Menu

Mode Gelap

Nasional

44 Desa di Jombang Belum Rampungkan APBDes 2026, Hambat Permberdayaan Desa

badge-check


					Ilustrasi APBDes. Foto: ist Perbesar

Ilustrasi APBDes. Foto: ist

Penulis: Elok Apriyanto   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Terkendala oleh verifikasi, menyebabkan sebanyak 44 desa di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, tercatat belum mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2026.

Kondisi ini berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

Data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD Jombang) mencatat, dari total 302 desa dan 4 kelurahan, sebagian APBDes masih tertahan di tahap verifikasi dokumen.

Kepala DPMD Jombang, Sudiro Setiono, menegaskan bahwa secara substansi penyusunan APBDes sebenarnya telah selesai di seluruh desa. Namun, proses administrasi dan verifikasi belum sepenuhnya rampung.

“Dari 302 desa dan 4 kelurahan, masih ada sekitar 44 desa yang belum penetapan APBDes. Kendalanya ada di proses verifikasi,” ujar Sudiro, Kamis (5/2/2026).

Ia menjelaskan, penetapan APBDes merupakan syarat mutlak sebelum desa dapat menjalankan berbagai program. Mulai dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), hingga program Desa Mantra, semuanya bergantung pada APBDes yang telah disahkan.

“Setelah APBDes ditetapkan, program-program di desa bisa langsung berjalan. Mulai dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, sampai Desa Mantra. Semua sudah disusun melalui APBDes,” terangnya.

Sudiro mengingatkan, keterlambatan penetapan APBDes berisiko menunda realisasi kegiatan desa, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat dan pembangunan fisik.

Karena itu, sambung Sudiro, DPMD Jombang terus mendorong percepatan verifikasi dokumen agar proses pencairan anggaran tidak molor.

“Kami berharap desa-desa yang masih proses verifikasi segera melengkapi administrasi yang dibutuhkan, supaya tidak ada keterlambatan pelaksanaan program,” imbuhnya.

Ia menjelaskan bahwa DPMD Jombang menargetkan seluruh desa dapat menetapkan APBDes pada Februari 2026. Dengan demikian, roda pemerintahan desa di Jombang diharapkan segera bergerak dan program prioritas bisa langsung dijalankan.

“Harapan kami, begitu penetapan selesai, seluruh desa bisa langsung tancap gas menjalankan program yang sudah direncanakan, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat,” pungkas Sudiro. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Botok dan Teguh Kerahkan 3000 Orang Demo ke Polres Pati, Rabu 13 Mei 2026

12 Mei 2026 - 22:24 WIB

Lomba Bertutur 2026, Pemkab Jombang Ciptakan Generasi Cinta Budaya

12 Mei 2026 - 15:48 WIB

Ferry Warjiyo: Saya tak Mampu Menahan Sendiri, 1 Dolar Rp 17.520 Terburuk Dalam Sejarah RI

12 Mei 2026 - 13:26 WIB

Muncul Ormas Yakusa Meneges di Kediri, Didirikan Gus Thuba Cucu Kiai Kharismatik Gus Mi

12 Mei 2026 - 12:30 WIB

Kapolda Lampung Kerahkan 800 Personel Memburu Penembak Brigpol Arya Supena

11 Mei 2026 - 21:28 WIB

Kuota 50.000 Rumah Subsidi Jatim, Tantangan Lahan Jadi Sorotan

11 Mei 2026 - 19:38 WIB

Jasad Mahasiswa Jombang Ditemukan di Saluran Irigasi Megaluh, Diduga Korban Laka Tunggal

11 Mei 2026 - 14:08 WIB

PHK Turun Drastis Awal 2026

10 Mei 2026 - 19:39 WIB

Wapres Gibran ke Ponpes Tambakberas, Pimpin Upacara Haul 55 KH Wahab Chasbullah

10 Mei 2026 - 19:28 WIB

Trending di Nasional