Menu

Mode Gelap

Hukum

Chaos di Bulog Lamongan, Polisi Meringkus Puluhan Pemuda Konvoi Motor

badge-check


					Polisi Lamongan bertindak tegas melakukan pengamanan, tetapi akhirnya mereka dibina dan mendatangkan orang tuanya, serta para pembinanya. Tangkap layar video Instagram@berita_lamongan Perbesar

Polisi Lamongan bertindak tegas melakukan pengamanan, tetapi akhirnya mereka dibina dan mendatangkan orang tuanya, serta para pembinanya. Tangkap layar video Instagram@berita_lamongan

LAMONGAN, SWARAJOMBANG.COM- Polisi meringkus puluhan pemuda dan menagan 26 unit kendaraan roda dua, saat melakukan pengadangan arak-arak perguruan silat yang konvoi menuju mapolres Lamongan, Minggu, 1 Juni 2025.

Mereka berjumlah sekitar 100 orang, secara sengaja berangkat dengan mengerahkan anggotanya, menggunakan motor dengan tujuan ke Mapolres Lamongan. Mereka berencana unjuk rasa untuk membebaskan temannya  yang ditahan, sebagai tersangka tawuran yang  menyebabkan satu remaja tewas terkena sabetan celurit, yang terjadi sehari sebelumnya, Sabtu , 31 Mei 2025.

Sebelumnya mereka penyebarkan semangat dengan share: “Panggilan Jiwa Arus Bawah” di kalangan internal perguruan. Berisi seruan solidaritast: “Setetes air diminum bersama, setetes darah dirasakan bersama.”

Puluhan orang itu kemudian melakukan  arak-arakan melintasi kawasan gudang Bulog di jalan Panglima Sudirman, Polisi melakukan pengadangan gerakan mereka. Petugas Polres Lamongan memerintahkan mereka untuk membubarkan diri secara damai.

Polisi bahkan mengimbau peserta aksi untuk bermeditasi dan menenangkan diri agar situasi tidak memanas.

Ketegangan sempat terjadi saat massa berusaha memutar balik, namun polisi sudah melakukan tindkaan berlapis, mengerahkan petugas dari arah berlawanan. Gesekan kecil pun tak terhindarkan antara beberapa peserta aksi dengan aparat.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, menyatakan bahwa pembubaran dilakukan, karena arak-arakan tersebut mengganggu ketertiban umum dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya

Terkait kasus pengeroyokan yang menjadi pemicu aksi, Kapolres menegaskan bahwa proses hukum tengah berlangsung. Ia menepis anggapan bahwa insiden tersebut merupakan bentrokan antar-perguruan.

“Peristiwa itu bukan tawuran. Ini murni penyerangan oleh pelaku yang membawa senjata tajam terhadap sekelompok pemuda yang sedang iring-iringan. Dua pelaku telah kami amankan dan sedang diproses hukum,” jelasnya.

Sebanyak 26 kendaraan roda dua turut diamankan dalam operasi ini. Polres Lamongan mengimbau masyarakat, khususnya para anggota perguruan silat, untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak berwenang demi menjaga kondusivitas wilayah. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

1 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Perkuat Sinergitas, Empat Pilar Peradilan Pidana Jombang Gelar Olahraga Bersama

24 Juli 2026 - 17:26 WIB

Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang

22 Juli 2026 - 13:38 WIB

Laka Beruntun Libatkan Tiga Motor, Empat Orang Terluka Termasuk Bocah 7 Tahun

8 Juli 2026 - 14:15 WIB

Polsek Perak Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

6 Juli 2026 - 19:13 WIB

Empat Pelaku Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Jombang

30 Juni 2026 - 19:34 WIB

Korsleting Listrik, Tiga Kamar Tidur Ludes Dilalap Api

29 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kasatreskrim dan Delapan Kapolsek jajaran Polres Jombang Resmi Berganti

26 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sopir Mengantuk, Truk Muatan Pakan Ayam Tabrak Pembatas Jembatan

24 Juni 2026 - 19:52 WIB

Trending di Hukum