Menu ✖

Mode Gelap

Headline

Bupati Pati Sudewo Penuhi Panggilan KPK. Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta Api

badge-check


					Bupati Pati Sudewa memenuhi panggilan KPK, terkait dengan kasus suap dalam proyek PJKA. Foto: Yotube@Nusantara TV Perbesar

Bupati Pati Sudewa memenuhi panggilan KPK, terkait dengan kasus suap dalam proyek PJKA. Foto: Yotube@Nusantara TV

Penulis: Yusran Hakim   |    Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM- Bupati Pati, Jawa Tengah,  Sudewo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 27 Agustus 2025, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sudewo tampak mengenakan batik coklat dan masker saat tiba untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api.

Kedatangan Sudewo ke KPK sekitar pukul 09.43 WIB disambut oleh sejumlah wartawan yang meliput proses pemeriksaan, namun Sudewo memilih tidak menanggapi pertanyaan wartawan.

Ia menjalani pemeriksaan terkait dugaan penerimaan uang sogokan saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Kasus ini berhubungan dengan proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan untuk tahun anggaran 2022-2024. Sudewo diduga menerima commitment fee dari proyek tersebut.

Dalam penyidikan, terbongkar adanya praktik pengaturan pemenang tender proyek dengan membocorkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kepada perusahaan terpilih agar memenangkan lelang, lalu pejabat DJKA menerima fee dari perusahaan tersebut.

Sudewo sebelumnya sempat absen dari pemanggilan KPK dan meminta jadwal ulang, serta membantah tuduhan terkait uang sekitar Rp 3 miliar yang disita dari rumahnya, yang menurutnya merupakan hasil gaji dan usaha pribadi, bukan uang suap.

KPK menegaskan kasus ini masih dalam proses penyidikan dengan Sudewo sebagai salah satu pihak yang diduga menerima aliran uang dari proyek tersebut.

Meskipun Sudewo telah mengembalikan sejumlah uang terkait, unsur pidana dalam perkara ini tetap dipertahankan oleh KPK.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tahun 2023 yang melibatkan beberapa pejabat di DJKA yang kini telah menjadi tersangka.

Proyek pembangunan jalur kereta api ganda antara Solo Balapan hingga Kadipiro ini menjadi sorotan khusus karena keterkaitan sejumlah pihak, termasuk Sudewo. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Peringati Hari Jadi ke 116, Bupati Warsubi Ziarah di Makam Pendiri Jombang

22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Prajurit TMMD 130 Jombang Melalui Komsos Membangun Desa Klitih Plandaan

22 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pasar Cukir Jombang Terbakar, Sebanyak 54 Kios Pakaian Ludes

22 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Kasus Keracunan Pindah ke Bogor setelah Cirebon, 103 Siswa Cisarua Dirawat ke Rumah Sakit

21 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Hanya 5 Jam Polisi Perak Ringkus Pelaku Pencuri Motor di Musala Glagahan

21 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Daging Ayam Rp50.000, Cabai Rawit Melambung Rp150.000 per Kg

21 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Destry Damayanti: DP 0% untuk Semua Jenis Rumah

21 Oktober 2026 - 19:21 WIB

KM Batumandi Terbakar di Selat Sunda, SAR Gabungan Berhasil Evekuasi 460 Penumpang dan Kru

21 Oktober 2026 - 17:07 WIB

2026 PAD Mencapai 77,69 %, Sholahuddin: Mengarah Jombang Mandiri Anggaran

21 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Trending di Nasional