkait uang sekitar Rp 3 miliar yang disita dari rumahnya, yang menurutnya merupakan hasil gaji dan usaha pribadi, bukan uang suap.

KPK menegaskan kasus ini masih dalam proses penyidikan dengan Sudewo sebagai salah satu pihak yang diduga menerima aliran uang dari proyek tersebut.

Meskipun Sudewo telah mengembalikan sejumlah uang terkait, unsur pidana dalam perkara ini tetap dipertahankan oleh KPK.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tahun 2023 yang melibatkan beberapa pejabat di DJKA yang kini telah menjadi tersangka.

Proyek pembangunan jalur kereta api ganda antara Solo Balapan hingga Kadipiro ini menjadi sorotan khusus karena keterkaitan sejumlah pihak, termasuk Sudewo. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pertamax Turbo Naik Tajam, Dexlite Anjlok Rp3.600 per Liter

8 Juni 2026 - 18:58 WIB

Awas Sidoarjo Terancam Darurat HIV-AIDS: Tiap Bulan Tambah 50 Kasus Baru Total 7.129 Penderita

8 Juni 2026 - 17:28 WIB

Hadi Atmaji Pimpin Rapat Ranperda Penyelenggaraan Jasa, Warsubi Jawab Pertanyaan Dewan

8 Juni 2026 - 14:47 WIB

Gempa Magnetudo 7.7 di Mindanao, Getaran Terasa di Indonesia Utara

8 Juni 2026 - 12:17 WIB

Polisi Situbondo Gercep Tangkap Suami yang Menghabisi Istrinya Gegara Cemburu Buta

7 Juni 2026 - 22:28 WIB

Viral Juragan Truk Ikat Tangan dan Pukuli Sopir Gunakan Batang Kayu, Polisi Gercep Meringkus Pelaku

7 Juni 2026 - 16:04 WIB

Menelisik Akar Terorisme (13): Teror Bermotif Agama Bergejolak di Prancis

6 Juni 2026 - 19:59 WIB

Ilustrasi. Foto: ist

MA Sudah Keluarkan Vonis, Yemahura: PT Delta Surya Belum Mau Bayar Rp1,4 Miliar

6 Juni 2026 - 19:19 WIB

DPRD Jombang Bahas Ranperda Miras dan Larangan Oplosan, Negara Harus Lindungi

5 Juni 2026 - 20:22 WIB

Trending di Nasional