Menu

Mode Gelap

Hukum

Chaos di Bulog Lamongan, Polisi Meringkus Puluhan Pemuda Konvoi Motor

badge-check


					Polisi Lamongan bertindak tegas melakukan pengamanan, tetapi akhirnya mereka dibina dan mendatangkan orang tuanya, serta para pembinanya. Tangkap layar video Instagram@berita_lamongan Perbesar

Polisi Lamongan bertindak tegas melakukan pengamanan, tetapi akhirnya mereka dibina dan mendatangkan orang tuanya, serta para pembinanya. Tangkap layar video Instagram@berita_lamongan

LAMONGAN, SWARAJOMBANG.COM- Polisi meringkus puluhan pemuda dan menagan 26 unit kendaraan roda dua, saat melakukan pengadangan arak-arak perguruan silat yang konvoi menuju mapolres Lamongan, Minggu, 1 Juni 2025.

Mereka berjumlah sekitar 100 orang, secara sengaja berangkat dengan mengerahkan anggotanya, menggunakan motor dengan tujuan ke Mapolres Lamongan. Mereka berencana unjuk rasa untuk membebaskan temannya  yang ditahan, sebagai tersangka tawuran yang  menyebabkan satu remaja tewas terkena sabetan celurit, yang terjadi sehari sebelumnya, Sabtu , 31 Mei 2025.

Sebelumnya mereka penyebarkan semangat dengan share: “Panggilan Jiwa Arus Bawah” di kalangan internal perguruan. Berisi seruan solidaritast: “Setetes air diminum bersama, setetes darah dirasakan bersama.”

Puluhan orang itu kemudian melakukan  arak-arakan melintasi kawasan gudang Bulog di jalan Panglima Sudirman, Polisi melakukan pengadangan gerakan mereka. Petugas Polres Lamongan memerintahkan mereka untuk membubarkan diri secara damai.

Polisi bahkan mengimbau peserta aksi untuk bermeditasi dan menenangkan diri agar situasi tidak memanas.

Ketegangan sempat terjadi saat massa berusaha memutar balik, namun polisi sudah melakukan tindkaan berlapis, mengerahkan petugas dari arah berlawanan. Gesekan kecil pun tak terhindarkan antara beberapa peserta aksi dengan aparat.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, menyatakan bahwa pembubaran dilakukan, karena arak-arakan tersebut mengganggu ketertiban umum dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya

Terkait kasus pengeroyokan yang menjadi pemicu aksi, Kapolres menegaskan bahwa proses hukum tengah berlangsung. Ia menepis anggapan bahwa insiden tersebut merupakan bentrokan antar-perguruan.

“Peristiwa itu bukan tawuran. Ini murni penyerangan oleh pelaku yang membawa senjata tajam terhadap sekelompok pemuda yang sedang iring-iringan. Dua pelaku telah kami amankan dan sedang diproses hukum,” jelasnya.

Sebanyak 26 kendaraan roda dua turut diamankan dalam operasi ini. Polres Lamongan mengimbau masyarakat, khususnya para anggota perguruan silat, untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak berwenang demi menjaga kondusivitas wilayah. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Aksi Demo Besar Ojol Jatim, Surabaya-Sidoarjo Diprediksi Macet Total pada 28 April

25 April 2026 - 09:32 WIB

Dokumen foto aksi unjuk rasa massa driver ojol di Surabaya. Foto: iNews

Polisi Bidik Bea Cukai Jatim, Diduga Terlibat Penyelundupan 76.000 Ponsel China Ilegal Masuk Sidoarjo

25 April 2026 - 00:04 WIB

Rudy Mas’ud Angkat Adik Jadi Tim Ahli: Apa Bedanya dengan Presiden Prabowo Angkat Hashim

24 April 2026 - 23:02 WIB

Terekam CCTV, Rumah Kades Hoho Alkaf Dilempar Bom Molotov Mobilnya Hangus

24 April 2026 - 16:52 WIB

Setelah mengalami pengeroyokan di mapolsek sebulan lalu, Jumat dinihari 24 April 2026, rumah kades Hoho Alkad disatroni teroris. Pelaku melempar bom molotov di garasi mobilbya. Mobil Honda Turbonya terbakar. Foto: Instagram@ hoho_alkaf

Ketua DPRD Magetan Suratno Ditahan Kejari, Tangis Pecah Saat Digiring ke Mobil Tahanan

23 April 2026 - 21:28 WIB

Menang Gugatan Rp119 Triliun Lawan Hary Tañoe, Jusuf Hamka Sujud Syukur

23 April 2026 - 11:13 WIB

Polres Jombang Ungkap Temuan Jasad di Megaluh, Korban Pembunuhan di Purwoasri Kediri

21 April 2026 - 17:01 WIB

Kejati Jabar Menahan Oknum Jaksa Kejati Banten, Ivan Rinaldi Terlibat Penjualan Bukti Aset KSP Pandawa

20 April 2026 - 14:38 WIB

TNI-Polri Jombang Kompak Berantas Judi Sambung Ayam

20 April 2026 - 14:06 WIB

Trending di Hukum