Penulis: Yoli Andi Purnomo | Editor: Priyo Suwarno
BANYUWANGI, SWARAJOMBANG.COM- Sudah satu setengah bulan berlalu, namun aparat kepolisian belum berhasil menguak siapa pelaku dugaan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kalibaru, Banyuwangi yang terjadi Rabu, 13 November 2024.
Oleh karena itu, sebuah tim penyidik dari Polda Jatim dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, turun ke lokasi ke tempat kejadian perkara (TKP), Senin, 30 Desember 2024. Kasus ini belum terungkap sama sekali meski sudah berjalan satu setengah bulan lalu.
Kasus ini bermula ketika seorang siswi berusia tujuh tahun ditemukan tewas di kebun dekat rumahnya pada Rabu, 13 November 2024. Korban, yang dikenal dengan inisial DCN, 7, diduga menjadi korban pemerkosaan sebelum dibunuh.
Saat ditemukan, DCN mengenakan seragam sekolah dalam kondisi tidak lengkap, dengan tanda-tanda kekerasan di tubuhnya.
Polisi telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti, termasuk sepeda dan pakaian korban, untuk dianalisis di laboratorium forensik. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih memburu pelaku yang belum teridentifikasi.
Polda Jawa Timur telah melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dugaan pembunuhan dan pemerkosaan siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kalibaru, Banyuwangi. Tim yang dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, mengunjungi tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin, 30 Desember 2024.
Kasus ini bermula ketika seorang siswi berusia tujuh tahun ditemukan tewas di kebun dekat rumahnya pada 13 November 2024. Korban, yang dikenal dengan inisial DCN, diduga menjadi korban pemerkosaan sebelum dibunuh. Saat ditemukan, DCN mengenakan seragam sekolah dalam kondisi tidak lengkap, dengan tanda-tanda kekerasan di tubuhnya.
Polisi telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti, termasuk sepeda dan pakaian korban, untuk dianalisis di laboratorium forensik. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih memburu pelaku yang belum teridentifikasi.
Pengungkapan kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi MI di Banyuwangi mengalami kesulitan karena beberapa faktor. Di antaranya, orang tua korban awalnya sulit memberikan keterangan kepada polisi akibat kondisi psikologis mereka setelah kehilangan anak. Namun, setelah beberapa waktu dan pendampingan dari ahli psikologi, mereka mulai bersedia memberikan informasi yang diperlukan.
Polisi telah memeriksa banyak saksi, dengan total mencapai 27 orang. Proses pengumpulan keterangan dari saksi-saksi ini memerlukan waktu dan ketelitian untuk memastikan konsistensi informasi yang diberikan.
Barang bukti yang dikumpulkan dari TKP masih dalam pemeriksaan laboratorium forensik. Hasil analisis ini sangat penting untuk menemukan petunjuk yang dapat mengarah kepada pelakuKasus ini melibatkan banyak aspek, termasuk penggalian informasi secara psikologis dari keluarga korban dan koordinasi dengan perangkat desa setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang lingkungan sekitar.
Pihak kepolisian juga meminta dukungan dari masyarakat untuk melaporkan informasi apapun yang mencurigakan, namun partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi juga menjadi faktor penentu dalam pengungkapan kasus ini. Dengan berbagai tantangan ini, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus bekerja keras hingga pelaku dapat ditangkap dan diadili. **