Menu

Mode Gelap

Hukum

Polsek Tegalsari Surabaya Amankan 5 Anggota LSM, Kuasai Lahan dan Rumah Kosong lalu Disewakan

badge-check


					Aparat Polsek Tegalsari Surabaya, melakukan penyidikan ke rumah-rumah lahan kosong yang diserobot oleh preman lalu disewa-sewakan ke pihak lain. Instagram@lovesurabaya Perbesar

Aparat Polsek Tegalsari Surabaya, melakukan penyidikan ke rumah-rumah lahan kosong yang diserobot oleh preman lalu disewa-sewakan ke pihak lain. Instagram@lovesurabaya

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM- Lima anggota salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang ditangkap Polsek Tegalsari dan Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penyerobotan rumah kosong di jalan Keputran, Surabaya, ternyata dengan tujuan utama disewakan untuk kios pedagang sayur.

Mereka dalam sebulan bisa memperoleh keuntungan dari penyewaan bedak kios sekitar Rp 60 juta hingga Rp 80 juta, demikian akun instagram@lovesuroboyo, Minggu 8 Juni 2025.

Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Santoso mengatakan, lima anggota LSM yang diringkus tujuan utamanya bukan mencuri di rumah kosong yang ditinggal atau dibiarkan pemiliknya.

Mereka lebih ke penguasaan lahan,  sehingga bisa disewakan dengan tujuan mendapat keuntungan rutin bulanan yang nilainya cukup besar.

Rizki menambahkan tiga lokasi rumah yang dikuasai tersangka disewakan ke pedagang sayur. Mereka membagi rumah menjadi beberapa bagian bidak kotak-kotak kecil ukuran 2 x 2 meter untuk disewakan ke pedagang. Dari hasil pencurian, mereka memperoleh keuntungan sekitar Rp 1,25 juta yang dibagi bersama.

Peran masing-masing tersangka adalah:

  • MS: otak pelaku yang menginisiasi penguasaan lahan, pembongkaran rumah kosong, dan menyewakan kios.
  • M: membantu pembongkaran dan menarik uang sewa dari pedagang untuk disetorkan ke MS.
  • B: membantu pembongkaran dan menjadi sopir mobil saat menjual barang curian.
  • AA dan IZ: membantu mengambil dan menjual barang hasil curian.

Korban yang melapor ada tiga orang, yakni TL, HW, dan TT, yang merupakan pemilik lahan di lokasi tersebut. Para pelaku kini ditahan di Polsek Tegalsari dan dijerat dengan pasal-pasal KUHP terkait pencurian, penggelapan, perusakan, dan pengerusakan. Mereka terancam hukuman pidana hingga 7 tahun penjara.

Kapolsek Tegalsari berhasil menangkap lima anggota LSM yang menyusup dan menguasai gedung serta lahan milik orang lain di Surabaya, lalu menyewakannya kepada pihak lain secara ilegal untuk meraup keuntungan

“Yang paling depan dekat jalan disewakan Rp 4 juta, yang tengah Rp 3 juta dan belakang atau dalam Rp 2 juta,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak lima orang anggota salah satu LSM yang melakukan aksi penyerobotan lahan, pencurian penggelapan hak dan perusakan ditangkap Polrestabes Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengatakan, modus operandi tersangka menduduki lahan orang tanpa izin dan bangunan secara paksa dengan memasang bendera salah satu LSM FPMI (Forum Pemuda Madura Indonesia).

Hingga saat ini, belum ada informasi atau konfirmasi resmi dari pihak Forum Pemuda Madura Indonesia (FPMI) terkait penangkapan lima anggotanya yang menguasai lahan secara ilegal di Surabaya. Berita yang ada hanya menyebutkan bahwa mereka mengaku sebagai anggota FPMI, namun belum ada tanggapan atau klarifikasi resmi dari organisasi tersebut mengenai kasus ini.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dugaan Korupsi Rp 268 Miliar, Kejati Menahan Arinal Djunaidi Mantan Gubernur Lampung

28 April 2026 - 23:32 WIB

Lansia Bernama Sakip Warga Gongseng Megaluh Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai

28 April 2026 - 22:21 WIB

Pasca Penggerebegan Little Aresha, Walikota Yogya akan Sweeping Jasa Penitipan Anak dan PAUD

26 April 2026 - 12:52 WIB

Polisi Yogya Gerebek Daycare Little Aresha Tangkap 30 Orang, Diduga Siksa Bocah Titipan

26 April 2026 - 01:37 WIB

Aksi Demo Besar Ojol Jatim, Surabaya-Sidoarjo Diprediksi Macet Total pada 28 April

25 April 2026 - 09:32 WIB

Dokumen foto aksi unjuk rasa massa driver ojol di Surabaya. Foto: iNews

Polisi Bidik Bea Cukai Jatim, Diduga Terlibat Penyelundupan 76.000 Ponsel China Ilegal Masuk Sidoarjo

25 April 2026 - 00:04 WIB

Rudy Mas’ud Angkat Adik Jadi Tim Ahli: Apa Bedanya dengan Presiden Prabowo Angkat Hashim

24 April 2026 - 23:02 WIB

Terekam CCTV, Rumah Kades Hoho Alkaf Dilempar Bom Molotov Mobilnya Hangus

24 April 2026 - 16:52 WIB

Setelah mengalami pengeroyokan di mapolsek sebulan lalu, Jumat dinihari 24 April 2026, rumah kades Hoho Alkad disatroni teroris. Pelaku melempar bom molotov di garasi mobilbya. Mobil Honda Turbonya terbakar. Foto: Instagram@ hoho_alkaf

Ketua DPRD Magetan Suratno Ditahan Kejari, Tangis Pecah Saat Digiring ke Mobil Tahanan

23 April 2026 - 21:28 WIB

Trending di Headline