Menu

Mode Gelap

Hukum

KPK Tetapkan Dua Anggota DPR RI Tersangka Korupsi Dana Sosial BI dan OJK

badge-check


					KPK Tetapkan Dua Anggota DPR RI Tersangka Korupsi Dana Sosial BI dan OJK Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyorot parlemen. Dua anggota DPR RI, Heri Gunawan (Fraksi Gerindra, Dapil Kota/Kabupaten Sukabumi) dan Satori (Fraksi NasDem, Dapil Cirebon/Indramayu), resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana program sosial Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), disertai tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kerugian negara ditaksir melebihi Rp28 miliar.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (7/8/2025) malam, menegaskan, “KPK telah melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024 dan menemukan setidaknya dua alat bukti yang cukup.”

Penyidikan mengungkap Heri Gunawan diduga mengantongi Rp15,86 miliar, terdiri dari Rp6,26 miliar dari BI, Rp7,64 miliar dari OJK, dan Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR RI. Satori disebut menerima aliran dana dengan pola serupa.

Kasus ini berawal dari Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK dan pengaduan masyarakat. Sebagai anggota Komisi XI periode 2019–2024, keduanya memanfaatkan posisinya untuk “menitipkan” program sosial di luar mekanisme resmi.

Rapat tertutup antara Panitia Kerja Komisi XI dan pejabat BI serta OJK menjadi ajang kesepakatan gelap. Dana CSR disalurkan ke yayasan milik anggota komisi, namun empat yayasan Heri dan delapan milik Satori hanya menjadi kedok tanpa realisasi kegiatan sesuai proposal.

“Dana-dana itu dikumpulkan melalui rumah aspirasi milik para tersangka. Tapi, pelaksanaannya fiktif,” ungkap Asep.

KPK menjerat keduanya dengan Pasal 12B UU Tipikor serta UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Penyidikan masih berlanjut dan KPK membuka peluang adanya tersangka baru.****

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Tetapkan Ismail Adham dan Asrul Azis Taba, Tersangka Baru Kuota Haji Tambahan

30 Maret 2026 - 21:58 WIB

Petugas Imigrasi Menangkap Andi Hakim dan Istri di Bandara Kualanamu, DPO Kasus Penggelapan Dana Paroki Rp 28 Miliar

30 Maret 2026 - 18:30 WIB

Dua Rekan Kerja Memutilasi Pengaman Kedai Ayam Geprek di Bekasi, Jasad Korban Disimpan Dalam Freezer

30 Maret 2026 - 17:29 WIB

Lansia 80 Tahun Tewas dan Lima Lainnya Dirawat di Rumah Sakit, Akibat ODGJ Mengamuk di Dusun Gundih Grobogan

30 Maret 2026 - 16:38 WIB

Akui Selingkuh tapi Tidak Berbuat Intim, Aktivis Karawang Desak Polisi Proses Hukum Penganiaya Ustad

30 Maret 2026 - 15:56 WIB

Pasca Idul Fitri 1447H, Polres Jombang Perkuat Soliditas

30 Maret 2026 - 14:17 WIB

Peristiwa Berdarah di Jl Ijen Malang, Kancil Dihabisi oleh Dua Rekannya Gegara Utang

29 Maret 2026 - 20:16 WIB

Polda Bali Terbitkan Red Notice untuk Darlan Bruno dan Kalil Hyorran, Tersangka Pembunuh Warga Belanda di Kuta

29 Maret 2026 - 18:25 WIB

Sebar Isu Gondoruwo di Tiktok, Ahmad Dani Minta Maaf kepada Warga Tiris Probolinggo

29 Maret 2026 - 12:41 WIB

Trending di Headline