Menu

Mode Gelap

Hukum

KPK Tetapkan Dua Anggota DPR RI Tersangka Korupsi Dana Sosial BI dan OJK

badge-check


					KPK Tetapkan Dua Anggota DPR RI Tersangka Korupsi Dana Sosial BI dan OJK Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyorot parlemen. Dua anggota DPR RI, Heri Gunawan (Fraksi Gerindra, Dapil Kota/Kabupaten Sukabumi) dan Satori (Fraksi NasDem, Dapil Cirebon/Indramayu), resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana program sosial Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), disertai tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kerugian negara ditaksir melebihi Rp28 miliar.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (7/8/2025) malam, menegaskan, “KPK telah melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024 dan menemukan setidaknya dua alat bukti yang cukup.”

Penyidikan mengungkap Heri Gunawan diduga mengantongi Rp15,86 miliar, terdiri dari Rp6,26 miliar dari BI, Rp7,64 miliar dari OJK, dan Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR RI. Satori disebut menerima aliran dana dengan pola serupa.

Kasus ini berawal dari Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK dan pengaduan masyarakat. Sebagai anggota Komisi XI periode 2019–2024, keduanya memanfaatkan posisinya untuk “menitipkan” program sosial di luar mekanisme resmi.

Rapat tertutup antara Panitia Kerja Komisi XI dan pejabat BI serta OJK menjadi ajang kesepakatan gelap. Dana CSR disalurkan ke yayasan milik anggota komisi, namun empat yayasan Heri dan delapan milik Satori hanya menjadi kedok tanpa realisasi kegiatan sesuai proposal.

“Dana-dana itu dikumpulkan melalui rumah aspirasi milik para tersangka. Tapi, pelaksanaannya fiktif,” ungkap Asep.

KPK menjerat keduanya dengan Pasal 12B UU Tipikor serta UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Penyidikan masih berlanjut dan KPK membuka peluang adanya tersangka baru.****

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Presiden Cabut Sejumlah Kewenangan Polri Dialihkan ke TNI, Andrianus Meliala: Kembali ke Dwi Fungsi ABRI

16 Mei 2026 - 21:54 WIB

HM Basuki Pejabat ‘Rahasia’ KDMP: Rekrutmen Ini adalah Titipan Pejabat Jombang

14 Mei 2026 - 18:19 WIB

Viral Achmat Syahri Main Games dan Merokok Saat Rapat, Besok akan Diperiksa Partai Gerindra

14 Mei 2026 - 13:53 WIB

Gus Ipul Mencopot Dua Pejabat Kemensos, Soal Lelang Sepatu Rp700.000/ Pasang

14 Mei 2026 - 09:24 WIB

Urus NIB Gratis Program Pinter Ngaji Saat CFD depan Pemkab Jombang 17 Mei 2026

13 Mei 2026 - 23:01 WIB

Nadiem: Melampaui Akal Sehat, Saat Dituntut Hukumam 18,5 Tahun Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

13 Mei 2026 - 21:43 WIB

Massa AMPB Desak Kapolres Pati Dicopot, Jumat Datang Lagi Bawa Alat Dapur

13 Mei 2026 - 17:02 WIB

Jombang Heboh File Rahasia Rekrutmen KDMP Bocor, Tertera Nama Pejabat yang Beri Rekomendasi

13 Mei 2026 - 14:31 WIB

MPR Minta Maaf kepada Yosepha Alexandra dan Beri Beasiswa ke Tiongkok, dari Kasus Minus 5

12 Mei 2026 - 20:45 WIB

MPR melakukan respon luar biasa, ketika juri memberi nilai ninus 5 kepada siswi SMA1 Pontianak. Selain minta maaf secara kelembagaan, MPR juga menawari beasiswa penuh belajar ke Tiongkok. Cerdas cermat 4 Pilar MPR, ternyata ada begitu meresap endingbya. Foto: ist
Trending di Headline