Penulis: Zulkarnaen | Editir: Hadi S Purwanto
JAKARTA, SWARAJOMBANG.com – Anggota DPR RI Jazilul Fawaid menyatakan bahwa wacana tentang penundaan Pemilu 2024 bisa dipandang secara luas.
Dikatakannya, bagi mereka yang tidak suka berdebat maka akan berpendapat wacana tersebut sebaiknya ditutup saja.
Menurutnya, di negara demokrasi, mengajukan suatu usul adalah sesuatu yang dibolehkan dan bukan merupakan barang yang haram.
“Konstitusi kita membuka ruang jika ada hal-hal yang tidak dibahas oleh konstitusi, maka kebijakan publik bisa dilakukan amandemen. Wacana penundaan pemilu ini awalnya dilontarkan oleh para elite. Bagi PKB ini adalah suatu bentuk pengkajian. Wacana ini pasti akan kita perdalam,” kata Jazilul dalam Dialektika Demokrasi bertema ‘Wacana Penundaan Pemilu, Sikap DPR?’ di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Wacana penundaan pemilu bagi PKB, lanjut Jazilul, adalah bagian dari cara dalam melihat konstitusi.
“Kita (PKB) akan melakukan diskusi publik untuk menilai wacana ini secara ilmiah supaya (wacana penundaan pemilu) ini tidak dianggap sebagai barang haram. Kalaupun terjadi penundaan maka banyak hal yang akan didiskusikan,” tuturnya.
Hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda (PDI-Perjuangan) dan Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini.
Sementara anggota DPR RI Rifnizamy Karsayuda memastikan seluruh fraksi di Komisi II DPR RI telah sepakat bahwa penetapan pelaksanaan pungut hitung Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024.
Hal itu ditegaskan untuk menanggapi wacana penundaan pemilu atau perpanjangan masa kepemimpinan Presiden RI menjadi tiga periode yang sedang muncul belakangan ini disebabkan karena belum pulihnya perekonomian Indonesia.
“Saya kira (penetapan pelaksanaan jadwal pemilu) ini sesuatu yang sudah clear dan tidak perlu kita berdebat cukup panjang, walaupun ada ruang perdebatan terkait dengan keinginan untuk melakukan amandemen konstitusi,” ujar Rifqi.
Sebab, menurut politisi PDI-Perjuangan itu, untuk membuka kembali wacana amandemen konstitusi membutuhkan tahapan yang cukup panjang.
Bahkan, amandemen konstitusi itu dinilai seperti membuka kembali kotak pandora bagi proses berbangsa dan bernegara, karena bukan hanya isu kepemiluan yang akan diamandemen tapi juga isu-isu sensitif lainnya bagi Tanah Air.
“Karena itu kami berpandangan momentum (penundaan pemilu) tidak tepat untuk kita memunculkan wacana itu. Saya hanya men-deliver pernyataan resmi dari DPP PDI-P terkait sikap ini dan juga sesuai sikap pimpinan kami, Ketua DPP Bidang Politik, ibu Puan Maharani yang juga ketua DPR menegaskan hal serupa,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengakui secara global ada riset yang membuktikan bahwa ada kecenderungan perlambatan ekonomi menjelang pemilu.
Namun, tidak pernah ada Pemilu yang menyebabkan terjadinya turbulensi ekonomi.
“Apalagi, kita sudah punya pengalaman penyelenggaraan pilkada pada tahun 2020, yang justru argumen para pihak pejabat publik kita dan elit partai politik kita, menempatkan Pilkada sebagai stimulus pertumbuhan ekonomi daerah,” urai Titi.